Cerita Wali Allah ketemu Rombongan Virus/Wabah
ini kisah ketika seorang Wali Allah bertemu rombongan Virus yang akan menyerang suatu wilayah atau kaum. silahkan simak penjelasannya.
ini kisah ketika seorang Wali Allah bertemu rombongan Virus yang akan menyerang suatu wilayah atau kaum. silahkan simak penjelasannya.
ini kisah ketika seorang Wali Allah bertemu rombongan Virus yang akan menyerang suatu wilayah atau kaum. silahkan simak penjelasannya.
Silahkan dengarkan nasehat dari Abuya Uci Turtusi mengenai Wabah Corona yang terjadi saat ini.
Setelah mendengarkan ini, patuhi prokes dan aturan rasul melalui pemerintah.
iwan setiawan July 10, 2021 Admin IndonesiaHUKUM ZAKAT FITRAH DENGAN MENGGUNAKAN UANG
1. Mazhab Syafi’i (Qaul Mu’tamad) dan Jumhur Ulama ; Tidak Membolehkan dan tidak mengesahkan Zakat Fitrah dengan menggunakan uang (Qimah), tetapi hanya dengan beras dengan kadar 1 sha’ atau sebesar 2,75 kg / 2,5 kg atau 3,5 liter.
#Solusi alternatif bagi muzakki yang akan menunaikan zakat fitrah dengan uang, adalah panitia/amil menyediakan beras untuk dibeli oleh Muzakki terlebih dahulu, kemudian setelah dibeli, mereka menyerahkannya kepada amil/panitia zakat
#Dan perlu diperhatikan baik-baik, bahwa beras yang di jual adalah beras murni persediaan panitia, bukan beras yang telah diterima panitia dari hasil zakat beras orang lain yang terlebih dahulu datang kemudian beras zakat itu dijual kembali kepada muzakki lain yang datang kemudian. Menjual beras zakat seperti ini tidak diperbolehkan
2. Mazhab Hanafi ; boleh zakat fitrah menggunakan uang (Qimah). Maka bagi yang berzakat firah dengan menggunakan uang, bertaklid ke mazhab Hanafi, dan dengan konsisten mengikuti mazhab Hanafi secara total (aturan dan ketentuannya -- yakni senilai harga kurma, anggur, gandum sebagai patokannya sebesar : 3, 8 kg).
Termasuk dalam kelompok ini, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta tentang Hukum dan Pedoman Pelaksanaan Zakat Fitrah dengan Uang, tanggal 9 Juni 2018, dan Surat Edaran Bersama Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur dan Surat Edaran Lazisnu Jawa Timur tanggal 13 Mei 2020, tentang Pedoman dan Kadar Zakat Fitrah.
Menurut MUI Jakarta, perhitungan zakat dalam bentuk uang harus mengikuti Hanafiyah, yaitu 1/2 shâ‘ gandum (burr/hinthah) termasuk tepungnya (sawiq), dan kismis (dzabîb) atau 1 shâ‘ kurma (tamr), jelai (sya‘îr)dan keju, senilai 3,2615 kg (3,3 kg).
Dalam Surat Edaran Bersama LBMNU Jawa Timur disebutkan lebih rinci ketentuan tata cara pembayaran menggunakan uang, harus mengikuti mazhab Hanafi secara total, dengan uang senilai 3,8 kg kurma yang berkualitas, bahkan diperinci kadarnya satu sha’ 3,8 kg sesuai salah satu pilihan takaran harga.
Berikut kutifan kadar Zakat Fitrah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur (Mei 2020) :
KURMA
- Kurma Ajwa =
Rp 1.140.000 (setiap jiwa)
- Kurma Sukari/Sejenisnya =
Rp 342.000 setiap Jiwa)
- Kurma Kholas =
Rp 171.000 (setiap jiwa)
ANGGUR KERING / KISMIS
- Kismis Jumbo =
Rp 570.000 (setiap jiwa)
- Kismis Kecil =
Rp 380.000 (setiap jiwa)
GANDUM
- 1 sha' =
Rp 126.000 (setiap jiwa)
- 1/2 sha' =
Rp. 63.000 (setiap jiwa)
3. Imam ar-Ruyani (415 H) ulama mazhab Syafiiyah (Qaul Dhoif) ; boleh zakat fitrah menggunakan uang.
Pendapat ini juga dijadikan dasar oleh Keputusan BM LBM PWNU Provinsi Banten tentang Sahnya Zakat Fitrah dengan Uang dalam mazhab Syafi’i, tanggal 18 Mei 2020, dengan berpijak pada kitab Thabaqât al-Fuqahâ’ al-Syâfi‘iyîn karya ‘Imâd ad-Dîn Ibn Katsîr, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1971, Juz II, hlm. 24.
Pendapat Imam ar-Ruyani meskipun lemah, dipandang lebih baik daripada berpindah mazhab atau mengikuti mazhab lainnya (intiqâl al-mazhab/talfîq), dengan zakatnya 2,5 kg / 2,75 kg atau 3,5 liter beras.
