Materi 8 Pendudukan Jepang
Jepang merupakan salah satu
negara yang pernah menjajah bangsa Indonesia. adapun masa kependudukan Jepang di Indonesia ada antara tahun 1942
hingga tahun 1945. Kedatangan negara Jepang ke Indonesia bermula pada
tanggal 1 Maret 1942. Pada waktu itu, negara Jepang telah sukses mendaratkan
tentara- tentaranya di pulau jawa dengan tiga titik , yaitu di Teluk Banten,
Eretan Wetan atau Jawa Barat dan Kranggan (Jawa Tengah).
Kedatangan Jepang di Indonesia tersebut berakibat pada suhu politik yang ada pada saat itu. Bahkan pemerintahan Belanda yang pada waktu itu masih berkuasa di Indonesia segera meneyerah tanpa syarat kepada Jepang di bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Serah terima kekuasaan Belanda kepada pemerintahan Jepang tersebut kemudian diadakan pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati.
Dengan berakhirnya serah terima tersebut, menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia dan akan dimulainya kekuasaan baru yang dipimpin oleh pemerintahan Jepang. Ketika pertama kali Jepang berkuasa di Indonesia, kemudian ia membentuk Indonesia menjadi tiga wilayah komando. Adapun ketiga wilayah komando tersebut yaitu meliputi tentara ke – 16 di Pulau Jawa dan Madura yang berpusat di wilayah Batavia , Tentara ke – 25 di Sumatera yang berpusat di Bukit Tinggi dan yang terakhir yaitu armada selatan ke -2 terdapat di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara , dan Papua Barat yang berpusat di kota Makassar.
Pada saat orang Jepang datang ke Indonesia , mereka disambut dengan sangat baik oleh masyarakat Indonesia (orang- orang Jawa). Hal tersebut dikarenakan masyarakat pada saat itu menganggap bahwa kedatangan tentara Jepang ke Indonesia telah sesuai dengan ramalan Joyoboyo. Oleh karena sikap rakyat yang baik dan bersahabat tersebut telah memudahkan orang- orang Jepang dalam mendirikan pemerintahan militernya. Sikap rakyat Indonesia kapada orang – orang Jepang seperti tersebut disebabkan rakyat Indonesia tidak menyadari bahwasannya mereka telah mendapatkan propaganda dari pihak Jepang.
Pihak Jepang mendapatkan simpati
dari rakyat Indonesia karena pihak Jepang, Tentara Jepang juga mempropagandakan
bahwa kedatangannya ke Indonesia untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman penjajahan
bangsa Barat. Jepang juga akan membantu memajukan rakyat Indonesia. Melalui
program Pan-Asia Jepang akan memajukan dan menyatukan seluruh rakyat Asia.
Untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia, Jepang menegaskan kembali bahwa Jepang
tidak lain adalah “saudara tua”, jadi Jepang dan Indonesia sama. Bahkan untuk
meneguhkan progandanya tentang Pan-Asia, Jepang berusaha membentuk perkumpulan
yang diberi nama “Gerakan Tiga A”. juga slogan Jepang Cahaya Asia, Jepang
Pelindung Asia. Kemudian, Jepang pun mengangkat orang- orang pribumi untuk
menduduki di berbagai kursi pemerintahan dengan menghapuskan prinsip turun
temurun dan yang terakhir yaitu Jepang menetapkan wilayah- wilayah
Voorstenlanden sebagai daerah istimewa (Kochi)
Adapun
tujuan Jepang melakukan propaganda tersebut adalah untuk membuat masyarakat
pribumi Indonesia menerima didirikannya pemerintahan militer, untuk mengarahkan
kebijakan-kebijakan pemerintah militer agar dapat menghapuskan pengaruh-
pengaruh barat di kalangan rakyat Jawa dan memobilisasi rakyat Jawa agar Jepang
mendapatkan kemenangan ketika melakukan perang Asia Timur Raya.
1.
Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
Pada
tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang.
Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat
menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang.
Sikap
tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L.
Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang. Hindia
Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat, Brittania/Inggris, Cina,
Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris) sebagai Panglima Tertinggi
yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan
perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng
kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan
Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan
Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu
yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti
Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan
ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS
Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu
persatu komandan Sekutu meninggalkan Indonesia, sampai terdesaknya Belanda dan
jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di
bawah pimpinan Karel Doorman (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan
pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara
kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai
berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemudian Minahasa,
Sulawesi, Balikpapan, dan Ambon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan
Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan
terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting
dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat
kedudukan Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan
Inggris. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di
daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya
menyerang pusat kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret
1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara
Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh
wilayah Indonesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang.
8b. Masa Pendudukan/Penjajahan Jepang
Bala
Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan
Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang
kekuasaan militer dan segala ‘kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur
Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan
ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu
angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan
mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga
wilayah kekuasaan yaitu:
· Daerah Jawa
dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
· Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu
dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera
dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
· Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara,
Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
1.
Pembentukan Pemerintahan Militer
Pada
pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar
penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan
kemiliteran (termasuk semimiliter). Oleh karena itu, pemerintah Jepang di
Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer. Di seluruh Kepulauan
Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya
dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.
a. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu
Tentara Kedua Puluh Lima (Tomi Shudan) untuk Sumatera. Pusatnya di Bukittinggi.
b. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu
Tentara Keenam Belas (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura. Pusatnya di Jakarta.
Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni
Nankenkantai).
c. Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu
(Armada Selatan Kedua) untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pusatnya
di Makassar.
Pembagian
administrasi semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang
terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik
ekonomi. Pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu
itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.
Hal
ini berdasarkan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima
Tentara Ke-16). Di dalam undang-undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai
berikut.
a. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia
Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih
oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
b. Para pejabat pemerintah sipil beserta
pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki
kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
c. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di
masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak
bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.
Adapun
susunan pemerintahan militer Jepang tersebut adalah sebagai berikut.
a. Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian
disebut dengan Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan.
Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.
b. Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang
dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal
Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu.
Di
lingkungan Gunseikanbu ini terdapat empat bu (semacam departemen) dan ditambah
satu bu lagi, sehingga menjadi lima bu. Adapun kelima bu itu adalah sebagai
berikut.
1. Somobu (Departemen Dalam Negeri).
2. Zaimubu (Departemen Keuangan).
3. Sangvobu (Departemen Perusahaan, Industri dan
Kerajinan Tangan) atau urusan Perekonomian.
4. Kotsubu (Departemen Lalu Lintas).
5. Shihobu (Departemen Kehakiman).
c.
Gunseibu (koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan
keamanan atau semacam gubernur) yang meliputi :
1. Jawa Barat : pusatnya di Bandung.
2. Jawa Tengah : pusatnya di Semarang.
3. Jawa Timur : pusatnya di Surabaya.
Ditambah
dua daerah istimewa (Kochi) yakni Yogyakarta dan Surakarta.
Di
dalam pemerintahan itu, Jepang juga membentuk kesatuan Kempetai (Polisi
Militer). Di samping susunan pemerintahan tersebut, juga ditetapkan lagu
kebangsaan yang boleh diperdengarkan hanyalah Kimigayo. Padahal sebelum tentara
Jepang datang di Indonesia, Lagu Indonesia Raya sering diperdengarkan di radio
Tokyo.
Pada
awal pendudukan ini, secara kultural Jepang juga mulai melakukan
perubahan-perubahan. Misalnya, untuk petunjuk waktu harus digunakan tarikh
Sumera (tarikh Jepang), menggantikan tarikh Masehi.Waktu itu tarikh Masehi 1942
sama dengan tahun 2602 Sumera. Setiap tahun (mulai tahun 1942) rakyat Indonesia
harus merayakan Hari Raya Tencosetsu (hari raya lahirnya Kaisar Hirohito).
