Blog Kang One

Catatan Sederhana untuk Berbagi

Hisab 1 Syawwal 1430 H


Hisab 1 Syawwal 1430 H

Bulan Ramadhan yang mulia hampir berakhir. Di akhir-akhir bulan Ramadhan ini, sudah semestinya kaum muslimin berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah SWT, seperti puasa, shalat wajib dan tarawih, tilawah Quran, i'tikaf, zakat, infaq, shadaqah dan sebagainya. Di 10 hari terakhir Ramadhan terdapat satu malam yang disebut Lailatul Qadar yang lebih baik daripada 1000 bulan.

Berakhirnya bulan Ramadhan bersamaan dengan datangnya bulan Syawwal. Dalam kesempatan ini, penulis akan menjelaskan tentang hisab yang berkaitan dengan 1 Syawwal 1430 H. Tulisan ini semoga menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi kaum muslimin, serta pedoman bagi siapa yang ingin melakukan rukyatul hilal (pengamatan hilal) sebagai tanda datangnya bulan baru (new month).

Istilah-istilah bulan

Terlebih dahulu, penulis ingin memberikan sedikit gambaran perbedaan sederhana tentang kata "bulan". Dalam bahasa Indonesia, "bulan" sering dipakai untuk tiga kata yang berbeda, dimana padanannya dalam bahasa Inggris adalah "moon", "month" dan "crescent". Kadang-kadang orang sering tertukar ketika menggunakan istilah "bulan baru". Karena itu dalam tulisan ini penulis terkadang menggunakan pula padanan bahasa Inggrisnya.

Bulan (moon, lunar atau al-qamar) berarti benda langit yang menjadi satelit bumi dan tidak memiliki cahaya sendiri. Cahaya bulan (moon light) berasal dari pantulan sinar matahari yang jatuh ke permukaan bulan (moon surface) dan dilihat oleh manusia di bumi. Istilah new moon berarti saat ketika bulan (moon) dan matahari berada pada bujur ekliptika yang sama.

Bulan (month atau asy-syahru) juga bermakna satuan waktu yang digunakan dalam kalender, baik kalender Masehi (Gregorian), Islam (Hijriyah) maupun kalender lainnya. Contoh bulan Islam (Islamic month) adalah bulan Ramadhan dan Syawwal. Penentuan datangnya bulan Islam (Islamic month) adalah berdasarkan posisi bulan (moon position).

Bulan atau tepatnya bulan sabit (crescent moon atau al-hilal) adalah bagian kecil permukaan bulan (moon surface) yang tampak setelah satu atau dua hari terjadinya fase bulan baru (new moon). Istilah new moon berbeda dengan new month.

Setelah ketiga istilah dijelaskan, semoga orang dapat dengan mudah membedakan ketiga jenis "bulan", seperti misalnya pada tulisan berikut. Ilmu hisab berguna untuk menentukan posisi bulan (moon), mengetahui kapan terjadinya fase bulan baru (new moon) serta untuk memprediksi kapan terlihatnya bulan (crescent atau hilal) sebagai syarat datangnya bulan baru (new month).

Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)

Pertama kali, akan ditentukan dahulu kapan jatuhnya konjungsi geosentrik (ijtima' atau new moon), yaitu ketika bujur ekliptika bulan (moon ecliptical longitude) = bujur ekliptika matahari dengan pusat bumi sebagai titik O. New moon merupakan satu dari empat fase-fase bulan (moon phases), seperti telah penulis jelaskan dalam tulisan sebelumnya tentang FASE-FASE BULAN. Silakan gunakan file Excel untuk menentukan kapan terjadinya fase-fase bulan dengan menggunakan algoritma Meeus yang dapat diunduh di

http://www.4shared.com/file/124301305/39f0c820/fase-bulan.html

Dengan mengisi bulan Hijriyah 10 dan tahun Hijriyah 1430, diperoleh bulan baru (new moon) terjadi pada tanggal 18 September 2009 pukul 18:44:19 UT (atau GMT) atau sama dengan tanggal 19 September 2009 pukul 01:44:19 WIB (karena WIB = UT + 7). Waktu ini hanya berbeda 1 detik dengan hasil perhitungan menurut algoritma VSOP dan ELP yang memberikan hasil pukul 18:44:18 UT.

Sementara itu, dengan menggunakan file Excel untuk menentukan posisi bulan dan matahari menggunakan algoritma Meeus, peristiwa konjungsi geosentrik terjadi pada pada tanggal 19 September 2009 pukul 01:44:12 WIB atau 18 September 2009 pukul 18:44:12 UT. Pada saat itu, bujur ekliptika bulan nampak (apparent moon ecliptical longitude) = bujur ekliptika matahari nampak = 175:59:02 derajat (175 derajat 59 menit busur 2 detik busur). Disini, waktunya hanya berselisih 6 detik dengan hasil perhitungan algoritma VSOP dan ELP. Adanya perbedaan kecil ini disebabkan suku-suku koreksi algoritma Meeus tidak sebanyak dan selengkap algoritma VSOP dan ELP. Insya Allah pada kesempatan mendatang, penulis akan menjelaskan metode menentukan posisi bulan dan matahari menggunakan algoritma Meeus. File Excel untuk menentukan posisi bulan dan matahari menggunakan algoritma Meeus dapat diunduh di

http://www.4shared.com/file/132303792/742cb339/Posisi-Bulan-Matahari-Algoritma-Meeus.html

Sebagai kesimpulan, jika dibulatkan ke menit terdekat, fase bulan baru (new moon, bukan new month) geosentrik untuk datangnya bulan Syawwal (month of Syawwal) terjadi pada tanggal 18 September 2009 pukul 18:44 UT atau 19 September 2009 pukul 01:44 WIB (Waktu Indonesia Barat). Fase bulan baru (new moon) sebelumnya untuk datangnya bulan Ramadhan terjadi pada tanggal 20 Agustus 2009 pukul 17:01 WIB. Hal ini berarti, rentang waktu dari fase bulan baru ke bulan baru berikutnya pada lunasi bulan Ramadhan adalah selama 29 hari 8 jam 43 menit. Ini lebih cepat sekitar 4 jam dari lama rata-rata satu bulan sinodik (synodic period of the moon) sebesar 29 hari 12 jam 44 menit 3 detik. Karena rentang waktu tersebut (29 hari 8 jam 43 menit) lebih dekat ke 29 hari daripada ke 30 hari, setidak-tidaknya hal ini memberikan kemungkinan bahwa di beberapa tempat di penjuru dunia, Ramadhan 1430 H hanya sebanyak 29 hari. Tetapi untuk lebih detil dan jelasnya, harus dihitung berbagai posisi bulan dan matahari yang dijelaskan di bawah ini.

29 Ramadhan 1430 H

Di Indonesia, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1430 H jatuh pada hari Sabtu, 22 Agustus 2009. Silakan lihat tulisan penulis sebelumnya tentang Hisab 1 Ramadhan 1430 H. Perlu diketahui, pemerintah menetapkan tanggal 1 Ramadhan dengan kriteria rukyatul hilal, namun menetapkan tanggal 1 Sya'ban dengan kriteria hisab MABIMS. Ada perbedaan tanggal antara hisab MABIMS (1 Sya'ban 1430 H = 23 Juli 2009) dengan rukyat (1 Sya'ban 1430 H = 24 Juli 2009) dalam penetapan 1 Sya'ban 1430 H. Namun kedua kriteria tersebut menghasilkan tanggal yang sama dalam penetapan 1 Ramadhan 1430 H, yaitu 22 Agustus 2009.

Perbedaannya lagi adalah, dengan kriteria hisab MABIMS untuk 1 Sya'ban, maka rukyat untuk 1 Ramadhan 1430 H dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2009 maghrib. Karena rukyat saat itu gagal melihat hilal (sebab ketinggian masih negatif) sehingga dilakukan istikmal dan akhirnya ditetapkan 1 Ramadhan 1430 H = 22 Agustus 2009. Dengan kriteria MABIMS ini, Sya'ban 1430 terdiri dari 30 hari. Sementara itu, pengguna rukyat secara konsusten (misalnya ormas Nahdhatul Ulama) yang menyatakan bahwa 1 Sya'ban 1430 H = 24 Juli 2009, mengadakan rukyat pada tanggal 21 Agustus 2009 (karena bersesuaian dengan 29 Sya'ban 1430 H). Saat rukyat dilakukan, hilal terlihat dengan jelas, karena memang posisi hilal sangat memungkinkan untuk dilihat.

