Posted by
One_Esc on
Monday, April 15, 2019
Bab 6 : Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
A. Ancaman Terhadap
Integrasi Nasional
Keanekaragaman atau kebhinekaan
merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia
yang meliputi kebhinekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan sebagainya.
• Kebhinekaan dikatakan sebagai sebuah potensi,
karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan
memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah yang dapat menarik minat para
wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia.
•
Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan
sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut
mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah
tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan
yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena segenap warga negara
mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa
Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah
dalam mengatasi berbagai acaman tersebut.
Dampak
posisi silang negara Indonesia pada aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1) Penduduk Indonesia berada diantara daerah
berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2) Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di
utara dan liberalisme di selatan.
3) Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi
rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4) Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi
sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5) Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat
sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6) Kebudayaan Indonesia dinatara kebuadayaan timur
di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7) Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada
diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim
di barat, selatan dan timur.
Dampak
positif dari keadaan tersebut:
•
Berperan dalam
kemajuan bangsa Indonesia.
•
Memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara
yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta
terciptanya perdamaian dunia.
•
Dampak positif
dari keadaan tersebut :
•
Mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak
terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Ancaman bagi integrasi nasional bisa datang dari luar maupun
dari dalam negeri. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan
non-militer.
1. Ancaman Militer
1. Ancaman Militer
• Adalah ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
• Dapat berupa :agresi/invasi, pelanggaran
wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata,
dan ancaman keamanan laut dan udara.
• Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala
paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
•
Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
• Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang
terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut,
ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
• Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk
pemberontakan bersenjata. Hal ini dapat timbul dan dilakukan baik oleh
pihak-pihak tertentu di dalam negerimaupun
oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
•
Bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Kegiatan tersebut
mengancam pemerintahan yang sah serta mengancam
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional
dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus
dilindungi. Dilakukan dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh
teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
• Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan
negara dari negara lain.
• Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan
terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan
yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
• Wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia
yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi
maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan
ancaman keamanan laut dan udara.
• Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan
udara dapat meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi
dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa,
penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk
pencemaran lingkungan.
2. Ancaman
Non-Militer
Ancaman non-militer pada
hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai
kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya
disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi.
a. Ancaman di Bidang Ideologi
Liberalisme yang disokong oleh
Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk
indonesia. Hal ini sebagai akibat dari
era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan
kemakmuran. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang
bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan
bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan
sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman
bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
b. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat
bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di
bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan
bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik
yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa
pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau
menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu,
ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di
dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola
perjuangan politik tanpa ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik
memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan
keselamatan bangsa.
c. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu
negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh
globalisasi. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi
dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan
pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat
menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya
:
•
Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari
luar, sehingga barang-barang lokal
semakin terdesak karena kalah bersaing.
•
Seiring dengan semakin mudahnya orang asing
menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau
menekan pemerintah atau bangsa kita.
•
Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai
akibat dari adanya persaingan bebas. Pihak yang menang akan dengan leluasa
memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa
tertindas.
•
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan
subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan
tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka
pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
•
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang.pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Pendapatan nasional dan
kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran
tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. distribusi pendapatan menjadi
semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah
buruk.
d. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
•
Dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman
dari luar.
•
Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme,
kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Ancaman dari luar timbul sebagai
akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah :
•
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu
mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
•
Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan
pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. hal ini membuat manusia
suka memaksakan diri dan berani melanggar norma-norma.
•
Adanya sikap individualisme yang dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
•
Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup
yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu
sehingga bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku.
•
Semakin memudarnya semangat gotong royong,
solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
•
Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam
kehidupan bermasyarakat.
e. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu,
proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang
bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang
terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa
Indonesia hidup damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan
penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah
di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan
kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita harus mengantisipasi
ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer
maupun non-militer.
B. Strategi dalam
Mengatasi Berbagai Ancaman Dalam Membangun Integrasi Nasional
1. Strategi dalam
Mengatasi Ancaman Militer
Strategi pertahanan dan keamanan
bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer telah diatur dalam Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan
melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional
Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan
utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan
Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas
mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai
alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi,
mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional
Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam
menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha
pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Dari keterangan diatas dapat
diketahui bahwa strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai
macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat
semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan
negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan
prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan
pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
Sistem
pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
•
Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan
kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
•
Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional
didayagunakan bagi upaya pertahanan.
•
Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan
dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Agar
pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif
dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan
unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan non
militer.
•
Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan
dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan
antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara.
•
Keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan
non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen
cadangan, dan komponen pendukung.
Ancaman
Tradisional
•
Merupakan ancaman militer dari negara lain.
•
contohnya berupa invasi dan konflik terbatas yang berkaitan dengan
pelanggaran wilayah dan atau menyangkut masalah perbatasan.
•
Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan
Operasi Militer untuk Perang (OMP).
•
Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan
perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak
berhasil.
•
Ancaman Non-Tradisional
•
Adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor
non-negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa
Indonesia.
•
Contohnya dapat berbentuk gerakan separatis
bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian
sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk
aksi ilegal lain yang berskala besar.
•
Dalam hal ini kekuatan pertahanan, terutama TNI,
juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer
Strategi pertahanan non-militer
merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi,
informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.
a. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu
dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik, yaitu
demokratisasi, kebebasan, keterbukaan danhak asasi manusia. Keempat hal
tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan
standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara
berkembang. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal
tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan
dianggap sebagai musuh bersama. Sebagai
contoh Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat,
yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya,
karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak
asasi manusia. sementara sekutunya tetap
dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh
rakyat Palestina dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh
Amerika Serikat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang
menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang
kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan
tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk
mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai
berikut:
•
Mengembangkan demokrasi politik.
•
Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena
politik.
•
Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik
agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
•
Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara
menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
•
Menegakkan supremasi hukum.
•
Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik
internasional.
b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
• Globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh
negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan
kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
• Hal tersebut dikarenakan lembaga-lembaga ekonomi
dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan
WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan
negara-negara berkembang. Dan selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan
negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak
kepentingan-kepentingan negara maju.
•
Untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan
memperkuat kemandirian bangsa perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah
ini :
-
Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat
produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian
rakyat.
-
Pertanian dijadikan prioritas utama, karena
mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani.
Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga
tidak tergantung impor dari luar negeri.
-
Diadakan perekonomian yang berorientasi pada
kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang
banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
-
Tidak bergantung pada badan-badan multilateral
seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
-
Mempererat kerjasama dengan sesama negara
berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
Banyak faktor yang mungkin
menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang peranan penting, ialah
faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun
dari luar.Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan
kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara
keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia
dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan,
keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya
keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi
bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.
C. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun
Integrasi Nasional
Peran serta akan timbul jika kita
memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang
dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran
dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri
dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk
bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri
sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan
bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda
merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang
bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada
pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan
bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era
globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran
berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat
untuk memberikan kesadaran besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang
mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan
jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari
gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.
Peran serta dan kesadaran
masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku
diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan
bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman
dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi
berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai
berikut.
1)
Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada
suku, budaya, daerah dan sebagainya
2)
Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan
agama yang dianutnya
3)
Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi
nasional
4) Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan
kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5)
Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6)
Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan
segenap lapisan atau golongan masyarakat
7)
Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama
dengan baik
8)
Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan
umum secara tertib.
9)
Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan.
10)
Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11) Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12) Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan
hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13)
Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang
dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14)
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15)
Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
KERJAKAN QUIZ MATERI BAB 6, KLIK DISINI
kalau ada pertanyaan bisa lewat komen dibawah ini
Labels:
pembelajaran
Thanks for reading Materi PPKn Bab 6 Ancaman Terhadap NKRI. Please share...!