4. Hasil bahtsul masail LBM PBNU tentang Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang, tertanggal 18 Mei 2020, dengan mengunakan model intiqâl al-mazhab fî ba‘dh al-masâ’il (berpindah mazhab dalam sebagian masalah/tidak secara utuh) ; Boleh zakat fitrah dengan menggunakan uang mengikuti pendapat Hanafiyah dan Syekh Ibn Qasim, seorang ulama Malikiyah, dengan mengikuti mazhab Syafiiyah dalam menggunakan nominal harga beras sesuai kualitas layak konsumsi masyarakat sebesar 2,5 kg / 2,75 kg atau 3,5 liter beras.
Tentang besaran zakatnya tersebut mengikuti mazhab Syafiiyah, tidak mengikuti pendapat Hanafiyah, yang bila dibandingkan nominalnya justru lebih besar/berat daripada ukuran Syafiiyah, terlebih menggunakan nominal selain beras (apalagi kurma).
Pandangan ini merujuk pada keterangan dalam kitab Syekh Nawawi al-Bantani, al-Tsimâr al-Yâni‘ah Syarh Riyâdh al-Badî‘ah (Mesir: Dâr Ihyâ’ al-Turâts, t.t., hlm. 13), tentang model intiqâl (merangkai pelaksanaan suatu perbuatan hukum dengan cara melompat dari satu pendapat ke pendapat lain) ada tiga pendapat: dilarang mutlak; dibolehkan mutlak; dan tafshîl (diperinci), boleh bila tidak tidak menyalahi ijma’, tetapi tidak boleh bila menyalahi ijma’, seperti nikah tanpa mahar, tanpa wali dan sekaligus tanpa saksi, karena ini tidak ada ulama yang membolehkan.
Dirangkum & disusun oleh :
Al Faqir Ubaidillah
13 Sya'ban 1442 H/27 Maret 2021
iwan setiawan July 06, 2021 Admin IndonesiaHUKUM ZAKAT FITRAH DENGAN MENGGUNAKAN UANG
1. Mazhab Syafi’i (Qaul Mu’tamad) dan Jumhur Ulama ; Tidak Membolehkan dan tidak mengesahkan Zakat Fitrah dengan menggunakan uang (Qimah), tetapi hanya dengan beras dengan kadar 1 sha’ atau sebesar 2,75 kg / 2,5 kg atau 3,5 liter.
#Solusi alternatif bagi muzakki yang akan menunaikan zakat fitrah dengan uang, adalah panitia/amil menyediakan beras untuk dibeli oleh Muzakki terlebih dahulu, kemudian setelah dibeli, mereka menyerahkannya kepada amil/panitia zakat
#Dan perlu diperhatikan baik-baik, bahwa beras yang di jual adalah beras murni persediaan panitia, bukan beras yang telah diterima panitia dari hasil zakat beras orang lain yang terlebih dahulu datang kemudian beras zakat itu dijual kembali kepada muzakki lain yang datang kemudian. Menjual beras zakat seperti ini tidak diperbolehkan
2. Mazhab Hanafi ; boleh zakat fitrah menggunakan uang (Qimah). Maka bagi yang berzakat firah dengan menggunakan uang, bertaklid ke mazhab Hanafi, dan dengan konsisten mengikuti mazhab Hanafi secara total (aturan dan ketentuannya -- yakni senilai harga kurma, anggur, gandum sebagai patokannya sebesar : 3, 8 kg).
Termasuk dalam kelompok ini, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta tentang Hukum dan Pedoman Pelaksanaan Zakat Fitrah dengan Uang, tanggal 9 Juni 2018, dan Surat Edaran Bersama Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur dan Surat Edaran Lazisnu Jawa Timur tanggal 13 Mei 2020, tentang Pedoman dan Kadar Zakat Fitrah.
Menurut MUI Jakarta, perhitungan zakat dalam bentuk uang harus mengikuti Hanafiyah, yaitu 1/2 shâ‘ gandum (burr/hinthah) termasuk tepungnya (sawiq), dan kismis (dzabîb) atau 1 shâ‘ kurma (tamr), jelai (sya‘îr)dan keju, senilai 3,2615 kg (3,3 kg).
Dalam Surat Edaran Bersama LBMNU Jawa Timur disebutkan lebih rinci ketentuan tata cara pembayaran menggunakan uang, harus mengikuti mazhab Hanafi secara total, dengan uang senilai 3,8 kg kurma yang berkualitas, bahkan diperinci kadarnya satu sha’ 3,8 kg sesuai salah satu pilihan takaran harga.
Berikut kutifan kadar Zakat Fitrah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur (Mei 2020) :
KURMA
- Kurma Ajwa =
Rp 1.140.000 (setiap jiwa)
- Kurma Sukari/Sejenisnya =
Rp 342.000 setiap Jiwa)
- Kurma Kholas =
Rp 171.000 (setiap jiwa)
ANGGUR KERING / KISMIS
- Kismis Jumbo =
Rp 570.000 (setiap jiwa)
- Kismis Kecil =
Rp 380.000 (setiap jiwa)
GANDUM
- 1 sha' =
Rp 126.000 (setiap jiwa)
- 1/2 sha' =
Rp. 63.000 (setiap jiwa)
3. Imam ar-Ruyani (415 H) ulama mazhab Syafiiyah (Qaul Dhoif) ; boleh zakat fitrah menggunakan uang.
Pendapat ini juga dijadikan dasar oleh Keputusan BM LBM PWNU Provinsi Banten tentang Sahnya Zakat Fitrah dengan Uang dalam mazhab Syafi’i, tanggal 18 Mei 2020, dengan berpijak pada kitab Thabaqât al-Fuqahâ’ al-Syâfi‘iyîn karya ‘Imâd ad-Dîn Ibn Katsîr, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1971, Juz II, hlm. 24.