Sehingga, dengan penetapan 1 Ramadhan 1430 H = 22 Agustus 2009, maka tanggal 29 Ramadhan 1430 H = hari Sabtu 19 September 2009. Karena itu, perhitungan hisab dan pengamatan rukyat difokuskan pada hari Sabtu sore tanggal 19 September 2009 saat matahari terbenam (sunset atau maghrib). Mengingat konjungsi terjadi pada 19 September 2009 pukul 01:44 WIB atau waktu dini hari, ada rentang waktu sekitar 16 jam bagi bulan (moon) untuk bisa nampak sebagai hilal (crescent) pada waktu maghrib. Seperti diketahui, selama rentang satu hari, bulan (moon) bergerak lebih lambat daripada matahari. Maksudnya, matahari berada pada satu posisi di langit pada waktu tertentu dan 24 jam kemudian posisi matahari relatif kembali ke posisi atau di dekat posisi tersebut sebelumnya. Sementara, bulan (moon) rata-rata membutuhkan waktu sekitar 24 jam 50 menit untuk bisa relatif kembali ke posisi sebelumnya.

19 September 2009 maghrib

Selanjutnya, perhitungan akan dilakukan lebih detil untuk menentukan posisi bulan (moon) dan matahari pada 19 September 2009 maghrib. Kita akan mengambil Jakarta (106:51 BT, 6:10 LS, 0 meter, UT + 7) sebagai posisi acuan.

Di Jakarta, pada tanggal 19 September 2009 matahari terbenam pada pukul 17:49:07 WIB. Hal ini disebabkan pada waktu tersebut, ketinggian sejati (true altitude) matahari adalah minus 0:49:55 derajat (minus 49 menit busur 55 detik busur) dan sudut jari-jari matahari adalah 0:15:55 derajat (15 menit busur 55 detik busur) sehingga memenuhi hubungan: true altitude = minus 0:34:00 derajat dikurangi sudut jari-jari matahari. Disini, minus 0:34:00 derajat (minus 34 menit busur) adalah koreksi ketinggian benda langit di horison oleh pembiasan atmosfer untuk keadaan standar (tekanan 1010 mbar dan suhu 10 derajat C di permukaan laut). Pada waktu tersebut, posisi azimuth matahari adalah 271:15:16 derajat atau sekitar satu seperempat derajat di sebelah kanan titik arah barat.

Untuk menghitung ketinggian nampak (apparent altitude) matahari saat terbenam, maka tinggal ditambahkan saja dengan faktor koreksi pembiasan atmosfer sebesar 0:34:00 derajat. Jadi ketinggian nampak matahari saat terbenam adalah minus 0:15:55 derajat yang tepat sama dengan minus sudut jari-jari matahari. Artinya yang nampak oleh manusia, saat matahari terbenam, bagian cakram/piringan atas matahari berada pada ketinggian 0 derajat sehingga titik pusat matahari adalah minus 0:15:55 derajat. Adapun untuk azimuth matahari praktis tidak mengalami faktor pembiasan atmosfer.

Bagaimanakah posisi bulan (moon) saat matahari terbenam? Saat itu, ketinggian sejati bulan (moon) adalah positif 6:17:25 derajat. Selisih ketinggian sejati bulan dengan matahari adalah positif 7:07:20 derajat. Azimuth bulan saat itu adalah 264:05:37 derajat sehingga selisih azimuth bulan dengan matahari adalah 7:09:39 derajat. Posisi bulan terletak sekitar tujuh derajat di sebelah kiri matahari.

Faktor pembiasan atmosfer untuk true altitude bulan tersebut adalah sebesar 0:08:05 derajat, sehingga titik pusat bulan nampak oleh mata manusia pada apparent altitude 6:17:25 + 0:08:05 = positif 6:25:30 derajat. Karena itu selisih ketinggian nampak bulan dan matahari adalah 6:25:30 - (- 0:15:55) = positif 6:41:25 derajat. Adapun untuk azimuth bulan praktis juga tidak mengalami faktor pembiasan atmosfer.

Selanjutnya dapat dihitung sudut elongasi antara bulan (moon) dan matahari. Sudut elongasi adalah jarak sudut yang Jika yang digunakan adalah true altitude (ketinggian sejati), maka sudut elongasi antara keduanya adalah 10:05:26 derajat. Adapun jika yang digunakan adalah apparent altitude, maka sudut elongasi antara keduanya adalah 9:47:22 derajat. Posisi bulan (moon) dan matahari saat maghrib di Jakarta dilukiskan pada Gambar 1.



Gambar 1. Posisi apparent altitude (bukan true altitude) dan azimuth bulan dan matahari saat maghrib di Jakarta.

Pada saat matahari terbenam, umur bulan (crescent) sejak konjungsi (new moon) terjadi adalah 16 jam 5 menit. Terakhir, dapat pula dihitung iluminasi bulan (moon) atau banyaknya bagian permukaan cakram bulan yang terkena pantulan cahaya matahari, yang besarnya adalah 0,78%.

Sementara itu, bulan terbenam (moonset) pada pukul 18:14:52 WIB. Hal ini disebabkan, terpenuhinya relasi saat bulan terbenam: true altitude = 0,7275*Sudut Paralaks - 0:34:00, dimana saat itu Sudut Paralaks bulan = 0:59:09 derajat dan true altitude = 0:09:00 derajat (positif 9 menit busur). Jadi, selisih (time lag) antara matahari terbenam (sunset) dengan bulan terbenam (moonset) adalah 25 menit 45 detik.

Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan (sudut dibulatkan ke derajat terdekat, waktu ke jam dan menit) bahwa di Jakarta :

* - Konjungsi geosentrik terjadi pada tanggal 19 September 2009 pukul 01: 44 WIB.
* - Saat matahari terbenam (17:49 WIB), umur bulan setelah fase konjungsi geosentrik adalah sekitar 16 jam 5 menit.
* - Apparent altitude bulan (moon) saat maghrib adalah sekitar 6 derajat di atas ufuk.
* - Posisi azimuth bulan saat maghrib kira-kira 7 derajat di sebelah kiri matahari.
* - Sudut elongasi bulan-matahari saat maghrib adalah sekitar 10 derajat.
* - Iluminasi bulan saat maghrib adalah 0,78%.
* - Bulan terbenam (18:15 WIB) kira-kira 26 menit setelah matahari terbenam.

Kota-kota lain di Indonesia

* Di Jayapura saat matahari terbenam: umur bulan 13 jam 53 menit, apparent altitude bulan sekitar 5 derajat di atas ufuk, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 9 derajat, iluminasi bulan 0,62%. Moonset terjadi 19 menit setelah sunset.
* Di Gorontalo saat maghrib: umur bulan 15 jam 1 menit, apparent altitude bulan sekitar 5,7 derajat di atas ufuk, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 9,5 derajat, iluminasi bulan 0,70%. Moonset terjadi 20 menit setelah sunset.
* Di Surabaya saat maghrib: umur bulan 15 jam 41 menit, apparent altitude bulan sekitar 6,2 derajat di atas ufuk, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 10 derajat, iluminasi bulan 0,75%. Moonset terjadi 26 menit setelah sunset.
* Di Aceh saat maghrib: umur bulan 16 jam 52 menit, apparent altitude bulan sekitar 5 derajat di atas ufuk, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 10,5 derajat, iluminasi bulan 0,84%. Moonset terjadi 21 menit setelah sunset.
* Di Pelabuhan Ratu saat maghrib: umur bulan 16 jam 6 menit, apparent altitude bulan sekitar 7 derajat di atas ufuk, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 10 derajat, iluminasi bulan 0,78%. Moonset terjadi 26 menit setelah sunset.

