Posted by
One_Esc on
Monday, July 29, 2019
Pancasila, yang berarti lima dasar atau lima asas,
adalah nama dasar Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah
dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV,yaituterdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan
buku Sutasoma karangan Tantular.
Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila
di samping mempunyai arti berbatu
sendi yang kelima (dari bahasa Sansekerta, juga mempunyai arti pelaksanaan
kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).
Pancasila
secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata
Panca dan Syila, Panca artinya lima dan Syila artinya alas atau
dasar. Jadi Pancasila artinya lima dasar (aturan) yang harus ditaati dan
dilaksanakan. Didalam agama Budha juga terdapat istilah Pancasila yang ditulis
dalam bahasa Pali yaitu “Pancha Sila” yang artinya lima larangan atau lima
pantangan sebagai berikut :
1. Tidak boleh melakukan
kekerasan.
2. Tidak boleh mencuri.
3. Tidak boleh berjiwa dengki.
4. Tidak boleh berbohong.
5. Tidak boleh mabuk minuman keras atau obat-obatan terlarang.
Pengertian Pancasila secara terminologis, istilah
Pancasila dipergunakan oleh Ir.Soekarno yang dicetuskan dalam pidatonya didepan
sidang BPUPKI (Dokuritsu Ziumbi Tyoosakai) pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan identitas Negara
Indonesia dan tidak dimiliki oleh negara lain.
Pengertian Pancasila secara Historis, proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI
pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan
dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon
rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada
sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan
Soekarno.Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato
secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia.
Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini
menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli
bahasa yang tidak disebutkan namanya.Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia
memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus
1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana
didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu
dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.