Pendapat Imam ar-Ruyani meskipun lemah, dipandang lebih baik daripada berpindah mazhab atau mengikuti mazhab lainnya (intiqâl al-mazhab/talfîq), dengan zakatnya 2,5 kg / 2,75 kg atau 3,5 liter beras.
4. Hasil bahtsul masail LBM PBNU tentang Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang, tertanggal 18 Mei 2020, dengan mengunakan model intiqâl al-mazhab fî ba‘dh al-masâ’il (berpindah mazhab dalam sebagian masalah/tidak secara utuh) ; Boleh zakat fitrah dengan menggunakan uang mengikuti pendapat Hanafiyah dan Syekh Ibn Qasim, seorang ulama Malikiyah, dengan mengikuti mazhab Syafiiyah dalam menggunakan nominal harga beras sesuai kualitas layak konsumsi masyarakat sebesar 2,5 kg / 2,75 kg atau 3,5 liter beras.
Tentang besaran zakatnya tersebut mengikuti mazhab Syafiiyah, tidak mengikuti pendapat Hanafiyah, yang bila dibandingkan nominalnya justru lebih besar/berat daripada ukuran Syafiiyah, terlebih menggunakan nominal selain beras (apalagi kurma).
Pandangan ini merujuk pada keterangan dalam kitab Syekh Nawawi al-Bantani, al-Tsimâr al-Yâni‘ah Syarh Riyâdh al-Badî‘ah (Mesir: Dâr Ihyâ’ al-Turâts, t.t., hlm. 13), tentang model intiqâl (merangkai pelaksanaan suatu perbuatan hukum dengan cara melompat dari satu pendapat ke pendapat lain) ada tiga pendapat: dilarang mutlak; dibolehkan mutlak; dan tafshîl (diperinci), boleh bila tidak tidak menyalahi ijma’, tetapi tidak boleh bila menyalahi ijma’, seperti nikah tanpa mahar, tanpa wali dan sekaligus tanpa saksi, karena ini tidak ada ulama yang membolehkan.
Dirangkum & disusun oleh :
Al Faqir Ubaidillah
13 Sya'ban 1442 H/27 Maret 2021
Ketika Gus Dur Meminta Tokoh Muhammadiyah Jadi Imam Tarawih
Kisah nyata ini tentang Pak AR.
Abdul Rozal Fakhruddin, dikenal dgn panggilan Pak AR. Beliau adalah Ketua Umum Muhammadiyah tahun 1971 - 1990.
Suatu hari di bulan Ramadhan, Gus Dur mengundang Pak AR ke Tebuireng Jombang. Tiba waktu tarawih, Gus Dur mempersilahkan Pak AR memimpin ribuan jemaah tarawih yg jelas warga NU.
Sebelum mulai tarawih, Pak AR bertanya pada jamaah, "Ini mau tarawihnya cara NU yg 23 atau Muhammadiyah yg 11 rakaat?"_
"NU...!!!" semua jamaah kompak menyahut begitu dgn rasa heroik pada ke-NU-annya dihadapan tokoh besar Muhammadiyah tersebut.
Pak AR mengiyakan saja.
Lalu dimulailah shalat tarawih.
Cara ngimami Pak AR pelan, halus, kalem, sehingga baru usai 8 rakaat saja durasinya sudah melampaui shalat tarawih ala NU pada umumnya.
Pak AR berkata pada jamaah sebelum lanjut takbir utk rakaat berikutnya, _
"Ini mau lanjut 23 rakaat ala NU beneran?"_
Semua jamaah kompak menyahut, _
"Ala Muhammadiyah saja....!!!"_
Pak AR pun menyetujui, diiringi gelak tawa semua orang. Tuntas shalat tarawih dan witir, Gus Dur berkata kepada para jamaah, dihadapan Pak AR,
"Baru kali ini ada sejarahnya warga NU di kandang NU diMuhammadiyahkan secara massal hanya oleh satu orang Muhammadiyah saja...."
Semua orang terkekeh, termasuk Pak AR...*
*
Pak AR lahir di Jogja 14 Pebruari 1914, wafat di Solo 17 Maret 1995.
Beliau menjadi Ketua Umum Muhammadiyah menggantikan Kyai Faqih Usman, dan digantikan oleh Kyai Azhar Basyir. Ketiganya sangat dekat dgn para tokoh NU, termasuk Gus Dur.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Semoga bermanfaat....
Budiansyah Abu Nizar
iwan setiawan July 06, 2021 Admin IndonesiaKetika Gus Dur Meminta Tokoh Muhammadiyah Jadi Imam Tarawih
Kisah nyata ini tentang Pak AR.
Abdul Rozal Fakhruddin, dikenal dgn panggilan Pak AR. Beliau adalah Ketua Umum Muhammadiyah tahun 1971 - 1990.
Suatu hari di bulan Ramadhan, Gus Dur mengundang Pak AR ke Tebuireng Jombang. Tiba waktu tarawih, Gus Dur mempersilahkan Pak AR memimpin ribuan jemaah tarawih yg jelas warga NU.
