Blog Kang One

Catatan Sederhana untuk Berbagi

Perkembangan Politik Ekonomi Pada Masa Awal Kemerdekaan Sampai Masa Demokrasi Liberal (Part-2)

Materi 12

B. SISTEM DAN STRUKTUR POLITIK DAN EKONOMI MASA DEMOKRASI PARLEMENTER (1950-1959)



1.       Perkembangan politik
Setelah dibubarkannya RIS pada Tahun 1950, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUDS 1950 adalah Parlementer, Ciri demokrasi Liberal ini adalah sering berganti-ganti kabinet. Indonesia melaksanakan demokrasi parlementer yang liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat.
Demokrasi Parlementer adalah Sistem Demokrasi dimana Parlemen (dewan perwakilan rakyat)  memiliki peran penting dalam pemerintahan.
Sistem Demokrasi Palementer periode ini memperlihatkan semangat belajar berdemokrasi.
Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).

Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam sistem kepartaian menganut sistem multi partai.
Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan sistem multi partai yang dianut, maka partai –partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959.

Periode 1950 -1959 merupakan masa berkiprahnya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia. Pada masa ini terjadi pergantian kabinet, partai-partai politik terkuat mengambil alih kekuasaan. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI dan Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Masa pemerintahan kabinet tidak ada yang berumur panjang, sehingga masing-masing kabinet yang berkuasa tidak dapat melaksanakan seluruh programnya.

2.       Sistem Pemerintahan
Indonesia sampai tahun 1950 telah menggunakan dua sistem pemerintahan yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Belum genap satu tahun kemerdekaan sistem presidensial digantikan dengan sistem parlementer yang didirikan pertama pada november 1945 dengan Syahrir sebagai menteri. Pada masa demokrasi liberal, pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh UUD Sementara 1950 (konstitusi liberal). Dan begitu pula indonesia ketika telah menjadi negara kesatuan.

Kabinet demokrasi liberal disusun menurut pertimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen yang sewaktu waktu dapat dijatuhkan. Sementara presiden sebagai lambang kesatuan. Kabinet ini berbeda dengan sistem RIS yang dikenal Zaken Kabinet. Adanya perbedaan kepentingan antar partai menyebabkan banyak mengalami pergantian kabinet.

Berikut kabinet yang pernah berkuasa setelah penyerahan kedaulatan :
1)      Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951)
2)      Kabinet Sukiman (27 April 1951-3 April 1952)
3)      Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
4)      Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
5)      Kabinet Burhanudin Harahap (1955-1956)
6)      Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957)
7)      Kabinet Karya (Djuanda/Zaken) (9 April 1957 – 10 Juli 1959)

Program kabinet Djuanda/ Panca karya :
a)      Membentuk Dewan,
b)      Normalisasi keadaan Republik,
c)       Melancarkan pelaksanaan pembatalan KMB,
d)      Perjuangan Irian,
e)      Mempergiat pembangunan.

Kabinet Djuanda juga mendeklarasikan hukum teritorial kelautan Indonesia yang disebut juga Deklarasi Djuanda. Dimaksudkan agar dapat menyatuakan wilayah-wilayah Indonesia dan sumber daya alam dari laut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Dalam deklarasi tersebut mengubah batas kontinen laut dari 3 mil batas air terendah menjadi 12 mil dari batas pulau terluar. Deklarasi baru bisa diterima dunia internasional setelah ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-3. Kemudian Pemerintah meratifikasinya dalam UU. No. 17/1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

3.       Sistem Kepartaian

Sistem kepartaian adalah “pola kompetisi terus-menerus dan bersifat stabil, yang selalu tampak di setiap proses pemilu tiap negara.” Sistem kepartaian bergantung pada jenis sistem politik yang ada di dalam suatu negara. Masa Demokrasi Parlementer merupakan masa yang diwarnai dengan berdirinya banyak partai, dengan dasar ideologi yang beragam.