Kriteria hisab

Jika masuknya bulan baru (new month) menggunakan kriteria hisab, maka

* 1) Hisab dengan kriteria (i) konjungsi terjadi sebelum maghrib, (ii) moonset setelah sunset, maka kriteria ini sudah dipenuhi di seluruh wilayah Indonesia. Menurut kriteria ini, 19 September 2009 maghrib sudah dinyatakan sebagai masuknya bulan Syawwal, sehingga 1 Syawwal 1430 H = 20 September 2009. Ramadhan 1430 H terdiri dari 29 hari.
* 2) Hisab dengan kriteria MABIMS (i) saat maghrib umur hilal lebih dari 8 jam setelah konjungsi, (ii) altitude hilal lebih dari 2 derajat, (iii) sudut elongasi lebih dari 3 derajat, maka kriteria ini sudah dipenuhi di seluruh wilayah Indonesia. Di Indonesia, umur hilal saat maghrib berkisar antara 14 - 16 jam, tinggi hilal antara 5 - 7 derajat, dan sudut elongasi antara 9 - 10,5 derajat. Menurut kriteria ini, 19 September 2009 maghrib sudah dinyatakan sebagai masuknya bulan Syawwal, sehingga 1 Syawwal 1430 H = 20 September 2009. Ramadhan 1430 H terdiri dari 29 hari.
* 3) Hisab dengan kriteria limit Danjon: (i) konjungsi terjadi sebelum maghrib, (ii) moonset setelah sunset, (iii) sudut elongasi bulan-matahari lebih dari 7 derajat (iv) iluminasi bulan (moon) di atas 1%, maka tiga syarat pertama {(i), (ii) dan (iii)} terpenuhi sedangkan syarat (iv) tidak terpenuhi.

Prediksi rukyat

Pelaksanaan rukyat dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 September 2009 menjelang matahari terbenam. Saat matahari terbenam, secara matematis bulan (moon) memang sudah berada di ufuk dengan ketinggian berkisar antara 5 - 7 derajat di seluruh wilayah Indonesia. Posisi hilal terletak di sebelah kiri atas matahari. Sudut elongasi bulan-matahari memang berkisar antara 9 - 10,5 derajat di seluruh wilayah Indonesia. Namun, iluminasi bulan rata-rata di bawah ambang 1%, yaitu sekitar 0,6 - 0,8 %. Menurut Mohamad Odeh (ICOP, Accurate Times), pada kondisi ini berdasarkan statistik rukyat-rukyat sebelumnya, hilal baru bisa dilihat dengan bantuan alat optik.

Dalam hal ini, ada beberapa hal yang penting untuk diketahui dan dipersiapkan, seperti posisi bulan dan matahari, bantuan alat untuk menentukan arah dan ketinggian benda langit, ketepatan jam penunjuk waktu, posisi tempat pengamatan yang baik serta bebasnya ufuk barat dari berbagai "gangguan ketinggian" seperti gunung, bangunan dan pepohonan. Perlu juga diwaspadai "salah hilal", maksudnya kesaksian bahwa hilal terlihat, namun sebenarnya jika diselidiki secara ilmiah yang dilihat bukanlah hilal. Beberapa kemungkinan kesalahan, diantaranya adalah posisi "hilal" yang jauh melenceng dari perhitungan, bentuk "hilal" yang menyimpang dari bentuk yang seharusnya berdasarkan posisi bulan (moon) dan matahari, kesaksian terlihatnya "hilal" namun waktu saat itu matahari belum terbenam atau bulan sudah terbenam, dan lain-lain. Untuk menghindari kesalahan, terjaminnya kesahihan pengamatan rukyat, serta kesesuaian antara hisab yang teliti dengan rukyat yang akurat, maka segala data pengamatan perlu dilengkapi, tak ubahnya seperti melakukan eksperimen dan disertai dengan bukti penunjang seperti foto atau video.

Jika hilal kali ini gagal dilihat, maka bisa jadi disebabkan oleh iluminasi bulan yang berada di bawah ambang 1%, serta faktor cuaca dan awan yang cukup sulit diprediksi.

1 Syawwal 1430 H

Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawwal 1430 H dengan berdasarkan rukyat, maka Hari Raya Iedul Fithri akan jatuh pada hari Ahad, 20 September 2009, jika dalam pelaksanaan rukyat hilal berhasil dilihat . Akan tetapi jika hilal gagal dilihat, maka Iedul Fithri jatuh pada hari Senin, 21 September 2009.

Prediksi 1 Syawwal 1430 H di negara-negara lain

Setelah diberikan penjelasan tentang hisab dan prediksi rukyat di Indonesia, bagaimanakah dengan di negara-negara lain? Penulis akan membaginya ke dalam beberapa bagian, yaitu Asia Timur, ASEAN, Asia Tengah, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Amerika. Untuk informasi kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1430 H di berbagai negara, penulis merujuk pada data dari Islamic Crescents' Observation Project (ICOP) di alamat

http://www.icoproject.org/icop/ram30.html#day

Dalam website tersebut terdapat informasi bahwa mayoritas negara-negara di seluruh dunia memulai Ramadhan 1430 H pada 22 Agustus 2009. Negara Libya, Turki dan Eropa barat di dekat Turki memulai satu hari lebih awal dengan menggunakan kriteria perhitungan astronomi, sedangkan India, Pakistan dan Bangladesh memulai satu hari lebih lambat, berdasarkan 30 hari bulan Sya'ban.

Jepang dan Asia Timur

Di Jepang (UT + 9), dimana penulis tinggal saat ini (kota Fukuoka), 1 Ramadhan jatuh pada hari yang sama dengan di Indonesia, yaitu 22 Agustus. Otoritas muslim Jepang yang memutuskan soal ini adalah Islamic Center of Japan di Tokyo. Pada tanggal 19 September 2009 maghrib, hilal tampaknya mustahil dilihat di seluruh Jepang, mulai dari Sapporo, Tokyo, Osaka, Fukuoka hingga Kagoshima, karena saat maghrib, bulan sudah lebih dahulu terbenam. Sebagai contoh, di Tokyo sunset terjadi pukul 17:44 sedangkan moonset pukul 17:39 waktu setempat atau 5 menit sebelumnya. Di Osaka, moonset (17:56) terjadi 4 menit sebelum sunset (18:00). Di Fukuoka, moonset (18:17) terjadi 3 menit sebelum sunset (18:20). Hanya di Okinawa (kepulauan Jepang selatan) saja, moonset terjadi setelah sunset tetapi itupun hanya berselisih 4 menit saja. Waktu time lag yang singkat ini nampaknya tidak memungkinkan hilal untuk dapat dilihat, bahkan dengan bantuan alat optik.

Sehingga, jika otoritas muslim Jepang memutuskan hanya berdasarkan rukyat di Jepang, perkiraannya Iedul Fithri akan jatuh pada 21 September 2009. Namun, setahu penulis, biasanya otoritas muslim Jepang juga merujuk kepada keputusan negara muslim terdekat, yaitu Malaysia/Indonesia. Dengan demikian bagi muslim di Jepang termasuk penulis, ditunggu saja keputusan dari Islamic Center of Japan.

Di negara-negara Asia Timur lainnya, situasi serupa dengan Jepang terjadi. Di Seoul dan Busan Korea Selatan, Beijing China, moonset sebelum sunset. Di Taipei Taiwan memang moonset setelah sunset sekitar 5 menit tetapi altitude bulan hanya sekitar 1 derajat. Penulis tidak mengetahui bagaimanakah otoritas muslim di negara-negara tersebut memutuskan masuknya bulan Syawwal, apakah berdasarkan hisab, rukyat setempat atau merujuk kepada negara tertentu.

ASEAN dan Australia

Di Malaysia, Brunei dan Singapura, 1 Ramadhan 1430 H juga ditetapkan pada tanggal yang sama, yaitu 22 Agustus 2009. Di Kuala Lumpur Malaysia (UT + 8), moonset (19:32 waktu lokal) terjadi 21 menit setelah sunset (19:11). Tinggi hilal sekitar 5,5 derajat, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 10 derajat sehingga di atas ambang Limit Danjon, namun iluminasi hilal hanya 0,81%. Prediksi hilal: dapat dilihat hanya dengan bantuan alat optik.

Di Singapura (UT + 8), keadaan yang hampir sama terjadi. Moonset (19:23 waktu lokal) terjadi 22 menit setelah sunset (19:01). Tinggi hilal sekitar 5,5 derajat, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 10 derajat sehingga di atas ambang Limit Danjon, namun iluminasi hilal hanya 0,79%. Prediksi hilal juga sama seperti di Malaysia: dapat dilihat hanya dengan bantuan alat optik.

Nampaknya, keadaan posisi bulan menurut pengamat di Malaysia dan Singapura hampir sama dengan di Indonesia. Penulis memprediksi, negara-negara di ASEAN akan menetapkan keputusan yang sama. Jika hilal berhasil dilihat, Iedul Fithri jatuh pada 20 September 2009.