Sebelum mulai tarawih, Pak AR bertanya pada jamaah, "Ini mau tarawihnya cara NU yg 23 atau Muhammadiyah yg 11 rakaat?"_
"NU...!!!" semua jamaah kompak menyahut begitu dgn rasa heroik pada ke-NU-annya dihadapan tokoh besar Muhammadiyah tersebut.
Pak AR mengiyakan saja.
Lalu dimulailah shalat tarawih.
Cara ngimami Pak AR pelan, halus, kalem, sehingga baru usai 8 rakaat saja durasinya sudah melampaui shalat tarawih ala NU pada umumnya.
Pak AR berkata pada jamaah sebelum lanjut takbir utk rakaat berikutnya, _
"Ini mau lanjut 23 rakaat ala NU beneran?"_
Semua jamaah kompak menyahut, _
"Ala Muhammadiyah saja....!!!"_
Pak AR pun menyetujui, diiringi gelak tawa semua orang. Tuntas shalat tarawih dan witir, Gus Dur berkata kepada para jamaah, dihadapan Pak AR,
"Baru kali ini ada sejarahnya warga NU di kandang NU diMuhammadiyahkan secara massal hanya oleh satu orang Muhammadiyah saja...."
Semua orang terkekeh, termasuk Pak AR...*
*
Pak AR lahir di Jogja 14 Pebruari 1914, wafat di Solo 17 Maret 1995.
Beliau menjadi Ketua Umum Muhammadiyah menggantikan Kyai Faqih Usman, dan digantikan oleh Kyai Azhar Basyir. Ketiganya sangat dekat dgn para tokoh NU, termasuk Gus Dur.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Semoga bermanfaat....
Budiansyah Abu Nizar
BAJU LEBARAN CUCU RASULULLAH SAW
Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain tidak memiliki pakaian baru untuk lebaran, sedangkan hari raya sebentar lagi datang.
Mereka bertanya kepada ibunya : "Wahai ummah, anak-anak di Madinah telah dihiasi dengan pakaian lebaran kecuali kami, mengapa bunda tidak menghiasi kami ?"
Sayyidah Fathimah r.ha menjawab : “Sesungguhnya baju kalian berada di tukang jahit".
Ketika malam hari raya tiba, mereka berdua mengulangi pertanyaan yang sama.
Sayyidah Fathimah menangis karena tidak memiliki uang untuk membeli baju buat kedua buah hatinya itu.
Ketika malam tiba, ada yang mengetuk pintu rumah, lalu Sayyidah Fathimah bertanya : "Siapa …?"
Orang itu menjawab : "Wahai putri Rasulullah, aku adalah tukang jahit, aku datang membawa hadiah pakaian untuk putra-putramu".
Maka Beliau pun membuka pintu, tampak seseorang membawa sebuah bingkisan hadiah, lalu diberikan kepada Sayyidah Fathimah Radhiyallahu ‘anha.
Kemudian beliau membuka bingkisan tersebut, dan ternyata didalamnya terdapat 2 gamis, 2 celana, 2 mantel, 2 sorban, serta 2 pasang sepatu hitam yang semuanya sangat indah.
Lalu Sayyidah Fathimah membangunkan kedua putra kesayangannya dan memakaikan hadiah tersebut kepada mereka.
Rasulullah SAW datang dan melihat kedua cucunya sudah dihiasi dengan semua hadiah yang terdapat dalam bingkisan tersebut.
Kemudian Rasulullah SAW menggendong kedua cucunya dan menciumi mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.
Rasulullah SAW bertanya kepada Sayyidah Fathimah : "Apakah engkau melihat tukang jahit tersebut …?"
Sayyidah Fathimah menjawab : "Iya, aku melihatnya …".
Lalu Rasulullah SAW bersabda : "Duhai putriku, dia bukanlah tukang jahit, melainkan Malaikat Ridwan penjaga surga …"
Para penghuni langit dan bumi bersedih jika kedua cucu Rasululullah SAW bersedih, malaikat pun bersedih....
ﺁﻟﻠّﻬُﻢَ ﺻَﻠّﯿ ! ﻋَﻠﮱ ﺳَﻴّﺪﻧَﺂ ﻣُﺤَﻤّﺪْ ﻭَ ﻋَﻠﮱ ﺁﻝِ ﺳَﻴّﺪﻧَﺂ ﻣُﺤَﻤَّﺪ
Allâhumma Shalli 'alâ Sayyidina Muhammad, Wa'ala Aa Lii Sayyidina Muhammad.
“ Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga penghulu kami Nabi Muhammad ﷺ "
Al Fatihah ilaHadrotinNabiyyilMustafa Muhammad ﷺ wa ala aalihi wa sohbihi wa baarik wa salim .
al fatihah🤲🏻
BAJU LEBARAN CUCU RASULULLAH SAW
Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain tidak memiliki pakaian baru untuk lebaran, sedangkan hari raya sebentar lagi datang.
Mereka bertanya kepada ibunya : "Wahai ummah, anak-anak di Madinah telah dihiasi dengan pakaian lebaran kecuali kami, mengapa bunda tidak menghiasi kami ?"
Sayyidah Fathimah r.ha menjawab : “Sesungguhnya baju kalian berada di tukang jahit".
Ketika malam hari raya tiba, mereka berdua mengulangi pertanyaan yang sama.
Sayyidah Fathimah menangis karena tidak memiliki uang untuk membeli baju buat kedua buah hatinya itu.
