Sekilas Sejarah Khawarij


Pasca pembunuhan Utsman, suasana memang begitu kacau, umat Islam terpecah menjadi beberapa kelompok. Tidak semua umat Islam membai’at Ali. Di Syam, Mu’awiyah yang masih kerabat Utsman menuntut balas kepada Ali atas kematian Utsman, Ia menuduh Ali dibelakang kaum pemberontak.

Perlawanan Mu’awiyah bahkan dinyatakan secara terbuka dengan mengangkat dirinya sebagai khalifah tandingan di Syam, dan mengerahkan tentaranya untuk memerangi Ali. Sedangkan di Mekah, Aisyah menggalang kekuatannya bersama Thalhah dan Zubeir untuk melawan Ali, namun Ali tetap dianggap sah menduduki jabatan khalifah, karena di dukung sebagian besar rakyat.

Kebijakan pertama Ali saat diangkat menjadi khalifah adalah memberhentikan gubernur-gubernur yang diangkat Utsman dan menarik kembali tanah negara yang telah dibagi-bagikan Ustman kepada kerabatnya. Ali mengangkat Usman ibn Junaif menjadi Gubernut Basrah menggantikan Abdullah ibn Amir, Umarah ibn Syihab gubernur Kufah menggantikan Sa’d ibn al Ash.

Sedangkan kebijakan Ali mendapatkan tantangan keras dari mereka yang digeser kedudukan oleh Ali. Di sisi lain penduduk Madinah sendiri tidak bulat mendukung Ali. Posisi Ali benar-benar sulit, Ia terjepit antara keinginan untuk memperbaiki situasi Negara yang sudah chaos dengan ambisi lawan-lawan politiknya yang selalu menjegalnya.

Kondisi Madinah yang tidak memungkinkan menjalankan pemerintahan, Ali memindahkan ibukota Negara di Kufah, disini Ali mendapat dukungan penuh dari rakyat.

Di Syam Mu’awiyah mempersiapkan pasukannya untuk menghadapi Ali, mendengar khabar tersebut Ali segera memimpin pasukan memerangi Mu’awiyah, namun sebelum rencana itu terlaksana, ternyata trio Aisyah, Thalhah dan Zubeir telah bersiap memberontak kepadanya.

Dari Mekah mereka menuju Basrah, Ali pun membelokan pasukannya ke Basrah untuk memadamkan pemberontakan, namun terlebih dahulu Ali menawarkan perdamaian dan mengajak mereka berunding tapi tawaran Ali ditampik, maka tak dapat dihindari terjadi perang yang dinamakan perang Barunta, pasukan Ali menang Thalhah dan Zubeir tewas, Aisyah dikembalikan ke Madinah secara terhormat.

Setelah itu Ali mengalihkan perhatiannya ke Mu’awiyah, Ali mengirimkan surat ke Mu’awiyah dan menawarkan perundingan, akan tetapi Mu’awiyah tetap pada pendiriannya dan terkesan membuka perang saudara, maka terjadilah pertempuran di Shiffin pada bulan Safar tahun 37 H. Banyak tentara di kedua belah pihak yang gugur, ketika Ali hampir memperoleh kemenangan, Amr ibn al Ash yang berada di barisan Mu’awiyah mengangkat mushaf menandakan damai.

Maka perangpun dihentikan dan diadakan tahkim (perundingan) antara kedua belah pihak. Dalam tahkim ini pihak Ali diwakilkan oleh Abu Musa al Asy’an dipecundangi oleh siasat Amr yang mewakili Mu’awiyah. Tahkim ini menghasilkan keputusan yang timpang Ali diturunkan dari jabatan dan Mu’awiyah naik memperkuat posisinya menjadi khalifah.

Kejadian ini menimbulkan krisis baru dan pembangkangan yang dilakukan oleh sekelompok muslim yang kebanyakan dari Bani Tamim. Mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil perundingan tersebut dengan menyatakan “Laa hukma illallah”. Ali pun memberi komentar dengan ucapan yang mansyhur,”Kata-kata haq yang dimaksudkan bathil, sungguh mereka tidak ingin adanya pemimpin dan harus ada pemimpin yang baik ataupun jahat”.

Sekelompok orang yang membangkang tadi lalu berkumpul menuju Haruraa, suatu tempat yang tidak jauh dari Kufah, sehingga Ali menyusul mereka bermaksud meluruskan dan kembali kepadanya dalam satu barisan.

Di hadapan mereka, Ali menyatakan,”Demi Allah, tahukan kalian, adakah seorang yang lebih tidak menyukai kepemimpinan daripada aku ?”.
“sungguh tidak ada seorang pun” jawab mereka
“Bukankah kalian telah mengerti” lanjut Ali kemudian,”kalian lah yang memaksaku menjadi khalifah, sehingga aku menerimanya ?”.
“Ya benar”.
“Jadi atas dasar apa kalian mengingkari dan mencampakkan aku?”
“sesungguhnya kami telah melakukan perbuatan dosa, maka kami pun kini bertaubat kepada Allah”. Jawab mereka setelah menyadari kesalahan mereka.

Namun kesadaran itu tidak lama mengendap di hati mereka, sehingga mereka kembali kepemikiran semula, karena mengira bahwa Ali telah melepas tampuk pimpinan.

