apa itu PSG atau yang dikenal PKL dulunya.... saya coba kupas disini yach... mudah-mudahan bener...
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) adalah suatu program yang intinya melatih siswa agar beradaptasi pada situasi kerja yang sebenarnya yaitu dengan terjun langsung ke tempat kerja seperti perusahaan, instansi, lembaga pemerintah, BUMN/BUMD dan sebagainya pokoknya yang sesuai dengan kompetensi program keahlian masing-masing.
untuk lebih jelasnya silahkan baca dibawah ini...
A. Latar Belakang
Pendidikan sebagai wahana utama pembangunan sumber daya manusia, perlu berperan dalam mengembangkan peserta didik menjadi sumber daya manusia yang produktif dan memiliki kemampuan profesional dalam melaksanakan pembangunan dan menghadapi tantangan masa depan.
Dalam rangka mengantisipasi tingkat persaingan yang sangat kompetitif di era milenium ke dua, maka SMK Negeri 2 Kota Sukabumi sebagai salah satu institusi yang mempunyai tanggung jawab terhadap penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia di tuntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi terhadap bidang keahlian yang akan dimanfaatkan nantinya setelah lulusan memasuki dunia kerja.
Kegiatan yang dilakukan oleh SMK Negeri 2 Kota Sukabumi untuk mengantisipasi persaingan tersebut adalah dengan melaksanakan proses pengajaran yang kondusif yaitu dengan memberikan materi pelajaran pokok yang sudah digariskan dalam kurikulum dan ditambah dengan materi pelajaran yang lain yang mungkin akan digunakan nantinya oleh siswa setelah lulus dari sekolah ini.
Untuk lebih menyelaraskan dan memantapkan kemampuan akademik siswa yang didapat di sekolah dengan kebutuhan di dunia usaha atau industri dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bisa berkompetisi di dunia kerja (Link and Macth), maka untuk mencapai tujuan tersebut seluruh siswa SMK Negeri 2 Kota Sukabumi diwajibkan mengikuti praktek kerja Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di Instansi/Dunia Usaha/Dunia Industri.
Kegiatan praktek kerja Pendidikan Sistem Ganda (PSG) ini dimaksudkan selain memberi bekal untuk siswa nantinya setelah menyelesaikan pendidikan juga berfungsi sebagai salah satu alat evaluasi terhadap kurikulum pendidikan yang diberikan di sekolah, apakah materi pelajaran masih sesuai atau tidak dengan kebutuhan yang ada di dunia kerja baik di instansi maupun di industri.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pendidikan sistem ganda (PSG) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematis dan sinkron program pendidikan di sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung pada pekerjaan sesungguhnya di institusi pasangan, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan sistem ganda tersebut diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan institusi pasangan yang terdiri dari dunia usaha/industri, lembaga swasta atau instansi pemerintah atau masyarakat yang memproduksi barang dan/atau jasa dan yang memiliki sumber daya untuk bersama-sama SMK menyelenggarakan PSG.
Tujuan dari pendidikan sistem ganda (PSG) adalah untuk :
1. Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan kejuruan melalui peran serta institusi pasangan;
2. Menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja;
3. Memperkokoh Link and Match antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dan dunia kerja (institusi pasangan);
4. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas;
5. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
C. Dasar Pemikiran
Pelaksanaan pendidikan sistem ganda (PSG) sesuai dengan :
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990, tentang Pendidikan Menengah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tentang Peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 tahun 1992 tentang SMK
5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tahun 1993 tentang Kurikulum SMK
6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan
I. PELAKSANAAN PSG/PRAKERIN
A. Peserta Praktek Kerja PSG
Peserta PSG adalah siswa-siswi kelas/tingkat XII yang terdiri dari :
1. Program Keahlian Akuntansi sebanyak 79 siswa
2. Program Keahlian Administrasi Perkantoran sebanyak 74 siswa
3. Program Keahlian Perdagangan sebanyak 109 siswa
4. Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) sebanyak 33 siswa
5. Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) sebanyak 34 siswa
B. Tempat Pelaksanaan
Tempat praktek kerja PSG dilaksanakan di Instansi Pemerintah, Lembaga Pemerintahan, BUMN/BUMD, Perusahaan, Dunia Usaha/Industri yang berada di dalam Kota Sukabumi maupun di luar kota seperti Bandung, Bogor, dan Jakarta yang terdiri dari:
1. Instansi/Lembaga Pemerintahan
2. Dunia Usaha / Dunia Industri / Perusahaan
3. BUMN/BUMD
C. Pembimbing
Pembimbing PSG adalah Guru SMK Negeri 2 Sukabumi, baik PNS maupun Honorer/Guru tidak tetap (GTT).
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan praktek kerja PSG di mulai dari tanggal 8 September 2008 sampai dengan tanggal 31 Desember 2008.
demikianlah...... penjelasan dari aq...semoga bermanfaat bagi siswa-siswa yang sedang membuat laporan PSG....jangan lupa laporan dan sertifikat PSG dikumpulkan tanggal 12 Januari 2009 dan presentasi hasil PSG tanggal 13 Januari 2009.
met bekerja
salam