Ketika malam tiba, ada yang mengetuk pintu rumah, lalu Sayyidah Fathimah bertanya : "Siapa …?"
Orang itu menjawab : "Wahai putri Rasulullah, aku adalah tukang jahit, aku datang membawa hadiah pakaian untuk putra-putramu".
Maka Beliau pun membuka pintu, tampak seseorang membawa sebuah bingkisan hadiah, lalu diberikan kepada Sayyidah Fathimah Radhiyallahu ‘anha.
Kemudian beliau membuka bingkisan tersebut, dan ternyata didalamnya terdapat 2 gamis, 2 celana, 2 mantel, 2 sorban, serta 2 pasang sepatu hitam yang semuanya sangat indah.
Lalu Sayyidah Fathimah membangunkan kedua putra kesayangannya dan memakaikan hadiah tersebut kepada mereka.
Rasulullah SAW datang dan melihat kedua cucunya sudah dihiasi dengan semua hadiah yang terdapat dalam bingkisan tersebut.
Kemudian Rasulullah SAW menggendong kedua cucunya dan menciumi mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.
Rasulullah SAW bertanya kepada Sayyidah Fathimah : "Apakah engkau melihat tukang jahit tersebut …?"
Sayyidah Fathimah menjawab : "Iya, aku melihatnya …".
Lalu Rasulullah SAW bersabda : "Duhai putriku, dia bukanlah tukang jahit, melainkan Malaikat Ridwan penjaga surga …"
Para penghuni langit dan bumi bersedih jika kedua cucu Rasululullah SAW bersedih, malaikat pun bersedih....
ﺁﻟﻠّﻬُﻢَ ﺻَﻠّﯿ ! ﻋَﻠﮱ ﺳَﻴّﺪﻧَﺂ ﻣُﺤَﻤّﺪْ ﻭَ ﻋَﻠﮱ ﺁﻝِ ﺳَﻴّﺪﻧَﺂ ﻣُﺤَﻤَّﺪ
Allâhumma Shalli 'alâ Sayyidina Muhammad, Wa'ala Aa Lii Sayyidina Muhammad.
“ Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga penghulu kami Nabi Muhammad ﷺ "
Al Fatihah ilaHadrotinNabiyyilMustafa Muhammad ﷺ wa ala aalihi wa sohbihi wa baarik wa salim .
al fatihah🤲🏻
AMALAN DI MALAM & HARI RAYA
Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “من أحيا ليلة الفطر وليلة الأضحى لم يمت قلبه يوم تموت القلوب” رواه الطبراني في الكبير والأوسط.
Dari Ubadah Ibn Shomit r.a. Sungguh Rosulullah SAW bersabda: Barangsiapa menghidupkan malam Idul Fitri dan malam Idul Adlha, hatinya tidak akan mati, di hari matinya hati. HR.Thobaroni
عن أبي أمامه رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : “من قام ليلتي العيدين محتسباً لم يمت قلبه يوم تموت القلوب”. وفي رواية “من أحيا” رواه ابن ماجه
Dari Abi Umamah r.a, dari Nabi SAW, bersabda: Barangsiapa menghidupkan dua malam Hari Raya dengan hanya mengharap ALLAH, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati. HR. Ibnu Majah.
Bagaimana cara menghidupkan/ menegakkan dua Hari Raya itu? Telah disebutkan oleh Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi, dengan mengamalkan beberapa amalan:
1. Syaikh Al Hafni berkata: Ukuran minimal menghidupkan malam bisa dengan Sholat Isya’ berjama’ah dan meniatkan diri untuk jama’ah Sholat Shubuh pada besoknya. Atau memperbanyak sholat sunnah dan bacaan2 dzikir.
2. Syaikh Al Wanna’i dalam risalahnya: Barangsiapa membaca
أستغفر الله العظيم ×100
istighfar seratus kali (100×) setelah Sholat Shubuh di pagi Hari Raya, maka akan dihapus dosa-dosanya di dalam buku catatannya, dan pada hari kiamat akan aman dari siksa.
3. Masih dari Syaikh Al Wanna’i: Barangsiapa membaca ,
سبحان الله وبحمده
subhaanaLLah wabihamdihi 100× pada Hari Raya, dan menghadiahkan pahalanya untuk ahli kubur, maka para ahli kubur berkata,”Wahai Dzat Yang Maha Penyayang, rahmatilah ia, dan jadikanlah ia ahli surga”.
4. Syaikh Al Fasyni berkata dalam Tuhfatul Ikhwan: Dari Sahabat Annas, dari Nabi SAW bersabdah (yg artinya): Hiasilah dua Hari Raya dengan tahlil, taqdis, tahmid dan takbir”. Nabi juga bersabdah: Barangsiapa yang membaca:
سبحان الله وبحمده
Subhaanallah wabihamdihi 300×
dan ia menghadiahkan untuk muslimin yg sudah wafat, maka seribu cahaya akan masuk di setiap kuburan, dan Allah akan memasukkan seribu cahaya ke kuburnya jika ia meninggal.
