Blog Kang One

Catatan Sederhana untuk Berbagi

Perilaku Penyelenggara Negara sebagai Pengamalan Pancasila Dasar Negara


Pancasila mempunyai kedudukan sebagai ideologi dan dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang memiliki nilai-nilai yang luhur yang patut untuk diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila memiliki nilai-nilai antara lain:
(1) nilai ideologi, yaitu pandangan dan sikap hidup;
(2) nilai politik, yaitu nilai kenegaraan;
(3) nilai ekonomi, yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas-asas kekeluargaan;
(4) nilai sosial;
(5) nilai kebudayaan.

Nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila dapat menjadikan kehidupan kita semakin lebih baik. Jadi kita harus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

1. Pengamalan Pancasila dalam Lingkungan Masyarakat
Pancasila dalam lingkungan masyarakat menjadi pondasi dalam menjalankan hak dan kewajiban. Berikut adalah contoh-contoh pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:

a. pengamalan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
1) Menghormati orang lain yang berbeda agama dengan kita.
2) Jangan mengganggu ketika seseorang melakukan ibadah.
3) Tidak mengejek/mencela agama orang lain.

b. pengamalan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
1) Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang, sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM.
2) Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia.
3) Tidak membeda-bedakan suku, ras, bangsa, dan agama.
4) Mengembangkan sikap peduli dan saling tolong menolong bagi setiap orang.

c. pengamalan Sila Persatuan Indonesia.
1) Rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
2) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
3) Bangga menjadi rakyat Indonesia.

d. pengamalan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
1) Dalam mencapai mufakat semua orang berhak untuk mengutarakan
pendapatnya masing-masing.
2) Musyawarah untuk mencapai mufakat harus diliputi oleh semangat
kekeluargaan.

e. pengamalan Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
1) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
2) Menghormati hak orang lain.
3) Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
4) Menjaga keseimbangan terhadaap hak dan kewajiban .

2. Pengamalan Pancasila dalam Penyelenggaraan Negara
Setiap negara mempunyai sistem pemerintahan yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dan nilai-nilai yang dianut oleh negara tersebut. Sistem pemerintahan juga menjadi ciri khas suatu negara. Karena, meskipun dua buah negara sama-sama menganut sistem pemerintahan residensial, secara keseluruhan sistem pemerintahannya tidak akan sama persis. Dan Indonesia merupakan negara yang sistem pemerintahannya adalah presidensial. Yang dimaksud sistem penyelenggraan pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang
presiden. Dan presiden ini bertanggungjawab akan penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial yang digunakan di Indonesia, yaitu:
a. Penyelenggaraan negara dipimpin oleh Presiden sebagai kepala negara dan dibantu oleh wakil presiden dan para menteri;
b. Menteri bertanggung jawab kepada Presiden dan tidak bertanggungjawab kepada DPR sebagai dewan legislatif. DPR hanya berhak bertanya, interpelasi, dan lainlain tetapi tidak berhak meminta pertanggungjawaban menteri;
c. Presiden Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum dan tidak bertanggungjawab kepada DPR. Meskipun demikian, MPR dapat memberhentikan Presiden dengan alasan-alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan;
d. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen, dalam hal ini DPR. Karena DPR ini dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum, bukan dipilih Presiden;
e. DPR memiliki kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang, bersama Presiden. Anggota-anggotanya dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum;
f. Sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem demokrasi yang berdasarkan Pancasila, sehingga disebut demokrasi Pancasila. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain ciri di atas, penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia juga mempunyai hubungan vertikal dan horisontal antar lembaga-lembaga negara yang ada. Dan untuk memperlancar pembangunan, dimana Indonesia mempunyai wilayah yang terbentang sangat luas, maka ada sistem pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang diatur oleh undang-undang.

Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis. Dengan demikian, penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut.

a. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2) Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah
menurut agamanya.
3) Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk
agama sesuai hukum yang berlaku.
4) Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
5) Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi
antarumat dan dalam beragama.
6) Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara
dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

b. Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1) Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
karena manusia mempunyai sifat universal.
2) Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat
universal.
3) Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

c. Nilai Sila Persatuan Indonesia
1) Nasionalisme.
2) Cinta bangsa dan tanah air.
3) Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan
warna kulit.
5) Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

d. Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
1) Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2) Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru
sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting
yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat.
3) Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu
diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi
adanya kejujuran bersama.
4) Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia,
yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

e. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan
berkelanjutan.
2) Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan
bersama menurut potensi masing-masing.
3) Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai
dengan bidangnya.

Labels: pancasila, pembelajaran, ppkn

Thanks for reading Perilaku Penyelenggara Negara sebagai Pengamalan Pancasila Dasar Negara. Please share...!

Back To Top