Di Australia seperti Canberra, Sydney dan Melbourne, hilal nampaknya bisa dilihat dengan bantuan alat optik. Namun di Perth Australia Barat, hilal bisa diamati dengan mata tanpa perlu bantuan alat optik. Kemungkinan otoritas muslim di Australia menetapkan 20 September 2009.

Timur Tengah

Arab Saudi (UT + 3) dan berbagai negara Timur Tengah juga memulai Ramadhan pada tanggal 22 Agustus 2009. Untuk awal Syawwal, walaupun posisi Timur Tengah berada di sebelah barat di Indonesia, ini tidak menjamin hilal akan terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia. Di Makkah pada 19 September 2009 maghrib, meski hilal sudah lewat 20,5 jam sejak konjungsi namun ketinggian bulan hanya sekitar 4 derajat di atas ufuk, walaupun sudut elongasi bulan-matahari mencapai 12 derajat. Moonset (18:37 waktu lokal) hanya berselang 17 menit setelah sunset (18:20). Iluminasi bulan sekitar 1,17 %. Jika hilal bisa diamati, Iedul Fithri di Arab Saudi jatuh pada 20 September 2009. Kemungkinan besar, negara-negara Timur Tengah lainnya juga akan mengikuti keputusan Saudi Arabia.

Afrika

Hampir seluruh negara di Afrika memulai Ramadhan pada tanggal 22 Agustus 2009, kecuali Libya. Di Kairo Mesir, hilal Syawwal nampaknya sulit dilihat karena selang waktu antara moonset dengan sunset hanya 10 menit, dan ketinggian hilal hanya 2 derajat, walaupun elongasinya mencapai 12 derajat. Makin ke selatan, hilal semakin besar berpeluang diamati. Di Afrika Selatan menurut kriteria Odeh, hilal mudah dilihat dengan mata, sebab ketinggian hilal mencapai 11 derajat dan selang waktu antara moonset dan sunset mencapai 50 menit.

Khusus untuk Libya (UT + 2), negara ini memulai Ramadhan 1 hari lebih awal yaitu 21 Agustus 2009. Libya menggunakan kriteria bulan baru (new month) dengan konsep new moon, yaitu masuknya new month apabila new moon terjadi sebelum waktu Fajar/subuh. Artinya, jika pada waktu fajar tersebut new moon sudah terjadi maka pada waktu fajar tersebut tanggal 1 bulan baru (new month) dinyatakan masuk. Seperti dijelaskan sebelumnya, new moon untuk Ramadhan terjadi pada 20 Agustus 2009 pukul 17:01 WIB atau pukul 10:01 UT. Karena waktu lokal di Libya adalah UT + 2 (asumsi tidak ada daylight saving time), maka new moon terjadi pada 20 Agustus 2009 pukul 12:01 waktu setempat. Ini berarti pada waktu subuh di Libya tanggal 21 Agustus 2009, new moon sudah terjadi sehingga tanggal tersebut dinyatakan sebagai 1 Ramadhan 1430 H di Libya.

Jadi di Libya, Iedul Fithri akan jatuh pada tanggal 19 September 2009 karena new moon terjadi pada 18 September 2009 pukul 20:44 waktu setempat.

Eropa

Mayoritas otoritas muslim di negara-negara Eropa menetapkan Ramadhan pada 22 Agustus 2009. Meskipun Eropa jauh lebih berada di sebelah barat Indonesia, tetapi ternyata pada 19 September 2009 maghrib, hilal akan mustahil diamati di banyak negara-negara di Eropa. Hal ini disebabkan di berbagai negara-negara di Eropa, bulan sudah lebih terbenam pada saat maghrib. Di London Inggris, moonset terjadi 15 menit sebelum sunset. Di Paris Perancis, 11 menit. Makin ke utara Eropa, moonset makin jauh mendahului sunset. Di Amsterdam Belanda dan Berlin Jerman, 17 menit. Di Moskwa Rusia 25 menit. Di Stockholm Swedia moonset sampai 34 menit lebih dahulu daripada sunset. Di Oslo Norwegia mencapai 36 menit.

Jadi, jika otoritas muslim di masing-masing negara di Eropa memutuskan berdasarkan pengamatan hilal di negara masing-masing, maka Iedul Fithri di Eropa akan jatuh pada 21 September 2009. Lain halnya, jika keputusannya merujuk kepada keputusan suatu negara tertentu.

Khusus untuk Turki, pemerintah di sana menetapkan 1 Ramadhan pada 21 Agustus 2009 berdasarkan perhitungan astronomis. Ini diikuti oleh beberapa negara Eropa barat di dekat Turki seperti Bosnia, Rumania, Albania dan lain-lain. Penulis tidak mengetahui secara persis kriteria apakah yang digunakan di Turki, namun jika sama seperti kriteria Libya, maka Iedul Fithri di Turki juga akan jatuh pada tanggal yang sama seperti di Libya, yaitu 19 September 2009.

Amerika Utara dan Selatan

Otoritas muslim di USA menetapkan Ramadhan pada 22 Agustus 2009. Di Los Angeles pada 19 September 2009, moonset terjadi 20 menit setelah sunset dengan tinggi hilal sekitar 4 derajat. Perkiraan hilal: dapat diamati dengan bantuan alat optik. Sementara di Chicago nampaknya hilal sulit diamati.

Jika di Amerika Utara, hilal relatif lebih sulit diamati, berbeda halnya dengan di Amerika Selatan. Komunitas minoritas muslim di Amerika Selatan yang melakukan rukyat akan dengan mudah mengamati hilal. Di Rio de Janeiro Brazil, ketinggian hilal sekitar 13,5 derajat dan sudut elongasi sekitar 15 derajat, moonset sekitar 1 jam setelah sunset sehingga hilal mudah diamati. Makin ke selatan, semakin mudah diamati. Di Buenos Aires Argentina, ketinggian hilal sekitar 15 derajat, sudut elongasi sekitar 15,5 derajat, moonset sekitar 1 jam 15 menit setelah sunset.

Asia Tengah

Khusus di Asia Tengah, yaitu India, Pakistan dan Bangladesh, otoritas muslim dan pemerintah di sana menetapkan Ramadhan satu hari lebih lambat dari rata-rata tanggal 1 Ramadhan, yaitu hari Ahad, 23 Agustus 2009. Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan istikmal atau 30 hari bulan Sya'ban. Ini berarti 1 Sya'ban 1430 H di ketiga negara tersebut jatuh pada 24 Juli 2009, dan 29 Sya'ban 1430 H = 21 Agustus 2009. Ketika ketiga negara tersebut melakukan rukyat pada 21 Agustus 2009 maghrib, ternyata dugaan penulis, hilal "gagal dilihat" sehingga akhirnya ditetapkan istikmal.

Penulis secara pribadi ingin memberikan tanggapan pada "kegagalan rukyat" di ketiga negara tersebut pada tanggal 21 Agustus 2009 maghrib. Sebenarnya, pada waktu tersebut di India, Pakistan dan Bangladesh, hilal cukup memungkinkan untuk dilihat. Berdasarkan hisab kontemporer seperti paparan di atas, pada tanggal 21 Agustus 2009 maghrib di New Delhi India, ketinggian hilal sekitar 6 derajat, sudut elongasi sekitar 16 derajat, serta iluminasi bulan 2%. Besarnya sudut elongasi ini disebabkan besarnya selisih azimuth antara bulan (moon) dan matahari, yaitu sekitar 14,5 derajat. Di Dhaka Bangladesh, ketinggian hilal sekitar 7 derajat, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 15,5 derajat serta iluminasi bulan 1,87%. Di Peshawar Pakistan, ketinggian hilal sekitar 5 derajat, sudut elongasi bulan-matahari sekitar 16 derajat dan iluminasi bulan 2,05%. Paparan di atas menunjukkan keadaan hilal sudah di atas limit Danjon, sehingga hilal cukup memungkinkan untuk dilihat. Entah, apakah di ketiga negara tersebut cuaca secara seragam tidak mendukung rukyat saat itu, tetapi memang selama ini berdasarkan catatan di website ICOP ketiga negara tersebut sering terlambat dalam memulai Ramadhan atau Syawwal dibandingkan misalnya dengan Indonesia. Sebagai perbandingan di Indonesia, para perukyat berhasil melihat hilal pada 21 Agustus 2009 maghrib dengan besar sudut elongasi yang hampir sama , bahkan dengan iluminasi bulan yang lebih kecil, meskipun memang ketinggian hilal di Indonesia untuk rukyat awal Ramadhan lebih besar.