5. Syaikh Az Zuhri berkata: Sahabat Anas r.a. berkata, Nabi SAW bersabdah (yg artinya): Barangsiapa di dua Hari Raya mengucapkan:
لا اله الا الله وحده لا شريك له، له الملك و له الحمد يحي و يميت و هو حي لا يموت بيده الخير وهو على كل شيئ قدير
sebanyak 400× sebelum Sholat ‘Ied, maka Allah SWT akan menikahkannya dg 400 bidadari, seakan memerdekakan 400 budak, dan Allah SWT mewakilkan para malaikat untuk membangun kota-kota dan menanam pohon-pohon untuknya di hari kiamat.
Beliau Syaikh Az Zuhri berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Sahabat Anas r.a. Dan Anas r.a. dahulu jg berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Nabi SAW.”
WaLLahu A’lam
bisshowab
فواتح ودعوات الإمام الحبيب /
عبد القادر بن أحمد السقاف نفعنا الله به
في آخر شهر رمضان المبارك الكريم
الفاتحة لنا ولكم وأن الله تعالى يختم لنا شهر رمضان بالخير ويجعلنا من أهل الخير ويعاملنا معاملته لأ هل الخير
فإنا لاندري بما ذا يختم اللهم انه قد مضى علينا اكثره ولم يبقى علينا إلا آخره اللهم أعده علينا بالخير وأعده علينا بالبركة وأظهر علينا أنواره وأظهر علينا أسراره وأظهر علينا بركة الصيام وأظهر علينا بركة القرآن وأظهر علينا بركة القيام
أسأل الله العظيم سبحانه وتعالى أن يعطينا في هذه الساعة الآمال ويكتبنا في ديوان الكمل من الرجال ويجعلها ساعة قبول، ويجعل الصيام مقبول واسأله سبحانه وتعالى أن يكتبنا من صوام هذا الشهر، وقوامه وعتقائه من النار وأن يطلعنا على خيراته وعلى كنوزه وعلى مبراته ويجعله شاهد لنا لا شاهدا علينا ويشهدنا ليلة قدره ويشهدنا مافيها ويجعلنا من أهليها ومن حاضريها ويجعلنا ممن حضرها وظفر بها ظاهرا وباطنا ويجعلنا وإياكم من العائدين الفائزين برضا رب العالمين اللهم وكما حفظتنا في رمضان فاحفظنا فيما بعده
واحفظه لنا اللهم وماتلوناه فيه من القرآن أو ذكر أو صلاة
iwan setiawan July 06, 2021 Admin IndonesiaAMALAN DI MALAM & HARI RAYA
Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “من أحيا ليلة الفطر وليلة الأضحى لم يمت قلبه يوم تموت القلوب” رواه الطبراني في الكبير والأوسط.
Dari Ubadah Ibn Shomit r.a. Sungguh Rosulullah SAW bersabda: Barangsiapa menghidupkan malam Idul Fitri dan malam Idul Adlha, hatinya tidak akan mati, di hari matinya hati. HR.Thobaroni
عن أبي أمامه رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : “من قام ليلتي العيدين محتسباً لم يمت قلبه يوم تموت القلوب”. وفي رواية “من أحيا” رواه ابن ماجه
Dari Abi Umamah r.a, dari Nabi SAW, bersabda: Barangsiapa menghidupkan dua malam Hari Raya dengan hanya mengharap ALLAH, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati. HR. Ibnu Majah.
Bagaimana cara menghidupkan/ menegakkan dua Hari Raya itu? Telah disebutkan oleh Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi, dengan mengamalkan beberapa amalan:
1. Syaikh Al Hafni berkata: Ukuran minimal menghidupkan malam bisa dengan Sholat Isya’ berjama’ah dan meniatkan diri untuk jama’ah Sholat Shubuh pada besoknya. Atau memperbanyak sholat sunnah dan bacaan2 dzikir.
2. Syaikh Al Wanna’i dalam risalahnya: Barangsiapa membaca
أستغفر الله العظيم ×100
istighfar seratus kali (100×) setelah Sholat Shubuh di pagi Hari Raya, maka akan dihapus dosa-dosanya di dalam buku catatannya, dan pada hari kiamat akan aman dari siksa.
3. Masih dari Syaikh Al Wanna’i: Barangsiapa membaca ,
سبحان الله وبحمده
subhaanaLLah wabihamdihi 100× pada Hari Raya, dan menghadiahkan pahalanya untuk ahli kubur, maka para ahli kubur berkata,”Wahai Dzat Yang Maha Penyayang, rahmatilah ia, dan jadikanlah ia ahli surga”.
4. Syaikh Al Fasyni berkata dalam Tuhfatul Ikhwan: Dari Sahabat Annas, dari Nabi SAW bersabdah (yg artinya): Hiasilah dua Hari Raya dengan tahlil, taqdis, tahmid dan takbir”. Nabi juga bersabdah: Barangsiapa yang membaca:
سبحان الله وبحمده
Subhaanallah wabihamdihi 300×
dan ia menghadiahkan untuk muslimin yg sudah wafat, maka seribu cahaya akan masuk di setiap kuburan, dan Allah akan memasukkan seribu cahaya ke kuburnya jika ia meninggal.
5. Syaikh Az Zuhri berkata: Sahabat Anas r.a. berkata, Nabi SAW bersabdah (yg artinya): Barangsiapa di dua Hari Raya mengucapkan:
لا اله الا الله وحده لا شريك له، له الملك و له الحمد يحي و يميت و هو حي لا يموت بيده الخير وهو على كل شيئ قدير
sebanyak 400× sebelum Sholat ‘Ied, maka Allah SWT akan menikahkannya dg 400 bidadari, seakan memerdekakan 400 budak, dan Allah SWT mewakilkan para malaikat untuk membangun kota-kota dan menanam pohon-pohon untuknya di hari kiamat.
