Posted by
One_Esc on
Tuesday, August 13, 2019
Gagasan-gagasan the founding fathers dalam merumuskan dasar negara
Indonesia
pada sidang BPUPKI adalah sebagai berikut :
Pandangan
dan gagasan pertama dari Mr. Moh. Yamin adalah mengenai bagaimana negara indonesia akan
dibentuk, mulai dari bentuk negara kebangsaan, kedaulatan negara dengan kedaulatan
rakyat dan pelaksanaan kehidupan bangsa dan negara harus bernafaskan keagamaan yang
berketuhanan yang maha esa.
Selain itu dalam pelaksanaan negaranya berdasarkan
nilai-nilai islami dan adat istiadat bangsa indonesia seperti bermusyawarah
untuk mufakat, berdasarkan perwakilan, dan harus bijaksana.
Untuk kesejahteraan
rakyatnya harus mengutamakan kehidupan sosial ekonomi putera negeri atau
pribumi.
Dan inti dari gagasan Mr. Moh. Yamin adalah Rakyat Indonesia harus
mempunyai dasar negara yang berasal dari peradaban bangsa indonesia sendiri,
tidak boleh ada unsur asing. Orang timur harus kembali pada peradaban timur.
Pandangan dan gagasan yang kedua dari Mr. Soepomo adalah bermula dari teori negara dulu yaitu teori negara
perseorangan, teori negara golongan dan paham negara integralistik.
Untuk pendirian
negara Indonesia Mr. Soepomo mengusulkan filsafat negara indonesia adalah
sebagai berikut :
1) Pendirian negara nasional yang bersatu
dalam arti totaliter, semua rakyat dari berbagai golongan harus bersatu secara
total untuk mendukung negara yang didirikan. negara harus berdiri diatas semua
golongan
2) untuk masalah agama diserahkan kepada
golongannya masing-masing agar rakyat indonesia tetap taat dalam menjalankan
agamanya masing-masing.
3) Untuk menjamin supaya pimpinan negara tidak
melupakan rakyatnya maka dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus
dibentuk sistem badan permusyawaratan. Kepala negara harus terus berkoordinasi
dengan badan permusyawaratan agar terus mengetahui dan merasakan rasa keadilan
dan cita-cita rakyat.
Pandangan
dan gagasan yang terakhir adalah dari Ir. Soekarno yang mengusulkan dasar
negara Indonesia terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sebagai
berikut:
(1) nasionalisme
(Kebangsaan Indonesia);
(2) internasionalisme
(Peri Kemanusian);
(3) mufakat (Demokrasi);
(4) kesejahteraan Sosial;
(5) Ketuhanan Yang Maha
Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan).
Lima prinsip diatas kemudian
oleh Soekarno diusulkan agar diberi nama "Pancasila" lalu kelima sila
tersebut diperas menjadi "Tri Sila" yang meliputi :
(1) Sosio-nasionalisme yang merupakan sintesis
dari Kebangsaan (nasionalisme) dengan Peri Kemanusiaan (internasionalisme),
(2) Sosio-demokrasi yang merupakan sintesis
dari Mufakat (demokrasi), dengan kesejahteraan sosial, serta
(3) Ketuhanan.
Berikutnya
dari "Tri Sila" tersebut diperas lagi oleh Ir. Soekarno menjadi
"Eka Sila" yang intinya adalah gotong-royong.
Dan
dari pandangan dan gagasan Ir. Soekarno inilah yang paling mengena karena
sesuai dengan budaya dan adat bangsa Indonesia saat itu. Karena nilai
nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan berketuhanan
yang maha esa merupakan nilai-nilai yang sudah ada sejak dulu sebelum bangsa
Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
demikian, semoga bermanfaat.
Labels:
founding father pancasila,
pembelajaran,
ppkn
Thanks for reading Gagasan the founding father dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Please share...!