Demikianlah, dengan ditetapkannya 1 Ramadhan 1430 H = 23 Agustus 2009 di ketiga negara tersebut, maka 29 Ramadhan 1430 H = 20 September 2009. Rukyat pada 20 September 2009 maghrib di ketiga negara tersebut secara perhitungan mudah dilihat. Hilal sudah berumur sekitar 42 jam sejak new moon. Ketinggian hilal di ketiga negara tersebut berkisar antara 7 - 11 derajat, sudut elongasi sekitar 23 derajat. Iluminasi bulan mencapai 4%. Jika hilal berhasil dilihat, maka Iedul Fitri di ketiga negara tersebut = 21 September 2009.

Catatan akhir

Sebelum penulis mengakhiri tulisan yang cukup panjang ini, ada sedikit catatan akhir.

Pertama, daerah yang terletak di sebelah barat belum tentu lebih mudah mengamati hilal dibandingkan dengan daerah timur. Contohnya, Indonesia berpeluang melihat hilal pada 19 September maghrib karena ketinggiannya lebih besar, tetapi Arab Saudi dan Mesir ketinggiannya lebih kecil (meskipun elongasinya lebih besar). Bahkan Eropa bisa dikatakan mustahil karena moonset sebelum sunset.

Kedua, Daerah yang bujurnya sama juga tidak ada jaminan akan mendapatkan ketinggian hilal yang sama. Sebagai contoh, Jayapura dan Tokyo memiliki bujur yang hampir sama, tetapi di Jayapura ketinggian hilal sekitar 5 derajat sedangkan di Tokyo negatif.

Ketiga, pada pergerakan bulan untuk awal bulan Syawwal 1430 H ini, daerah yang terletak di belahan bumi selatan lebih mudah mengamati hilal daripada di belahan bumi utara. Untuk memahami catatan di atas, penulis perlu menjelaskan dari sudut pandang koordinat ekuator geosentrik dengan 2 buah komponen yaitu right ascension (alpha) dan declination (delta). Ketika bulan (moon) dan matahari mengalami konjungsi, keduanya bisa dikatakan memiliki alpha yang hampir sama. Bisa dikatakan, keduanya bergerak mengitari bumi (dari sudut pandang pengamat di bumi) secara beriringan, sehingga sunrise dan moonrise serta sunset dan moonset hampir berdekatan. Yang membedakannya adalah nilai delta bulan dan matahari. Pada tanggal 19 September 2009, deklinasi matahari secara rata-rata adalah sekitar 1,5 derajat, sedangkan deklinasi bulan berubah secara cepat dari minus 4 derajat hingga minus 9 derajat. Ini berarti, bulan terletak di sebelah selatan matahari, karena bulan berada di selatan khatulistiwa sedangkan matahari di utara. Karena itu, bagi orang yang tinggal di belahan bumi utara, bulan tampak jauh di selatan dibanding matahari sehingga logikanya, bulan lebih cepat untuk tenggelam dibandingkan matahari. Inilah yang menjelaskan, mengapa di belahan bumi utara (seperti Jepang dan Eropa), pada waktu itu moonset terjadi sebelum sunset. Sementara bagi yang tinggal di belahan bumi selatan, matahari tampak lebih di utara daripada bulan sehingga matahari lebih cepat tenggelam dibandingkan bulan. Jadi bagi yang tinggal di belahan bumi selatan, sunset mendahului moonset sehingga hilal lebih mudah diamati.

Penutup

Demikianlah, beberapa catatan penulis mengenai hisab 1 Syawwal 1430 H di berbagai penjuru dunia. Memang masih menyisakan berbagai pertanyaan mengenai beragamnya cara penetapan awal bulan (month) di berbagai negara. Namun sekurangnya catatan di atas semoga memberikan tambahan wawasan bagi pembaca.

Semoga Allah SWT menerima segala amal kebaikan kita khususnya selama bulan Ramadhan ini, melipatgandakan pahala kita dan kita semakin dekat untuk menjadi golongan orang-orang yang bertaqwa. Mohon maaf atas segala kesalahan. Selamat Hari Raya Iedul Fithri 1430 H. Taqabballahu minna wa minkum.

DR. Rinto Anugraha (Dosen Fisika UGM)