Dalam bidang politik, Jepang melakukan kebijakan dengan melarang penggunakan
bahasa Belanda dan mewajibkan penggunakan bahasa Jepang.
2. Pemerintahan Sipil
Untuk
mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersifat militer,
Jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil. Pada bulan Agustus 1942,
pemerintahan militer berusaha meningkatkan system pemerintahan, antara lain
dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan
dimantapkan dengan UU No. 28 tentang
pemerintahan shu serta tokubetsushi. Dengan UU tersebut, pemerintahan akan
dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini, pemerintahan
daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh Pulau Jawa dan
Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta, dibagi menjadi
daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun
(kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Seluruh Pulau Jawa dan
Madura dibagi menjadi 17 shu.
Pemerintahan
shu itu dipimpin oleh seorang shucokan. Shucokan memiliki kekuasaan seperti
gubenur pada zaman Hindia Belanda meliputi kekuasaan legislatif dan eksekutif.
Dalam menjalankan pemerintahan shucokan dibantu oleh Cokan Kanbo (Majelis
Permusyawaratan Shu). Setiap Cokan Kanbo ini memiliki tiga bu (bagian), yakni
Naiseibu (bagian pemerintahan umum), Kaisaibu (bagian ekonomi), dan Keisatsubu
(bagian kepolisian). Pemerintah pendudukan Jepang juga dapat membentuk sebuah kota
yang dianggap memiliki posisi sangat penting sehingga menjadi daerah semacam
daerah swatantra (otonomi). Daerah ini ini disebut tokubetsushi (kota
istimewa), yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di
bawah pengawasan gunseikan. Sebagai contoh adalah Kota Batavia, sebagai Batavia
Tokubetsushi di bawah pimpinan Tokubetu shico.
2.1. Organisasi Bersifat Sosial
Kemasyarakatan Masa Jepang
1.
Gerakan Tiga A
Gerakan
Tiga A dibentuk pada bulan Maret 1942 dan diketuai oleh Mr. Syamsuddin. Gerakan Tiga A terdiri dari Nippon Cahaya
Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia. Tujuan gerakan ini
adalah untuk menghimpun potensi bangsa guna kemakmuran bersama. Ternyata
Gerakan Tiga A tidak berumur lama karena dirasa kurang efektif oleh Jepang
sehingga dibubarkan, sebagai gantinya dibentuk Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
2.
Putera
Putera (Pusat Tenaga Rakyat) dibentuk
pada 16 April 1943 dipimpin oleh Empat Serangkai. Tujuan Putera adalah untuk
membujuk kaum Nasionalis sekuler dan intelektual untuk mengabdikan pikiran dan
tenaganya demi untuk kepentingan perang melawan Sekutu. Mengapa Jepang berkeinginan mengajak tokoh
nasionalis bergabung dalam Putera? Dalam tempo singkat Putera dapat berkembang
sampai ke daerah dengan anggotanya adalah kumpulan organisasi profesi seperti,
Persatuan Guru Indonesia, perkumpulan pegawai pos, radio dan telegraf,
perkumpulan Istri Indonesia, Barisan Banteng dan Badan Perantara Pelajar
Indonesia serta Ikatan Sport Indonesia.
Keberhasilan
dalam perekrutan anggota, tidak dapat dipisahkan dari simpati rakyat terhadap
para tokoh pemimpin Indonesia yang masih tinggi. Keberadaan Putera merupakan
organisasi resmi pemerintah yang disebarluaskan melalui surat kabar dan radio,
sehingga menjangkau sampai ke desa. Namun pemerintah militer Jepang sudah
mengantisipasi keberadaan Putera yang strategis dan politis tersebut dengan
memberikan kegiatan secara terbatas, khusus yang berkaitan dengan upaya
menghapus pengaruh barat agar mendukung pemerintah militer Jepang. Meskipun
Putera merupakan organisasi pemerintah Dengan segala kekurangannya, Putera
dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para tokoh pemimpin Indonesia untuk
mempersiapkan mental guna menyongsong kemerdekaan dengan cara memonitor
perkembangan kondisi dunia, memanfaatkan media massa, surat kabar dan radio
untuk berkomunikasi dengan rakyat secara leluasa.