Beliau Syaikh Az Zuhri berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Sahabat Anas r.a. Dan Anas r.a. dahulu jg berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Nabi SAW.”
WaLLahu A’lam
bisshowab
فواتح ودعوات الإمام الحبيب /
عبد القادر بن أحمد السقاف نفعنا الله به
في آخر شهر رمضان المبارك الكريم
الفاتحة لنا ولكم وأن الله تعالى يختم لنا شهر رمضان بالخير ويجعلنا من أهل الخير ويعاملنا معاملته لأ هل الخير
فإنا لاندري بما ذا يختم اللهم انه قد مضى علينا اكثره ولم يبقى علينا إلا آخره اللهم أعده علينا بالخير وأعده علينا بالبركة وأظهر علينا أنواره وأظهر علينا أسراره وأظهر علينا بركة الصيام وأظهر علينا بركة القرآن وأظهر علينا بركة القيام
أسأل الله العظيم سبحانه وتعالى أن يعطينا في هذه الساعة الآمال ويكتبنا في ديوان الكمل من الرجال ويجعلها ساعة قبول، ويجعل الصيام مقبول واسأله سبحانه وتعالى أن يكتبنا من صوام هذا الشهر، وقوامه وعتقائه من النار وأن يطلعنا على خيراته وعلى كنوزه وعلى مبراته ويجعله شاهد لنا لا شاهدا علينا ويشهدنا ليلة قدره ويشهدنا مافيها ويجعلنا من أهليها ومن حاضريها ويجعلنا ممن حضرها وظفر بها ظاهرا وباطنا ويجعلنا وإياكم من العائدين الفائزين برضا رب العالمين اللهم وكما حفظتنا في رمضان فاحفظنا فيما بعده
واحفظه لنا اللهم وماتلوناه فيه من القرآن أو ذكر أو صلاة
ULAMA' NUSANTARA
🌷 PENCETUS ISTILAH "HALAL BI HALAL"
Al 'Alim Al 'Allamah Al 'Arif Billah Al Maghfurlah KH. Abdul Wahab Chasbullah Allohu Yarhamhu Penggagas Istilah "Halal Bi Halal"
Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, diantaranya DI/TII, PKI Madiun.
Pada tahun 1948, yaitu dipertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.
Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi.
Lalu Bung Karno menjawab, "Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain."
"Itu gampang". kata Kiai Wahab.
"Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah 'Halal Bi Halal'." jelas Kiai Wahab.
Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul 'Halal bi Halal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.
Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 💝
Kagem beliau" Lahum Al-Fatihah 🌷
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ، إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ، اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ. أمين
#PesantrenOnline
ULAMA' NUSANTARA
🌷 PENCETUS ISTILAH "HALAL BI HALAL"
Al 'Alim Al 'Allamah Al 'Arif Billah Al Maghfurlah KH. Abdul Wahab Chasbullah Allohu Yarhamhu Penggagas Istilah "Halal Bi Halal"
Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, diantaranya DI/TII, PKI Madiun.
Pada tahun 1948, yaitu dipertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.
Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi.
Lalu Bung Karno menjawab, "Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain."
"Itu gampang". kata Kiai Wahab.
"Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah 'Halal Bi Halal'." jelas Kiai Wahab.
Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul 'Halal bi Halal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.
Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 💝
Kagem beliau" Lahum Al-Fatihah 🌷
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ، إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ، اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ. أمين
#PesantrenOnline
SIFAT-SIFAT WANITA SHALIHAH
1. QANITAT
Yaitu, wanita yang ahli ibadah. Seorang wanita yang istiqomah dalam menjalankan ibadah, baik yang wajib maupun sunah, yang dibingkai dengan penuh keikhlasan semata karena-Nya.
2. SHADIQAT
Yaitu, wanita yang benar (jujur). Seorang wanita yang senantiasi menghiasi diri dengan kejujuran. Jujur dalam hati, lisan, tindakan, dan sikap yang sesuai dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya.
3. SHABIRAT
Yaitu, wanita yang sabar. Seorang wanita yang mampu bersabar dalam berbagai keadaan. Sabar dalam menjalankan perintah-Nya, dalam meninggalkan larangan-Nya, dan dalam menghadapi berbagai bentuk ujian dan cobaan.
4. KHASYIAT
Yaitu, wanita yang khusyuk. Seorang wanita yang dapat menjaga kekhusyuan dalam beribadah kepada-Nya. Sehingga, ia dapat merasakan adanya pengawasan dari-Nya (muraqabatullah).
5. MUTASHADDIQAT
Yaitu, wanita yang senang bersedekah. Sedekah menjadi salah satu perhiasan diri yang hendaknya dilestarikan oleh setiap wanita. Karena sedekah dapat menarik cinta Allah, para malaikat, dan manusia.
6. SHAIMAT
Yaitu, wanita yang rajin berpuasa.
Rasul SAW bersabda, “Jika seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya akan masuk surga dari pintu-pintu yang ia inginkan.” (HR Ibnu HIbban dan Thabrani).