Partai-partai yang tokohnya pernah menjadi perdana menteri, pada masa Demokrasi parlementer adalah :
Partai Masyumi : Mohammad Natsir.
Partai PNI dan Masyumi : Sidik Djojosukatro dan Soekiman Wijosandjojo
Partai PNI : Wilopo
Partai PNI dan NU : Ali Sastroamidjojo
Partai PNI, Masyumi, dan NU : Ali Sastroamidjojo
Partai PNI : Djuanda Kartawidjaja

Perbedaan antara Sistem Kepartaian pada masa Demokrasi

Parlementer dengan Sistem Kepartaian pada masa Sekarang Sistem kepartaian di Indonesia menggunakan sistem kepartaian multipartai. Pada Pemilu era reformasi tahun 1999 diikuti oleh 48Partai. Sedangkan pada pemilu selanjutnya yaitu tahun 24, jumlah partai politik menurun dari 48 Partai menjadi 24 Partai. Hal ini disebabkan diberlakukannya ambang batas sesuai dengan UU Pemilu dimana partai Politik yang berhak mengikuti pemilihan adalah partai yang memiliki sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi DPR, sedangkan pada masa demokrasi parlementer jumlah partai yang dapat mengikuti pemilu jumlahnya tidak terikat ambang batas atau peraturan UU





4.       Pemilihan Umum 1955
Pelaksanaan tujuan umum 1955 bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk dakam parlemen dan dewan konstituante. Pemilihan umum untuk anggota DPR dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Hasilnya diumumkan pada 1 Maret 1956. Urutan perolehan suara terbanyak adalah PNI, Masyumi, Nahdatul Ulama dan PKI.

Adapula sistem Pemilu yang digunakan dalam Pemilu 1955 merupakan sistem perwakilan proporsional. Dengan menggunakan sistem ini, wilayah negara Republik Indonesia dibagi ke dalam sebanyak 16 daerah pemilihan (yang mana Irian Barat dimasukkan sebagai daerah pemilihan yang ke-16, padahal, Irian Barat tersebut masih dikuasai oleh Belanda, sehingga Pemilu sama sekali tak bisa dilangsungkan di wilayah tersebut). Dalam sistem perwakilan proporsional, untuk setiap daerah pemilihan tersebut memperoleh sejumlah kursi, berdasar dari jumlah penduduk, dengan ketentuan untuk setiap daerah memiliki hak untuk memperoleh jatah minimal sebanyak 6 kursi di Konstituante dan sebanyak 3 kursi untuk Parlemen.

Kelebihan dan Kekurangan Pemilu 1955

Kelebihan :
Tingkat partisipasi rakyat sangat besar, ada sekitar 90% dari semua warga yang punya hak pilih ikut berpartisipasi. Lebih dari 39 juta orang memberikan hak suaranya dan mewakili 91,5% dari para pemilih terdaftar Prosentase suara sah yang besar, ada 80% dari suara yang masuk. Padahal 70%+ penduduk Indonesia masih buta huruf Pemilu berjalan aman, tertib dan disiplin serta jauh dari unsur kekerasan dan kecurangan.

Kekurangan :
Adanya krisis Ketatanegaraan. Hal tersebut memicu lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, kenapa? Karena akibat dari kegagalan Dewan Konstituante dalam menghasilkan konstitusi baru.

Tidak ada parpol yang memperoleh suara mayoritas mutlak. Tidak adanya pemenang mayoritas pada saat itu mengakibatkan sistem pemerintahan tak stabil karena kekuasaan terbagi bagi ke dalam berbagai aliran politik. Kekecewaan di Partai Politik. Jumlah partai lebih bertambah banyak dari pada berkurang, dengan dua puluh delapan partai mendapat kursi, padahal sebelumnya hanya dua puluh partai yang mendapat kursi. Beberapa pemimpin Masyumi merasa bahwa kemajuan Islam menuju kekuasaan nasional kini terhalang dan bahwa perhatian mereka seharusnya dialihkan untuk mengintensifkan Islam ditingkat rakyat jelata.

Dekrit Presiden
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

UNTUK MENGERJAKAN QUIZZ, SILAHKAN KLIK DISINI

Labels: materi, sejarah

Thanks for reading Perkembangan Politik Ekonomi Pada Masa Awal Kemerdekaan Sampai Masa Demokrasi Liberal (Part-2). Please share...!

Back To Top