Ternyata
apa yang dilakukan para pemimpin Indonesia dinilai oleh pemerintah Jepang hanya
menguntungkan pihak Indonesia. Maka diputuskan untuk membubarkan Putera.
Selanjutnya pemerintah Jepang membentuk organisasi baru yaitu:
3.
Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa)
Agar
rakyat Indonesia dapat dihimpun tenaganya lahir dan batin untuk digalang
kebaktiannya pada Jepang. Dalam tradisi Jepang ada tiga dasar utama yang harus
dimiliki tiap orang Jepang yaitu sikap rela mengorbankan diri, mempertebal
persahabatan dan melaksanakan sesuatu harus menghasilkan bukti. Melalui Jawa
Hokokai ini, tiga aspek tradisi Jepang tersebut dituntut pula dari rakyat
Indonesia. Para pemimpin organisasi ini berada di bawah Gunseikan (kepala
pemerintahan militer) dan di tiap daerah dipimpin oleh Syucokan
(Gubernur/Residen). Dengan terbentuknya Jawa Hokokai, maka kaum Nasionalis
bangsa Indonesia mulai disisihkan dan kegiatan mereka dilarang. Keberadaan Jawa
Hokokai adalah sebagai organisasi sentral yang terkendali dan merupakan
kumpulan dari Hokokai/profesi, antara lain Izi Hokokai (Himpunan Kebaktian
Dokter), Kyoiku Hokokai (Himpunan Kebaktian Pendidik), Fujinkai (Organisasi
wanita) dan Keimin Bunko Syidosyo (pusat budaya). Kegiatan Hokokai adalah pelaksana pengerahan atau mobilisasi
(penggerakan) barang yang berguna untuk kepentingan perang seperti : emas,
permata, besi dan lain-lain.
4.
Pembentukan Chuo Sang In
Chuo
Sang In adalah sebuah badan yang bertugas sebagai Dewan pertimbangan pusat yang
berada langsung di bawah Panglima Tertinggi, tugasnya menyampaikan usul dari
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemerintah militer Jepang mengenai
pemerintahan dan politik
Dalam
pelaksanaannya badan ini tidak dapat mencapai aspirasi rakyat, sebaliknya
anggota badan memiliki kekuatan yang terbatas bahkan dapat dikatakan hanya
sebagai robot Jepang
2.2. Organisasi Bentukan Jepang
(Militer dan Semi-Militer) pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Apa Pengertian/Arti Organisasi Militer
Dan Semimiliter ?
Organisasi
militer Jepang adalah organisasi yang dikhususkan untuk melakukan pertahanan
secara militer guna mempertahankan wilayah Indonesia, misalnya prajurit
tentara. Dalam organisasi ini, pelatihan kemiliteran sangat ditekankan.
Organisasi semi militer Jepang adalah
organisasi yang tidak dikhususkan untuk melakukan pertahanan secara militer,
namun lebih bersifat ke keamanan dan ketertiban serta kecenderungan untuk
kesejahteraan rakyat. Pelatihan
dibidang kemiliteran tetap ada, namun tidak begitu ditekankan.
2.2.1. ORGANISASI SEMI-MILITER
1). SEINENDAN
Seinendan
(Korps Pemuda) adalah organisasi yang dibentuk Jepang dengan beranggotakan para
pemuda berusia 14-22 tahun. Seinendan didirikan tepatnya pada tanggal 29 April
1943 dengan beranggotakan sekiranya 3500 orang pemuda dari seluruh Jawa.
Tujuan
Jepang membentuk Seinendan untuk mendidik dan melatih para pemuda agar dapat
menjaga dan mempertahankan tanah airnya dengan kekuatan sendiri.
