Posted by
One_Esc on
Monday, July 29, 2019
Pancasila sebagai ideologi negara, yang dimaksud dengan istilah Ideologi Negara adalah kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik
individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Ideologi negara menyatakan
suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup
nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman negara dan kehidupannya.Pancasila
adalah ideologi negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup
bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik negara atau rezim
tertentu.Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi
nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan
budaya (Cultural Bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan
masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang
sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah
ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Menurut Alfian, kekuatan ideologi tergantung
pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi
realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki
tiga dimensi tersebut:
a)
Dimensi
realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan
realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir
atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
b)
Dimensi idealisme,
adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu
memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang
masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama
sehari-hari.
c) Dimensi fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi
dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan
masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman
tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai
dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan
tafsiran – tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan
realita - realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan
zaman.Dengan demikian, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang tidak bersifat
kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka.Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu
menyesuaikan dengan perkembangan jaman.Keterbukaan ideologi Pancasila bukan
berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya
secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang labih tajam untuk
memecahkan masalah- masalah baru dan aktual. Sebagai ideologi terbuka,
Pancasila memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a. Nilai - nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali
dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu
sendiri.
b.
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil
musyawarah
c. Milik
seluruh rakyat Indonesia
Labels:
pancasila,
pembelajaran,
ppkn
Thanks for reading Pancasila sebagai Ideologi Negara. Please share...!