Kemudian Ali mengutus Abdullah Ibnu Abbas untuk menyadarkan mereka kembali, agar tidak terjadi fitnah yang lebih besar dalam tubuh umat Islam. Namun mereka tetap pada pendiriannya dan keluar dari kelompok Ali. Akhirnya mereka sepakat membai’at Abdullah bin Wahb Ar Rasibi sebagai pemimpin mereka.

Abdullah kemudian dikenal dengan Haruriyyah, yang berasal dari Harura, nama desa saat pertama mereka dalam pelarian. Mereka juga dikenal dengan istilah Muhakamah, karena mereka mengatakan “Laa hukma illallah”.

Banyak orang dari kalangan Ali yang keluar dan bergabung dengan jamaah tadi, mereka menamakan dirinya Asysyuraat, artinya yang mempunyai sifat jelek dan bermakna menjelekan diri mereka sendiri dengan mengharapkan keridhaan Allah swt.

Tidak begitu lama keluar dari kelompok Ali, mereka menunjukan cacat dalam ucapan maupun amaliyahnya. Pandangan dan pemikiran mereka mulai menyimpang dari kebenaran. Mereka mengecam Ali, menjelek-jelekannya serta mengajukan protes terhadap kepemimpinan Ali. Mereka juga mengecam khalifah terdahulu, Utsman bin Affan serta mencela setiap orang yang tidak mau memusuhi Ali.

Dalam menghadapi mereka, Ali bersikap defensive tapi setelah mereka mulai menggunakan kekerasan dengan terbunuhnya Abdullah bin Khabab. Pertarungan antara pihak Ali dan kelompok khawarij membawa korban pada pihak khawarij termasuk pemimpin mereka Ibnu Wahb, peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Nahrawan.

Sebenarnya Ali memiliki kesempatan untuk menghabisi Khawarij dengan tuntas, namun Khawarij mengirimkan Abdurrahman bin Maljan Al Muradi untuk membunuh Ali, usaha ini berhasil, Ali terbunuh di Masjid.

Setelah Ali wafat, kegiatan Khawarij mulai merajalela, mereka selalu melibatkan diri dalam berbagai fitnah, terutama pada masa Khalifah Mu’awiyah. Sepeninggal Mu’awiyah kegiatan mereka semakin menonjol pada akhir masa kekhalifahan Yazid bin Mu’awiyah.

Kegiatan kaum Khawarij masih terbatas hanya di bagian timur wilayah Islam dalam kurun waktu yang cukup lama. Mungkin kelompok ini satu-satunya kekuatan yang dianggap berbahaya bagi wilayah sekitar Basrah. Kegiatan Khawarij baru keluar dari sarangnya hingga ke Afrika pada masa pemerintahan Abbasiyyah.

Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.

Khawarij terbagi menjadi delapan besar firqah, dan dari delapan firqah besar tersebut masih terbagi lagi dalam firqah-firqah kecil yang jumlahnya sangat banyak. Pepercahan inilah yang membuat Khawarij menjadi lemah dan mudah sekali dipatahkan dalam berbagai pertempuran menghadapi kekuatan militer Bani Umayyah.

Khawarij menganggap perlu pembentukan republic demokrasi Arab, mereka menganggap pemerintahan Bani Umayyah sama seperti pemerintahan kaum aristocrat kafir.

Sekalipun Khawarij telah beberapa kali memerangi Ali dan melepaskan diri dari kelompok Ali, dari mulut mereka masih terdengar kata-kata haq. Iman Al Mushannif misalnya, pada akhir hayatnya mengatakan,”Janganlah kalian memerangi Khawarij sesudah aku mati. Tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian dia salah, dengan mencari kebathilan lalu ia dapatkan. Amirul mukminin mengatakan, bahwa Khawarij lebih mulia daripada Bani Umayyah dalam tujuannya, karena Bani Umayyah telah merampas khalifah tanpa hak, kemudian mereka menjadikannya hak warisan. Hal ini merupakan prinsip yang bertentang dengan Islam secara nash dan jiwanya. Adapun Khawarij adalah sekelompok manusia yang membela kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh-sungguh, sekalipun salah dalam menempuh jalan yang dirintisnya”.

Khalifah yang adil Umar bin Abdul Azis, menguatkan pendapat khalifah keempat yakni Ali, dalam menilai Khawarij dan berbaik sangka kepada mereka, “Aku telah memahami bahwa kalian tidak menyimpang dari jalan hanya untuk kedunian, namun yang kalian cari adalah kebahagian di akhirat, hanya saja kalian menempuh jalan yang salah”.

Sebetulnya, yang merusak citra Khawarij adalah sikap mereka yang begitu mudah menumpahkan darah, terlebih lagi darah umat Islam yang menentang atau berbeda dengan pemikiran mereka. Dalam pandangan mereka darah orang Islam yang menyalahi pemikiran mereka lebih murah dibanding darah non muslim.

Walaupun Khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip :
Pertama :
Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan. Mereka sepakat bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan nabi.

Kedua :
Persamaan pandangan yang berkenaan dengan aqidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan.

Siapa saja yang beriman kepada Allah, kepada rasul-Nya, medirikan sholat, berpuasa dan mengamalkan segala rukun Islam dengan sempurna lalu ia melakukan dosa besar, maka orang tersebut menurut anggapan Khawarij telah kafir.

sumber : forum.dudung.net
Labels: islam, sejarah khawarij

Thanks for reading Sekilas Sejarah Khawarij. Please share...!

Back To Top