Namun
dibalik itu, ada tujuan lain dengan dibentuknya Seinendan ini. Jepang melatih
para pemuda Indonesia juga dimaksudkan untuk memperoleh tenaga cadangan dari
pemuda guna memenangkan peperangan Asia Timur Raya melawan Sekutu.
Seinendan
difungsikan sebagai barisan cadangan yang mengamankan barisan belakang.
Agar
lebih efektif dan efisien, pengkoordinasian Seinendan diserahkan kepada
penguasa setempat. Misalnya di daerah tingkat syu, diketuai syucokan. Begitu
juga di daerah ken, ketuanya kenco dan seterusnya.
Adapun
tokoh perjuangan Indonesia yang pernah menjadi anggota Seinendan antara lain,
Latif Hendraningrat dan Sukarni.
2). KEIBODAN
Keibodan
(Korps Kewaspadaan) adalah organisasi semimiliter yang anggotanya adalah pemuda
berusia antara 25 sampai 35 tahun. Organisasi
ini dibentuk pada tanggal 29 April 1943 dengan tujuan untuk membantu Polisi
Jepang pada masa penjajahan di Indonesia.
Keibodan
juga memiliki ketentuan utama agar setiap orang yang dapat masuk harus memiliki
badan yang sehat dan berkepribadian baik. Jika dilihat dari usia anggotanya,
keibodan lebih siap dan matang untuk membantu tentara Jepang dalam keamanan dan
ketertiban.
Contoh
kegiatan dalam membantu poisi yaitu mengatur lalu lintas dan pengamanan desa.
Organisasi
Seinendan dan Keibodan didirikan di seluruh daerah Indonesia, meski namanya
berbeda-beda. Misalnya di Sumatera dikenal dengan Bogodan dan di Kalimantan
disebut dengan Borneo Konan Kokokudan/Sameo Konen Hokokudan. Selain di
Indonesia, penduduk Cina juga mengenal organisasi ini dengan sebutan Kakyo
Keibotai.
3). FUJINKAI
Fujinkai
(Perkumpulan Wanita) adalah organisasi semi militer Jepang yang beranggotakan
para wanita, dibentuk pada bulan Agustus 1943. Pembentukan organisasi ini di
prakarsai oleh para istri pegawai daerah dan diketuai oleh isteri-istri kepala
daerah tersebut.
Untuk
anggota dari Fujinkai itu sendiri minimal harus berusia 15 tahun. Tugas utama Fujinkai ini yaitu meningkatkan
kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan
kursus-kursus.
Saat
situasi semakin memanas, Fujinkai dilatih militer sederhana, bahkan pada tahun
1944 dibentuk “Pasukan Srikandi” guna membantu perang melawan Sekutu.
4). SUISHINTAI (BARISAN PELOPOR)
Latar
Belakang Suishintai
Latar
belakang dibentuknya Suishintai yaitu atas dasar keputusan rapat Chuo-Sangi-In
(Dewan Pertimbangan Pusat). Salah satu keputusan rapat tersebut adalah
merumuskan cara untuk menumbuhkan kesadaran rakyat untuk memenuhi kewajiban dan
membangun persaudaraan dalam rangka mempertahankan tanah airnya dari serangan
musuh. Rapat
tersebut menghasilkan keputusan rapat pada tanggal 1 November 1944 yang
kemudian Jepang membentuk organisasi bernama “Suishintai” dalam bahasa
Indonesia “Barisan Pelopor”.
Tujuannya
melalui organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat
sehingga siap untuk membantu Jepang dalam mempertahankan Indonesia.
Suishintai
juga mengadakan pelatihan militer bagi para pemuda, walaupun menggunakan
peralatan sederhana (seperti bambu runcing dan senapan kayu). Selain itu juga,
Suishintai dilantih untuk menggerakkan massa, memperkuat pertahanan dan hal
lain yang intinya untuk kesejahteraan rakyat.