sumber : eramuslim.com

Sisi-sisi Kesamaan Wahaby dengan Khawarij


Sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran (Takfir), walaupun dalam beberapa hal sebutan-sebutan itu memiliki kesamaan dengan kekafiran itu sendiri jika dilihat dari konsekwensi hukumnya. Oleh karena itu, kaum Wahaby juga layak dijuluki dengan sebutan Jama’ah Takfiriyah (kelompok pengkafiran).
———————————-
-Sisi-sisi Kesamaan Wahaby dengan Khawarij-
Tidak semua kelompok Wahaby (Salafy gadungan) rela jika disebut Wahaby, walaupun mereka semua sepakat untuk menjadikan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai tempat rujukan dan pemimpin. Hanya beberapa gelintir orang Wahaby saja yang rela jika dirinya disebut sebagai Wahaby. Selain sebutan Wahaby memiliki konotasi negatif berupa panggilan celaan, mereka juga bersikeras untuk disebut sebagai kelompok Salafy –sebagai pengganti sebutan Wahaby- agar terhindar dari sebutan negative tadi dan supaya mendapat tempat di sisi golongan Ahlusunah wal Jamaah. Padahal jika kita teliti lebih dalam lagi niscaya akan kita dapati bahwa ajaran dan prilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan ajaran dan keyakinan para Salaf Saleh sebagai pendiri Ahlusunah. Akan tetapi ajaran dan prilaku kaum Wahaby lebih cocok jika disandingkan dan disejajarkan dengan kaum Khawarij yang telah dikutuk dalam lembaran sejarah kaum muslimin. Hal itu dikarenakan Rasul sendiri pun telah mencela mereka. Dan pada kenyataannya, terbukti sebagian orang telah menyamakan kaum Wahabi (Salafi) dengan kelompok Khawarij dengan melihat beberapa kesamaan yang ada.
Melihat dari sejarah yang pernah ada, kelompok Khawarij adalah kelompok yang sangat mirip sepak terjang dan pemikirannya dengan kelompok Wahabi sekarang ini. Oleh karenanya, bisa dikatakan bahwa kelompok Wahabi adalah pengejawantahan dan kelanjutan dari kelompok Khawarij di masa sekarang ini. Secara global dapat disebutkan beberapa sisi-sisi kesamaan antara kelompok sesat Wahabi dengan golongan Khawarij yang dicela oleh Rasulullah saw.
Rasul pernah memberi julukan golongan sesat (Khawarij) tersebut dengan sebutan “Mariqiin”, yang berarti “lepas” dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.[Lihat: Musnad Imam Ahmad bin Hanbal jilid :2 halaman:118] Sedikitnya terdapat enam sisi-sisi kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan konsekuensi yang sama pula. Adapun enam sisi kesamaan tadi mencakup:
Pertama: Sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran (Takfir), walaupun dalam beberapa hal sebutan-sebutan itu memiliki kesamaan dengan kekafiran itu sendiri jika dilihat dari konsekwensi hukumnya. Oleh karena itu, kaum Wahaby juga layak dijuluki dengan sebutan Jama’ah Takfiriyah (kelompok pengkafiran), suka dan hoby menyasatkan dan mengkafirkan kelompok muslim lain selain kelompoknya. Mereka (Wahaby dan Khawarij) sama-sama merasa hanya ajarannya saja yang benar-benar murni dan betul. Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok Khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197] Ciri-ciri semacam itu juga akan dengan mudah kita dapati pada pengikut kelompok Salafi palsu (Wahabi) berkaitan dengan saudara-saudaranya sesama muslim. Bisa dilihat, betapa mudahnya para rohaniawan Wahabi (Muthowi’) menuduh para jamaah haji -tamu-tamu Allah (Dhuyuf ar-Rahman)- sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan mereka. Padahal semua orang muslim datang menuju Baitullah Ka’bah dengan tetap meyakini bahwa “tiada tuhan melainkan Allah swt dan Muhammad saw adalah utusan Allah swt”.
Kedua: Sebagaimana kelompok Khawarij telah disifati dengan “Pembantai kaum muslim dan perahmat bagi kaum kafir (non-muslim)”, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan”,[Lihat: kitab Majmu’ah al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah Jilid: 13 halaman: 32] maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji tersebut, terkhusus di awal-awal penyebarannya. Sebagaimana yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa kabilah Arab muslim yang menolak ajaran sesat Wahabisme. Hal itu pernah dilakukan pada awal penyebaran Wahabisme oleh pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi. Ia dengan dukungan Muhammad bin Saud -amir wilayah Uyainah- yang mendapat bantuan penuh pasukan kolonialis Inggris yang kafir sehingga akhirnya dapat menaklukkan berbagai wilayah di dataran Arabia. Pembantaian berbagai kabilah dari kaum muslimin mereka lakukan di beberapa tempat, terkhusus di wilayah Hijaz (sekarang Arab Saudi) dan Irak kala itu, dikarenakan penolakan mereka atas ajaran sesat Muhammad bin Abdul Wahab.
Ketiga: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir yang darahnya halal, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang sama. Mereka menuduh kaum muslim yang berziarah kubur Rasulullah dengan sebutan syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu sama dengan pengkafiran terhadap kelompok-kelompok tadi.
Keempat: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki jiwa Jumud (kaku), mempersulit diri dan mempersempit luang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi pun mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namun dalam penentuannya mereka tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak berani untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut dengan berdiskusi terbuka dengan kelompok-kelompok yang dianggapnya sesat. Kita dapat lihat, blog-blog dan situs-situs kelompok Wahaby tidak pernah ada forum diskusi terbuka. Sewaktu jamaah haji pergi ke tanah suci tidak diperkenankan membawa buku-buku agama dan atau buku tuntunan haji melainkan yang sesuai dengan ajaran mereka. sementara di sisi lain, mereka menggalakkan dakwah dan penyebaran akidahnya melalui berbagai sarana yang ada –seperti penyebaran buku, brosur, kaset dan sebagainya- kepada para jamaah haji yang Ahlusunah. Ini merupakan bentuk dari pemerkosaan akidah Wahaby dan perampokan keyakinan Ahlusunah wal Jamaah.
Kelima: Sebagaimana kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajarannya yang telah menyimpang dari agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah saw, Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama sehingga keislaman mereka pun layak untuk diragukan. Pengkafiran kelompok lain yang selama ini dilakukan oleh kaum Wahaby cukup menjadi bukti konkrit untuk meragukan keislaman mereka. karena dalam banyak riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim maka ia sendiri yang terkena pengkafiran tersebut. Dalam sebuah hadis tentang Khawarij yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, yang dapat pula diterapkan pada kelompok Wahabi dimana Rasul bersabda: “Beberapa orang akan muncul dari belahan Bumi sebelah timur. Mereka membaca al-Quran, tetapi (bacaan tadi) tidak melebihi batas tenggorokan. Mereka telah keluar dari agama (Islam) sebagaimana terkeluarnya (lepas) anak panah dari busurnya. Tanda-tanda mereka, suka mencukur habis rambut kepala”.[Lihat: kitab Shahih Bukhari, kitab at-Tauhid Bab:57 Hadis ke-7123] Al-Qistholani dalam mensyarahi hadis tadi mengatakan: “Dari belahan bumi sebelah timur” yaitu dari arah timur kota Madinah semisal daerah Najd. [Lihat: kitab Irsyad as-Saari Jil:15 Hal:626] Sedang dalam satu hadis lain disebutkan, dalam menjawab perihal kota an-Najd: “Di sana terdapat berbagai goncangan, dan dari sana pula muncul banyak fitnah”. [Lihat: kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid: 2 halaman:81 atau jilid: 4 halaman: 5] Atau dalam ungkapan lain yang menyebutkan: “Disana akan muncul qorn setan”. Dalam kamus bahasa Arab, kata “qorn” berartikan umat, pengikut ajaran seseorang, kaum atau kekuasaan. [ Lihat: kitab Al-Qomuus jilid:3 halaman:382, asal kata: qo-ro-na] Sedang kita tahu bahwa kota Najd adalah tempat lahir dan tinggal Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, pendiri Wahabisme. Selain kota itu sekaligus sebagai pusat Wahabisme dan dari situ pulalah pemikiran Wahabisme disebarluaskan dan diekspor ke segala penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dari semua hadis tadi dapat diambil benang merah bahwa di kota Najd-lah tempat munculnya pengikut ajaran Setan –dimana setan ini terkadang dari golongan jin ataupun dari golongan manusia, sedang yang dimaksud di sini adalah as-Syaithonul-Ins atau setan dari golongan manusia- yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab dimana kelompok tersebut kemudian lebih dikenal dengan sebutan Wahaby atay Salafy sebagai klaim kosongnya (Salafy palsu). Banyak tanda zahir dari kelompok tersebut. Selain mengenakan celana, gamis atau sarung hingga betis, suka mencukur pendek rambut kepala sedangkan jenggot dibiarkan bergelayutan tidak karuan adalah salah satu ciri-ciri zahir pengikut kelompok ini. Tanda-tanda yang lebih nampak lagi ialah, mereka sangat lancar dan fasih sewaktu menuduh kelompok selainnya dengan sebutan pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul.
Keenam: Sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan maksiat dan dosa besar maka mereka kategorikan sebagai “negara zona perang” (Daar al-Harb). Karena menurut mereka dengan banyaknya perbuatan maksiat tadi maka berarti penduduk muslim tadi telah keluar dari agama Islam (kafir). Kelompok radikal Wahabi pun meyakini hal yang sama. Akhir-akhir ini dapat dilihat secara faktual, bagaimana kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti jaringan al-Qaedah- melakukan aksi teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga –dengan berbagai usia dan gender- sebagai korbannya.
Tujuan diluncurkannya blog ini adalah agar kaum muslimin mengenal dan akan menjadi jelas apa dan siapa kelompok yang mengaku-ngaku sebagai Salafi selama ini, yang mengaku-ngaku sebagai penghidup kembali ajaran Salaf Saleh. Sehingga kita semua bisa lebih waspada dan mawas diri terhadap aliran sesat dan menyesatkan yang telah menyimpang dari ajaran Islam Muhammad Rasulullah tersebut. Alasan kewaspadaan kita juga dikarenakan kaum Wahaby (Salafy palsu) itu selalu menganggap mazhabnya adalah mazhab yang paling benar, dirinya sebagai orang yang paling bertauhid dan ajarannya adalah ajaran yang paling bersih dari syirik, bid’ah, takhayul dan khurafat. Sehingga dari situlah akhirnya mereka mudah menuding golongan lain –selain golongannya- dengan sebutan ahli bid’ah, penganut syirik, berkeyakinan khurafat dan takhayul. [Lihat: kitab Ar-Rasail al-Ilmiyah karya Muhammad bin Abdul Wahab Hal: 79] Padahal jika kita lihat, dalam ajaran Islam dan prilaku Salaf Saleh membuktikan bahwa menuduh seseorang dengan julukan-julukan tadi bukanlah perbuatan mudah, perlu ada dasar yang kuat dan bukti yang konkrit dari al-Quran dan as-Sunah yang sahih. Dan terbukti Rasulullah dan para Salaf Saleh tidak pernah melakukan pengkafiran semacam itu kecuali terhadap orang-orang yang terlibat dalam gerakan Khawarij. Blog ini juga dalam rangka akan membuktikan bahwa apa yang mereka ajarkan adalah pemahaman salah dan penerapan kosong dari al-Quran, as-Sunah as-Shahihah dan ajaran Salaf Saleh. Mereka ternyata hanya menyandarkan pendapatnya pada fatwa-fatwa para ulama Wahaby yang mayoritas berasal dari Saudi Arabia (seperti para anggota Lajnatul Ifta’), negara muslim kaya minyak yang sangat royal dan loyal terhadap semua kepentingan USA, namun kikir terhadap kepentingan sesama muslim. Bahkan beberapa tahun yang lalu Arab Saudi -yang konon- bertujuan untuk melindungi al-Haramain as-Syarifain (Makkah dan Madinah) pun harus mendatangkan bala tentara yang jelas-jelas kafir (tentara USA) ke tanah suci umat Islam sehingga beberapa kasus pelecehan pun terjadi di sana-sini. Apakah semua ini adalah hakekat pemraktekkan ajaran Salaf Saleh yang mereka dengung-dengungkan selama ini? Jika mereka benar akan menegakkan ajaran Salaf Saleh niscaya mereka tidak akan merendah dan menghamba terhadap USA yang kafir. Mana akidah tauhid murni yang konon mereka dapati dari al-Quran, as-Sunnah dan prilaku Salaf Saleh yang hendak mereka tebarkan, namun pada kenyataannya ternyata mereka tidak konsekuen karena terbukti mereka masih berlindung di bawah ketiak manusia-manusia kafir tentara USA, padahal penjagaan Masjidil Haram telah dijamin sebagaimana yang disinyalir dalam al-Quran surat al-Fiil (kisah Abrahah)? Apakah mereka sudah tidak mengimani lagi al-Quran sehingga harus mengundang tentara Kafir ke tanah suci, ataukah ada maksud lain? Atau kenapa mereka harus menggunakan metode “pengkafiran” kelompok lain yang tidak sepaham dengannya, apakah hal itu yang diajarkan oleh para Salaf Saleh? Bukankah para Salaf Saleh –Nabi, Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in- adalah orang-orang mulia yang tidak mudah menuduh orang lain yang tidak sependapat dengan mereka dengan tuduhan-tuduhan busuk semacam itu? Pendustaan atas nama Salaf Saleh model apakah ini? Masih layakkah mereka mengaku-ngaku sebagai penghidup ajaran Salaf Saleh yang berdasar al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah sedang mereka masih terus melakukan pengkafiran kelompok muslim lain dan masih terus bermesraan dengan golongan kafir seperti USA beserta sekutunya?
Wallahu A’lam
sumber : http://salafyindonesia.wordpress.com

