Aliran Pemikiran dalam islam


Murji'ah
Kata Murji’ah berasal dari suku kata Bahasa Arab raja’a yang berarti kembali. Maksudnya adalah golongan atau aliran yang berpendapat bahwa konsekuensi hukum dari perbuatan manusia bergantung pada Allah SWT.
Awal Munculnya Golongan Murji’ah
Golongan Murji’ah pertama kali muncul di Damaskus pada penghujung abad pertama Hijriyah. Murji’ah pernah mengalami kejayaan yang cukup signifikan pada masa Daulah Umawiyah, namun setelah runtuhnya Daulah Umawiyah tersebut, golongan Murji’ah ikut redup dan berangsur-angsur hilang ditelan zaman, hingga kini aliran tersebut sudah tidak terdengar lagi, namun sebagian fahamnya masih ada yang diikuti oleh sebagian orang, sekalipun bertentangan oleh sebagian orang, sekalipun bertentangan dengan Alquran dan sunah.
Ciri-Ciri Faham Murji’ah
Diantara cirri cirri faham Murji’ah adalah:
  1. Rukun iman ada dua yaitu: iman kepada Allah dan iman kepada utusan Allah.
  2. Orang yang berbuat dosa besar, statusnya tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila meninggal dalam dosa tersebut, ketentuannya tergantung Allah di Akhirat kelak.
  3. Perbuatan maksiat tidak berdampak apapun terhadap seseorang bila telah beriman. Dalam artian bahwa dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak dapat pula mempengaruhi dosa. Dalam arti dosa ya dosa, iman ya iman.
  4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun bila dilakukan di saat kafir. Artinya perbuatan tersebut tidak dapat menghapuskan dosa kekafirannya dan bila ia telah Islam, perbuatan tersebut juga tidak bermanfaat, karena ia melakukannya sebelum masuk Islam.
Golongan Murji’ah tidak mau mengkafirkan orang yang telah masuk Islam, sekalipun orang tersebut zalim, berbuat maksiat dan lain-lain. Sebab mereka mempunyai keyakinan bahwa perbuatan dosa sebesar apapun tidak mempengaruhi keimanan seseorang selama orang tersebut masih muslim, kecuali bila orang tersebut telah keluar dari Islam (murtad) maka ia dihukumi kafir. Aliran Murji’ah juga menganggap bahwa orang yang secara lahirmenampakann kekafiran, namun bila batinnya tidak, maka orang tersebut tidak dapat dihukumi kafir. Sebab, penilaian kafir atau tidaknya seseorang itu tidak dilihat dari segi lahirnya, namun bergantung kepada batinnya. Sebab ketentuannya terletak pada i’tiqad seseorang dan bukan segi lahiriahnya.
Qadariyah
Golongan Qadariyah pertama kali muncul kira-kira pada tahun 70 H di Irak pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang hidup antara tahun 685–705 M. Kelompok Qadariyah ini dimotori oleh Ma’bad bin Juhani al-Bisry (w. 699 M) dan Al-Ja’du bin Dirham.
Pada awal munculnya kelompok Qadariyah ini diduga sebagai protes atas kezaliman politik Bani Umayah. Qadariyah sangat bertolak belakang dengan paham kelompok Jabariyah. Jabariyah mempunyai kepercayaan bahwa segala sesuatu tentang manusia sudah terkait dengan ketentuan Allah, sementara Qadariyah mengatakan bahwa manusia tidak selamanya terkait pada ketentuan Allah semata, tetapi harus disertai dengan upaya dan usaha untuk menentukan nasibnya.
Ciri-Ciri Paham Qadariyah
Di antara cirri-ciri paham Qadariyah adalah sebagai berikut.
  1. Manusia berkuasa penuh untuk menentukan nasib dan perbuatannya, maka perbuatan dan nasib manusia itu dilakukan dan terjadi atas kehendak dirinya sendiri, tanpa ada campur tangan Allah SWT.
  2. Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.
  3. 3. Orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebajikan lainnya.
Perkembangan Qadariyah
Aliran Qadariyah termasuk yang cukup cepat berkembang dan mendapat dukungan cukup luas di kalangan masyarakat, sebelum akhirnya pemimpinnya, Ma’bad dan beberapa tokohnya, berhasil ditangkap dan dihukum mati oleh penguasa Damsyiq pada tahun 80 H/699 M, karena menyebarkan ajaran sesat. Sejak terbunuhnya pentolan Qadariyah tersebut, aliran Qadariyah mulai pudar, sehingga akhirnya sirna dimakan zaman dan kini tinggal sebuah nama yang tertulis di dalam buku. Namun, sebagai pahamnya masih dianut oleh sebagian orang.
Firqah-Firqah Masa Sahabat dan Generasi Berikutnya:
Khawarij (I)
Secara bahasa Khawarij berasal dari suku kata Arab kharaja yang artinya keluar atau hengkang. Adapun secara istilah adalah sebuah aliran atau golongan atau sekelompok orang yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abi Thalib, kemudian bergabung dengan kelompok lain kerena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan khalifah Ali bin Abu Tahlib. (Al-Milal wan-Nihal I/114–115).
Awal dan Sebab Timbulnya Khawarij