Organisasi semimiliter “Suishintai” juga tergolong unik karena pemimpinnya adalah seorang nasionalis,
yaitu Ir. Soekarno (dibantu R.P Suroso, Otto Iskandardinata, dan Buntaran Martoatmojo).
Di
bawah naungan Jawa Hokokai, organisasi ini memiliki anggota mencapai 60.000
orang. Dalam organisasi ini, dibentuk juga “Barisan Pelopor Istimewa” sejumlah
100 orang yang anggotanya dipilih dari berbagai asrama terkenal. Anggota
“Barisan Pelopor Istimewa” ini antara lain yaitu Supeno, D.N. Aidit, Johar Nur,
Asmara Hadi dan Sudiro sebagai ketuanya.
“Barisan
Pelopor Istimewa” di bawah kepemimpinan para nasionalis menyebabkan organisasi
ini berkembang pesat. Organisasi semi-militer ini dapat mengobarkan semangat
nasionalisme dan rasa persaudaraan di Indonesia.
5). KAIKYO SEINEN TEISHINTI
(HIZBULLAH)
Hizbullah
(Tentara Allah) adalah organisasi semimiliter yang dibentuk Jepang dengan
beranggotakan para sukarelawan khusus pemuda Islam. Rencana
Jepang tersebut cepat menyebar di tengah masyarakat dan segera disambut positif
dari tokoh-tokoh Masyumi, pemuda Islam Indonesia dan pihak lainnya.
Bagi
Jepang, pasukan Islam ini digunakan untuk membantu memenangkan perang, namun
bagi Masyumi pasukan Islam terebut digunakan untuk persiapan menuju cita-cita
kemerdekaan Indonesia.
Sehubungan
dengan itu, pemimpin-pemimpin Masyumi mengusulkan kepada Jepang untuk membentuk
pasukan sukarelawan yang khusus terdiri dari pemuda Islam. Kemudian pada tanggal 15 Desember 1944 dibentuklah organisasi
semimiliter yang terdiri dari pasukan sukarelawan pemuda Islam yang dinamai
Hizbullah (Tentara Allah) dalam istilah Jepangnya yaitu Kaikyo Seinen
Teishinti.
Tugas
pokok Hizbullah
a.
Sebagai tentara
cadangan :
- ü Membantu tentara Dai Nippon.
- ü Melatih diri, jasmani dan rohani dengan segiat-giatnya.
- ü Menjaga bahaya udara dan mengintai mata-mata musuh.
- ü Menggiatkan dan menguatkan usaha-usaha untuk kepentingan perang.
b.
Sebagai pemuda
Islam
- ü Membela agama dan umat islam di Indonesia.
- ü Menyiarkan agama Islam.
- ü Memimpin umat Islam untuk taat beragama.
Untuk
mengkoordinasikan program dan kegiatan Hizbullah, dibentulah pengurus pusat
Hizbullah. Ketua pengurus pusat adalah K.H. Zainul Arifin dengan Wakilnya yaitu
Moh. Roem. Anggota pengurus lainnya antara lain, Kyai Zarkasi, Prawoto
Mangunsasmito dan Anwar Cokroaminoto.
Semangat
ini tentunya bukan serta merta untuk membela Jepang, melainkan untuk tanah air
tercinta. Jika barisan pelopor disebut sebagai organisasi semi-militer di bawah
naungan Jawa Hokokai, maka Hizbullah merupakan organisasi semi-militer di bawah
naungan Masyumi.
6). GOKUKUTAI
Gokukutai
(Barisan Pelajar) adalah organisasi yang mengikutsertakan pelajar untuk
berperang karena desakan militer akibat peperangan.
2.2.2. ORGANISASI MILITER RESMI
1). HEIHO
Heiho (Pasukan Pembantu Prajurit
Jepang) adalah organisasi yang beranggotakan
prajurit Indonesia untuk melaksanakan pertahanan militer, baik di Angkatan
Darat maupun di Angkatan Laut.
