Blog Kang One

Catatan Sederhana untuk Berbagi

Materi PPKn Bab 6 Ancaman Terhadap NKRI


Bab 6 : Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika




A. Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

Keanekaragaman atau kebhinekaan merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan sebagainya.
   Kebhinekaan dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia.
      Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman tersebut.

Dampak posisi silang negara Indonesia pada aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1)       Penduduk Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2)       Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3)       Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4)       Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5)       Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6)       Kebudayaan Indonesia dinatara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7)       Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.

Dampak positif  dari keadaan tersebut:
           Berperan dalam  kemajuan bangsa Indonesia.
           Memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia.
           Dampak positif  dari keadaan tersebut :
           Mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

Ancaman bagi integrasi nasional bisa datang dari luar maupun dari dalam negeri. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.

1. Ancaman Militer
   Adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
   Dapat berupa :agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
    Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
        Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
   Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
   Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Hal ini dapat timbul dan dilakukan baik oleh pihak-pihak tertentu di dalam negerimaupun  oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
        Bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Kegiatan tersebut mengancam pemerintahan yang sah serta mengancam  tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Dilakukan dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
   Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup  oleh agen-agen rahasia dalam  mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.
   Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
     Wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
  Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara dapat meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.

2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi.

a. Ancaman di Bidang Ideologi
Liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk indonesia.  Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

b. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

c. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya :
      Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar, sehingga barang-barang  lokal semakin terdesak karena kalah bersaing.
      Seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita.
      Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
      Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

d. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
      Dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar.
      Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.

Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah :
      Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
      Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. hal ini membuat manusia suka memaksakan diri dan berani melanggar norma-norma.
      Adanya sikap individualisme yang dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
      Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu sehingga bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku.
      Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
      Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

e. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.

B. Strategi dalam Mengatasi Berbagai Ancaman Dalam Membangun Integrasi Nasional

1.     Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer telah diatur  dalam Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
1)      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2)       Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3)       Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4)       Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5)      Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
           Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
           Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
           Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan non militer.
           Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara.
           Keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

Ancaman Tradisional
           Merupakan ancaman militer dari negara lain.
           contohnya berupa invasi dan  konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan atau menyangkut masalah perbatasan.
           Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP).
           Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.
           Ancaman Non-Tradisional
           Adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non-negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia.
           Contohnya dapat berbentuk gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar.
           Dalam hal ini kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer
Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.

a. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan danhak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama.  Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.  sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
      Mengembangkan demokrasi politik.
      Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
      Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
      Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
      Menegakkan supremasi hukum.
      Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
  Globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
     Hal tersebut dikarenakan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dan selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
      Untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini :
-       Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
-       Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri.
-       Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
-       Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
-       Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.

Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang peranan penting, ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

C. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.

Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.

Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.

Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1)         Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2)         Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3)         Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4)      Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5)         Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6)         Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7)         Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8)         Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9)         Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10)     Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11)   Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12)  Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13)     Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14)     Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15)     Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KERJAKAN QUIZ MATERI BAB 6, KLIK DISINI

kalau ada pertanyaan bisa lewat komen dibawah ini
Labels: pembelajaran

Thanks for reading Materi PPKn Bab 6 Ancaman Terhadap NKRI. Please share...!

Back To Top