Golongan Khawarij muncul sejak terjadi Perang Siffin, yaitu perang saudara yang terjadi antarpengikut Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang sah dengan pemberontak yang dipimpin Muawiyah. Peperangan itu diakhiri dengan genjatan senjata, untuk mengadakan perundingan antar kedua belah pihak, namun di antara sebagian pengikut Khalifah Ali r.a. tidak setuju dengan genjatan senjata tersebut, mereka keluar dari kelompok Ali bin Abi Thalib dan membuat kelompok sendiri yang disebut Khawarij, yaitu orang-orang yang tidak puas dengan kebijakan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Kelompok Khawarij ini akhirnya menentang kelompok Ali dan Muawiyah.
Kaum Khawarij menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib r.a. adalah pemimpin yang tidak tegas dalam mengambil sikap dan keputusan dalam membela kebenaran. Golongan Khawarij ini cepat berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah Islam. Oposisi dan pengaruhnya mampu meruntuhkan daulah Umawiyah bagian timur, dan pengaruh Abu Muslim al-Khurasany mampu menggulingkan pemerintahan Muawiyah di Persi.
Golongan Khawarij berkembang kurang lebih selama dua abad, kemudian pecah menjadi 20 golongan sebelum akhirnya sirna tinggal namanya ditelan zaman dan sampai saat ini golongan tersebut sudah tidak ada lagi.
Ciri-Ciri dan Pokok-Pokok Ajaran Khawarij
Diantara ciri-ciri dan pokok-pokok ajaran khawarij adalah sebagai berikut.
1. Ali bin Abi Thalib, Utsman, dan para pengikut Perang Jamal, serta mereka yang setuju dengan adanya perundingan antara Ali dan Muawiyah dihukum kafir oleh kaum Khawarij.
2. Setiap umat Muhammad yang berbuat dosa besar dan hingga meninggal belum bertobat, mereka dianggap mati kafir dan kekal di dalam neraka.
3. Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak menaati aturan-aturan seorang kepala negara (khalifah) yang zalim dan penghianat.
4. Tidak ada hukum selain yang bersumber dari Alquran (mereka menolak hadis).
5. Anak-anak orang kafir yang mati sebelum balig tetap masuk neraka, karena dihukumi kafir seperti induknya.
6. Semua dosa adalah besar, tidak ada dosa yang kecil.
7. Ibadah termasuk rukun Iman.
8. Siti Aisyah (isteri Rasulullah saw.) terkutuk karena Perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib.
9. Ali bin Abi Thalib tidak sah menjadi khalifah setelah tahkim dan lain-lain.
Perpecahan di Tubuh Khawarij
Golongan Khawarij yang mengalami kejayaan kurang lebih dua abad, akhirnya runtuh. Ikatan tali persatuan yang mereka bangun akhirnya pudar disebabkan perpecahan dahsyat yang menggerogoti tubuhnya. Akibatnya, Khawarij tinggal sebuah nama yang terukir dalam sejarah dan tertulis dalam buku. Ini sesuai dengan firman Allah SWT yang menyatakan bahwa kebatilan akan sirna, sehingga sirna pulalah setiap aliran yang menyalahi aturan Islam.
Kaum Khawarij pecah menjadi 20 golongan, di antaranya adalah:
1. Al-Azariqah, yaitu sempalan Khawarij yang dikomandoi oleh Abu Rasyid Nafi’ bin al-Azraq, mereka keluar dari Bashrah bersama Nafi’ menuju al-Ahwaz.
2. An-Najadat al-Adzirabah, yaitu aliran sempalan Khawarij di bawah komando Najdah bin Amir Al-Hanafi. Mereka keluar dari Al-Yamamah bersama bala tentaranya bertujuan menemui Al-Adzariqah. Najdah akhirnya terbunuh pada tahun 69 H.
3. Al-Baihasiyah, yaitu kelompok sempalan dari khawarij yang dikomandoi oleh Abu Baihah al-Haisam bin Jabir.
4. Al-Ajaridah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah kepemimpinan Abdul Karim bin Ajarid.
5. Al-Tsa’alibah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah kepempimpinan Al-Tsa’alibah.
6. Al-Ibadliyah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah kepempimpinan Abdullah bin Ibadl dari kalangan Bani Murrah bin Ubaid bin Taim.
7. As-Shufriyah al-Ziyadiah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah payung Ziyad bin al-Ashfar dan lain-lain.
Tokoh-Tokoh Golongan Khawarij
Di antara tokoh-tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah
1. Ikrimah,
2. Abu Harin al-Abadi,
3. Abu Sya’tsa,
4. Ismail bin Sami’.
Keempat tokoh ini adalah para pendahulu, pentolan kaum Khawarij.
Adapun pentolan kaum Khawarij kelompok mutaakhhirin di antaranya adalah
1. Al-Yaman bin Rabab,
2. Tsa’by,
3. Baihaqi,
4. Abdullah bin Yazid,
5. Muhammad bin Harb,
6. Yahya bin Kamil,
7. Ibadliyah, dan lain-lain.
Adapun para penyair kaum Khawarij yang terkenal di antaranya adalah
1. Imran bin Khattam
2. Hubaib bin Murrah,
3. Jahm bin Shafyan,
4. Abu Marwah Ghailam bin Muslim.

sumber : multazimah.blogsome.com
Labels: aliran pemikiran dalam islam, islam

Thanks for reading Aliran Pemikiran dalam islam. Please share...!

Back To Top