Heiho
dibentuk berdasarkan instruksi bagian Angkatan Darat Markas Besar Umum Kerajaan
jepang pada tanggal 2 September 1942 yang kemudian pada bulan April 1945
menjadi cikal bakal organisasi ini.
Tujuan
didirikannya Heiho yakni sebagai pembantu kesatuan angkatan perang dan
dimasukkan sebagai bagian dari tentara Jepang. Adapun kegiatannya yaitu :
ü Membangun pertahanan.
ü Menjaga kamp pertahanan.
ü Membantu tentara Jepang dalam peperangan.
Organisasi
ini memang dikhususkan untuk bidang kemiliteran sehingga jauh lebih terlatih
dibanding organisasi-organisasi lainnya. Heiho sendiri juga dibagi menjadi
beberapa bagian, baik di angkatan darat, angkatan laut maupun bagian
kepolisian.
Jumlah
anggota Heiho mencapai sekitar 42.000 orang (sejak berdiri hingga akhir masa
pendudukan Jepang). Dari total tersebut, 25.000 orang diantaranya adalah
penduduk dari Jawa. Namun begitu, tidak ada seorang pun yang berpangkat pejabat
(perwira), karena pangkat pejabat hanya untuk orang-orang Jepang saja.
2). PETA
PETA
(Pembela Tanah Air) adalah organisasi militer yang dibentuk Jepang dengan
tujuan menambah kesatuan tentara guna memperkuat organisasi sebelumnya, yaitu
Heiho.
PETA
didirikan secara resmi pada tanggal 3 Oktober 1943 atas usulan dari Gatot
Mangkupraja kepada Letnan Jenderal Kumakici Harada (Panglima Tentara Jepang
ke-16). Pembentukan PETA ini didasarkan pada peraturan pemerintah Jepang yang
disebut dengan Osamu Seinendan nomor 44.
banyak
masyarakat tertarik pada organisasi ini dan kemudian bergabung menjadi anggota
PETA. Hingga akhir masa pendudukan Jepang di Indonesia, jumlah anggota PETA
berkisar 37.000 orang di Jawa dan 20.000 orang di Sumatera. Di Sumatera,
organisasi ini lebih dikenal dengan Giyugun (prajurit sukarela).
Orang-orang
PETA ini menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dari Indonesia,
terutama di bidang kemiliteran. Pada masa-masa selanjutnya, para pemimpin
tersebut mampu membawa perubahan terhadap kondisi tanah air Indonesia.
Adapun tokoh-tokoh PETA yang terkenal
dan membawa pengaruh besar diantaranya yaitu, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot
Subroto, Supriyadi dan Jenderal Ahmad Yani.
Perbedaan
Antara Heiho dengan PETA
Heiho
ü Organisasi Heiho secara resmi ditempatkan pada
struktur organisasi tentara Jepang, baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut.
ü Heiho bertugas untuk mengumpulkan pajak dari
rakyat.
ü Didirikannya Heiho bertujuan untuk membantu
tentara Jepang berperang melawan Sekutu.
ü Tidak ada orang Indonesia yang berpangkat
perwira dalam Heiho, karena pangkat perwira hanya untuk orang Jepang (tidak
diperbolehkan jadi perwira).
PETA
ü Organisasi PETA tidak secara resmi ditempatkan
pada struktur organisasi tentara Jepang, namun langsung di bawah pemerintahan
Jepang.
ü Organisasi PETA bertugas sebagai mata-mata
Jepang, baik itu dalam membela atau mempertahankan tanah air Indonesia dari
serangan Sekutu.
ü Organisasi PETA bertujuan untuk membantu
tentara Jepang berperang melawan Sekutu (sama dengan Heiho).
ü PETA lebih fleksibel dalam kedudukannya, dalam
hal kepangkatan ada orang Indonesia yang menjadi perwira (diperbolehkan jadi
perwira).