7. HAFIDZAT
Yaitu, wanita yang menjaga kehormatan. Kemuliaan seorang wanita diukur dari sejauhmana ia dapat menjaga kehormatan dirinya melalui cara berbusana, bertutur kata, berjalan, bergaul, dan yang lainnya.
8. DZAKIRAT
Yaitu, wanita yang banyak berdzikir. Tipe wanita yang selalu istiqomah berdzikir dalam berbagai kesempatan, tempat, dan waktu. Sehingga, hatinya senantiasa terpaut dengan Sang Pencipta.
SIFAT-SIFAT WANITA SHALIHAH
1. QANITAT
Yaitu, wanita yang ahli ibadah. Seorang wanita yang istiqomah dalam menjalankan ibadah, baik yang wajib maupun sunah, yang dibingkai dengan penuh keikhlasan semata karena-Nya.
2. SHADIQAT
Yaitu, wanita yang benar (jujur). Seorang wanita yang senantiasi menghiasi diri dengan kejujuran. Jujur dalam hati, lisan, tindakan, dan sikap yang sesuai dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya.
3. SHABIRAT
Yaitu, wanita yang sabar. Seorang wanita yang mampu bersabar dalam berbagai keadaan. Sabar dalam menjalankan perintah-Nya, dalam meninggalkan larangan-Nya, dan dalam menghadapi berbagai bentuk ujian dan cobaan.
4. KHASYIAT
Yaitu, wanita yang khusyuk. Seorang wanita yang dapat menjaga kekhusyuan dalam beribadah kepada-Nya. Sehingga, ia dapat merasakan adanya pengawasan dari-Nya (muraqabatullah).
5. MUTASHADDIQAT
Yaitu, wanita yang senang bersedekah. Sedekah menjadi salah satu perhiasan diri yang hendaknya dilestarikan oleh setiap wanita. Karena sedekah dapat menarik cinta Allah, para malaikat, dan manusia.
6. SHAIMAT
Yaitu, wanita yang rajin berpuasa.
Rasul SAW bersabda, “Jika seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya akan masuk surga dari pintu-pintu yang ia inginkan.” (HR Ibnu HIbban dan Thabrani).
7. HAFIDZAT
Yaitu, wanita yang menjaga kehormatan. Kemuliaan seorang wanita diukur dari sejauhmana ia dapat menjaga kehormatan dirinya melalui cara berbusana, bertutur kata, berjalan, bergaul, dan yang lainnya.
8. DZAKIRAT
Yaitu, wanita yang banyak berdzikir. Tipe wanita yang selalu istiqomah berdzikir dalam berbagai kesempatan, tempat, dan waktu. Sehingga, hatinya senantiasa terpaut dengan Sang Pencipta.
Imam Mahdi nanti akan memerangi Dajal, mungkin inilah penyebab kenapa kelak yang diperangi pertama kali oleh Imam Mahdi.
Imam Mahdi nanti akan memerangi Dajal, mungkin inilah penyebab kenapa kelak yang diperangi pertama kali oleh Imam Mahdi.
Mengangkat Tangan dalam sholat
Ketika mengucapkan Takbiratul Ihram berbarengan dengan niat dalam hati disunnahkan juga mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, batasannya sampai jempol menyentuh daun telinga.
Usahakan kedua telapak tangan menghadap ke kiblat bukan menghadap ke arah telinga.
Dalilnya adalah hadits dari shahih Muslim :
Mengangkat Tangan dalam sholat
Ketika mengucapkan Takbiratul Ihram berbarengan dengan niat dalam hati disunnahkan juga mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, batasannya sampai jempol menyentuh daun telinga.
Usahakan kedua telapak tangan menghadap ke kiblat bukan menghadap ke arah telinga.
Dalilnya adalah hadits dari shahih Muslim :
Kala Abu Ubaidah menjadi gubernur Syam, ia wafat terkena wabah Tha'un.
Kemudian Mu'adz menggantikannya dan ia pun wafat terkena wabah yang sama.
Maka ketika Amr ibn al-Ash menggantikannya, ia berkhutbah:
wahai manusia! Wabah itu laksana api yang menyala dan kalian adalah bahan bakarnya. Berpencaranlah!
Naiklah ke atas gunung. Sehingga, api tidak menemukan bahan yang dapat dibakarnya lalu ia pun akan mati dengan sendirinya.
Mendengar ini, penduduk Syam kompak memisahkan diri satu sama lain.
Mereka pun semuanya selamat dari wabah. Dan Allah mengangkat wabah Tha'un itu. (Ibnu Katsir dlm al-Bidayah wa al-Nihayah)
Kala Abu Ubaidah menjadi gubernur Syam, ia wafat terkena wabah Tha'un.
Kemudian Mu'adz menggantikannya dan ia pun wafat terkena wabah yang sama.
Maka ketika Amr ibn al-Ash menggantikannya, ia berkhutbah:
wahai manusia! Wabah itu laksana api yang menyala dan kalian adalah bahan bakarnya. Berpencaranlah!
Naiklah ke atas gunung. Sehingga, api tidak menemukan bahan yang dapat dibakarnya lalu ia pun akan mati dengan sendirinya.
Mendengar ini, penduduk Syam kompak memisahkan diri satu sama lain.
Mereka pun semuanya selamat dari wabah. Dan Allah mengangkat wabah Tha'un itu. (Ibnu Katsir dlm al-Bidayah wa al-Nihayah)