Sekilas Sejarah Khawarij


Pasca pembunuhan Utsman, suasana memang begitu kacau, umat Islam terpecah menjadi beberapa kelompok. Tidak semua umat Islam membai’at Ali. Di Syam, Mu’awiyah yang masih kerabat Utsman menuntut balas kepada Ali atas kematian Utsman, Ia menuduh Ali dibelakang kaum pemberontak.

Perlawanan Mu’awiyah bahkan dinyatakan secara terbuka dengan mengangkat dirinya sebagai khalifah tandingan di Syam, dan mengerahkan tentaranya untuk memerangi Ali. Sedangkan di Mekah, Aisyah menggalang kekuatannya bersama Thalhah dan Zubeir untuk melawan Ali, namun Ali tetap dianggap sah menduduki jabatan khalifah, karena di dukung sebagian besar rakyat.

Kebijakan pertama Ali saat diangkat menjadi khalifah adalah memberhentikan gubernur-gubernur yang diangkat Utsman dan menarik kembali tanah negara yang telah dibagi-bagikan Ustman kepada kerabatnya. Ali mengangkat Usman ibn Junaif menjadi Gubernut Basrah menggantikan Abdullah ibn Amir, Umarah ibn Syihab gubernur Kufah menggantikan Sa’d ibn al Ash.

Sedangkan kebijakan Ali mendapatkan tantangan keras dari mereka yang digeser kedudukan oleh Ali. Di sisi lain penduduk Madinah sendiri tidak bulat mendukung Ali. Posisi Ali benar-benar sulit, Ia terjepit antara keinginan untuk memperbaiki situasi Negara yang sudah chaos dengan ambisi lawan-lawan politiknya yang selalu menjegalnya.

Kondisi Madinah yang tidak memungkinkan menjalankan pemerintahan, Ali memindahkan ibukota Negara di Kufah, disini Ali mendapat dukungan penuh dari rakyat.

Di Syam Mu’awiyah mempersiapkan pasukannya untuk menghadapi Ali, mendengar khabar tersebut Ali segera memimpin pasukan memerangi Mu’awiyah, namun sebelum rencana itu terlaksana, ternyata trio Aisyah, Thalhah dan Zubeir telah bersiap memberontak kepadanya.

Dari Mekah mereka menuju Basrah, Ali pun membelokan pasukannya ke Basrah untuk memadamkan pemberontakan, namun terlebih dahulu Ali menawarkan perdamaian dan mengajak mereka berunding tapi tawaran Ali ditampik, maka tak dapat dihindari terjadi perang yang dinamakan perang Barunta, pasukan Ali menang Thalhah dan Zubeir tewas, Aisyah dikembalikan ke Madinah secara terhormat.

Setelah itu Ali mengalihkan perhatiannya ke Mu’awiyah, Ali mengirimkan surat ke Mu’awiyah dan menawarkan perundingan, akan tetapi Mu’awiyah tetap pada pendiriannya dan terkesan membuka perang saudara, maka terjadilah pertempuran di Shiffin pada bulan Safar tahun 37 H. Banyak tentara di kedua belah pihak yang gugur, ketika Ali hampir memperoleh kemenangan, Amr ibn al Ash yang berada di barisan Mu’awiyah mengangkat mushaf menandakan damai.

Maka perangpun dihentikan dan diadakan tahkim (perundingan) antara kedua belah pihak. Dalam tahkim ini pihak Ali diwakilkan oleh Abu Musa al Asy’an dipecundangi oleh siasat Amr yang mewakili Mu’awiyah. Tahkim ini menghasilkan keputusan yang timpang Ali diturunkan dari jabatan dan Mu’awiyah naik memperkuat posisinya menjadi khalifah.

Kejadian ini menimbulkan krisis baru dan pembangkangan yang dilakukan oleh sekelompok muslim yang kebanyakan dari Bani Tamim. Mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil perundingan tersebut dengan menyatakan “Laa hukma illallah”. Ali pun memberi komentar dengan ucapan yang mansyhur,”Kata-kata haq yang dimaksudkan bathil, sungguh mereka tidak ingin adanya pemimpin dan harus ada pemimpin yang baik ataupun jahat”.

Sekelompok orang yang membangkang tadi lalu berkumpul menuju Haruraa, suatu tempat yang tidak jauh dari Kufah, sehingga Ali menyusul mereka bermaksud meluruskan dan kembali kepadanya dalam satu barisan.

Di hadapan mereka, Ali menyatakan,”Demi Allah, tahukan kalian, adakah seorang yang lebih tidak menyukai kepemimpinan daripada aku ?”.
“sungguh tidak ada seorang pun” jawab mereka
“Bukankah kalian telah mengerti” lanjut Ali kemudian,”kalian lah yang memaksaku menjadi khalifah, sehingga aku menerimanya ?”.
“Ya benar”.
“Jadi atas dasar apa kalian mengingkari dan mencampakkan aku?”
“sesungguhnya kami telah melakukan perbuatan dosa, maka kami pun kini bertaubat kepada Allah”. Jawab mereka setelah menyadari kesalahan mereka.

Namun kesadaran itu tidak lama mengendap di hati mereka, sehingga mereka kembali kepemikiran semula, karena mengira bahwa Ali telah melepas tampuk pimpinan.

Kemudian Ali mengutus Abdullah Ibnu Abbas untuk menyadarkan mereka kembali, agar tidak terjadi fitnah yang lebih besar dalam tubuh umat Islam. Namun mereka tetap pada pendiriannya dan keluar dari kelompok Ali. Akhirnya mereka sepakat membai’at Abdullah bin Wahb Ar Rasibi sebagai pemimpin mereka.

Abdullah kemudian dikenal dengan Haruriyyah, yang berasal dari Harura, nama desa saat pertama mereka dalam pelarian. Mereka juga dikenal dengan istilah Muhakamah, karena mereka mengatakan “Laa hukma illallah”.

Banyak orang dari kalangan Ali yang keluar dan bergabung dengan jamaah tadi, mereka menamakan dirinya Asysyuraat, artinya yang mempunyai sifat jelek dan bermakna menjelekan diri mereka sendiri dengan mengharapkan keridhaan Allah swt.

Tidak begitu lama keluar dari kelompok Ali, mereka menunjukan cacat dalam ucapan maupun amaliyahnya. Pandangan dan pemikiran mereka mulai menyimpang dari kebenaran. Mereka mengecam Ali, menjelek-jelekannya serta mengajukan protes terhadap kepemimpinan Ali. Mereka juga mengecam khalifah terdahulu, Utsman bin Affan serta mencela setiap orang yang tidak mau memusuhi Ali.

Dalam menghadapi mereka, Ali bersikap defensive tapi setelah mereka mulai menggunakan kekerasan dengan terbunuhnya Abdullah bin Khabab. Pertarungan antara pihak Ali dan kelompok khawarij membawa korban pada pihak khawarij termasuk pemimpin mereka Ibnu Wahb, peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Nahrawan.

