Blog Kang One

Catatan Sederhana untuk Berbagi

Gagasan the founding father dalam merumuskan dasar negara Indonesia




Gagasan-gagasan the founding fathers dalam merumuskan dasar negara Indonesia
pada sidang BPUPKI adalah sebagai berikut :

Pandangan dan gagasan pertama dari Mr. Moh. Yamin adalah mengenai bagaimana negara indonesia akan dibentuk, mulai dari bentuk negara kebangsaan, kedaulatan negara dengan kedaulatan rakyat dan pelaksanaan kehidupan bangsa dan negara harus bernafaskan keagamaan yang berketuhanan yang maha esa. 

Selain itu dalam pelaksanaan negaranya berdasarkan nilai-nilai islami dan adat istiadat bangsa indonesia seperti bermusyawarah untuk mufakat, berdasarkan perwakilan, dan harus bijaksana.

Untuk kesejahteraan rakyatnya harus mengutamakan kehidupan sosial ekonomi putera negeri atau pribumi.

Dan inti dari gagasan Mr. Moh. Yamin adalah Rakyat Indonesia harus mempunyai dasar negara yang berasal dari peradaban bangsa indonesia sendiri, tidak boleh ada unsur asing. Orang timur harus kembali pada peradaban timur.

Pandangan dan gagasan yang kedua dari Mr. Soepomo adalah bermula dari teori negara dulu yaitu teori negara perseorangan, teori negara golongan dan paham negara integralistik. 

Untuk pendirian negara Indonesia Mr. Soepomo mengusulkan filsafat negara indonesia adalah sebagai berikut :
1)    Pendirian negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter, semua rakyat dari berbagai golongan harus bersatu secara total untuk mendukung negara yang didirikan. negara harus berdiri diatas semua golongan
2)    untuk masalah agama diserahkan kepada golongannya masing-masing agar rakyat indonesia tetap taat dalam menjalankan agamanya masing-masing.
3)    Untuk menjamin supaya pimpinan negara tidak melupakan rakyatnya maka dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus dibentuk sistem badan permusyawaratan. Kepala negara harus terus berkoordinasi dengan badan permusyawaratan agar terus mengetahui dan merasakan rasa keadilan dan cita-cita rakyat.

Pandangan dan gagasan yang terakhir adalah dari Ir. Soekarno yang mengusulkan dasar negara Indonesia terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sebagai berikut:
(1) nasionalisme (Kebangsaan Indonesia);
(2) internasionalisme (Peri Kemanusian);
(3) mufakat (Demokrasi);
(4) kesejahteraan Sosial;
(5) Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan).

Lima prinsip diatas kemudian oleh Soekarno diusulkan agar diberi nama "Pancasila" lalu kelima sila tersebut diperas menjadi "Tri Sila" yang meliputi :
(1) Sosio-nasionalisme yang merupakan sintesis dari Kebangsaan (nasionalisme) dengan Peri Kemanusiaan (internasionalisme),
(2) Sosio-demokrasi yang merupakan sintesis dari Mufakat (demokrasi), dengan kesejahteraan sosial, serta
(3) Ketuhanan.

Berikutnya dari "Tri Sila" tersebut diperas lagi oleh Ir. Soekarno menjadi "Eka Sila" yang intinya adalah gotong-royong.

Dan dari pandangan dan gagasan Ir. Soekarno inilah yang paling mengena karena sesuai dengan budaya dan adat bangsa Indonesia saat itu. Karena nilai nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan berketuhanan yang maha esa merupakan nilai-nilai yang sudah ada sejak dulu sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing.

demikian, semoga bermanfaat.

Labels: founding father pancasila, pembelajaran, ppkn

Thanks for reading Gagasan the founding father dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Please share...!

Back To Top