Sebenarnya Ali memiliki kesempatan untuk menghabisi Khawarij dengan tuntas, namun Khawarij mengirimkan Abdurrahman bin Maljan Al Muradi untuk membunuh Ali, usaha ini berhasil, Ali terbunuh di Masjid.

Setelah Ali wafat, kegiatan Khawarij mulai merajalela, mereka selalu melibatkan diri dalam berbagai fitnah, terutama pada masa Khalifah Mu’awiyah. Sepeninggal Mu’awiyah kegiatan mereka semakin menonjol pada akhir masa kekhalifahan Yazid bin Mu’awiyah.

Kegiatan kaum Khawarij masih terbatas hanya di bagian timur wilayah Islam dalam kurun waktu yang cukup lama. Mungkin kelompok ini satu-satunya kekuatan yang dianggap berbahaya bagi wilayah sekitar Basrah. Kegiatan Khawarij baru keluar dari sarangnya hingga ke Afrika pada masa pemerintahan Abbasiyyah.

Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.

Khawarij terbagi menjadi delapan besar firqah, dan dari delapan firqah besar tersebut masih terbagi lagi dalam firqah-firqah kecil yang jumlahnya sangat banyak. Pepercahan inilah yang membuat Khawarij menjadi lemah dan mudah sekali dipatahkan dalam berbagai pertempuran menghadapi kekuatan militer Bani Umayyah.

Khawarij menganggap perlu pembentukan republic demokrasi Arab, mereka menganggap pemerintahan Bani Umayyah sama seperti pemerintahan kaum aristocrat kafir.

Sekalipun Khawarij telah beberapa kali memerangi Ali dan melepaskan diri dari kelompok Ali, dari mulut mereka masih terdengar kata-kata haq. Iman Al Mushannif misalnya, pada akhir hayatnya mengatakan,”Janganlah kalian memerangi Khawarij sesudah aku mati. Tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian dia salah, dengan mencari kebathilan lalu ia dapatkan. Amirul mukminin mengatakan, bahwa Khawarij lebih mulia daripada Bani Umayyah dalam tujuannya, karena Bani Umayyah telah merampas khalifah tanpa hak, kemudian mereka menjadikannya hak warisan. Hal ini merupakan prinsip yang bertentang dengan Islam secara nash dan jiwanya. Adapun Khawarij adalah sekelompok manusia yang membela kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh-sungguh, sekalipun salah dalam menempuh jalan yang dirintisnya”.

Khalifah yang adil Umar bin Abdul Azis, menguatkan pendapat khalifah keempat yakni Ali, dalam menilai Khawarij dan berbaik sangka kepada mereka, “Aku telah memahami bahwa kalian tidak menyimpang dari jalan hanya untuk kedunian, namun yang kalian cari adalah kebahagian di akhirat, hanya saja kalian menempuh jalan yang salah”.

Sebetulnya, yang merusak citra Khawarij adalah sikap mereka yang begitu mudah menumpahkan darah, terlebih lagi darah umat Islam yang menentang atau berbeda dengan pemikiran mereka. Dalam pandangan mereka darah orang Islam yang menyalahi pemikiran mereka lebih murah dibanding darah non muslim.

Walaupun Khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip :
Pertama :
Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan. Mereka sepakat bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan nabi.

Kedua :
Persamaan pandangan yang berkenaan dengan aqidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan.

Siapa saja yang beriman kepada Allah, kepada rasul-Nya, medirikan sholat, berpuasa dan mengamalkan segala rukun Islam dengan sempurna lalu ia melakukan dosa besar, maka orang tersebut menurut anggapan Khawarij telah kafir.

sumber : forum.dudung.net

Terorisme dan Faham Khawarij



Terorisme dan Faham Khawarij
Sabtu, 31-Desember-2005, Penulis: Fadhilatus-Syaikh Dr. Sholeh bin Sa'ad As-Suhaimi Al-Harbi (Diringkas dan ditranskrip oleh Abu Hamzah)


Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada yang tidak ada nabi setelahnya... waba'du.
Allah tabaroka wa ta'ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang agung berupa pengutusan nabinya shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga Allah keluarkan kita dari kegelapan menuju cahaya, Allah muliakan kita setelah kehinaan dan Allah satukan kita setelah perpecahan, bahkan Allah jadikan kita bersaudara, berkasih sayang dan bersatu padu, tak ada kelebihan bagi seseorang atas yang lainnya kecuali taqwa. Allah berfirman, "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." [Al-Hujuraat: 13].


Allah juga berfirman, "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." [Ali 'Imran: 103].

Kaum muslimin hidup dalam kenikmatan yang agung dan merekapun berbahagia dengannya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sampai munculnya benih-benih perselisihan, yaitu ketika Abdullah bin Saba dan para pengikutnya merongrong pemerintahan 'Utsman radhiyallahu 'anhu (inilah ciri khas kelompok khawarij sepanjang sejarah, yakni menentang pemerintahan yang sah, -pent.).
Cikal bakal munculnya khowarij pun telah ada sebelumnya saat penentangan yang dilakukan Dzul Khuwaisiroh At-Tamimiy atas pembagian ghanimah yang dilakukan oleh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari perang Hunain, dimana Dzul Khuwaisiroh berkata, "Adillah hai Muhammad, karena engkau belum adil", dia juga mengatakan bahwa pembagian itu tidak di atas keridhoan Allah. Kemudian nabi menjawab, "Celaka! Siapa yang akan berbuat 'adil jika Aku tidak 'adil, tidakkah kalian percaya kepadaku, sedang Aku dipercaya oleh yang di langit."
Tatkala Umar hendak membunuhnya, nabi melarangnya seraya berkata, "Tahan! Sungguh akan keluar dari turunannya orang ini suatu kaum yang kalian merasa shalat kalian itu rendah bila dibanding shalatnya mereka, demikian pula shaum kalian bila dibanding shaum mereka, mereka kaum yang senantiasa membaca Al-Qur`an namun tidak sampai tenggorokannya, mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari bagian tubuh hewan buruan yang telah dibidik bagian tubuh lainnya."

Arus perselisihan kian memanas dengan semaraknya hizb (kelompok) pembangkang yang menghembuskan gelombang fitnah, perpecahan dan tikaman terhadap Islam pun semakin tajam. Khawarij itulah biang keladinya, mereka memerangi sahabat 'Ali radhiyallahu 'anhu, menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya dan menyamarkan jalan yang lurus serta memerangi Allah dan RosulNya.
Maka Ali radhiyallahu 'anhu segera membungkam fitnahnya, memerangi mereka bahkan Dzul Khuwaisiroh pun terbunuh, kemudian mereka merencanakan untuk membunuh sejumlah para sahabat hingga Ali radhiyallahu 'anhu pun berhasil mereka bunuh.

Fitnahnya (khawarij) terus membara, kadang terang-terangan kadang juga sembunyi-sembunyi sampai hari ini dan sampai yang paling akhirnya akan keluar bersamaan dengan Dajjal, seperti yang diberitakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Akhir-akhir ini muncul kembali suara-suara, artikel-artikel dan seruan-seruan dari orang-orang yang picik akalnya, mengajak kepada perpecahan di dalam tubuh umat, mengajak keluar dari kesatuan yang hakiki dan masuk ke dalam jama'ah yang terkotak-kotak, menyeru kepada sikap ekstrim dan berlebih-lebihan dengan slogan-slogan yang menyilaukan, hingga mencerai-beraikan barisan umat, memprovokasi para pemuda dengan segala macam cara melalui doktrin-doktrin pemikiran khawarij.
Orang-orang yang berpemikiran khawarij ini, menyebarkan kebatilannya dengan menempuh beberapa cara, di antaranya:
1. Meremehkan dakwah kepada tauhid, dengan alasan urusan aqidah telah diketahui banyak orang dan mungkin dapat memahaminya dalam jangka sepuluh menit. Lebih dari itu, merekapun enggan untuk mendakwahkan aqidah yang benar dengan sangkaan akan memecah belah umat.
2. Mencela ulama umat, merendahkan ilmunya dan memalingkan pendengarannya dari para ulama dengan dalih mereka tidak faham kondisi dan bukan ahlinya untuk menyelesaikan problema umat dan mengemban urusan-urusannya. (sering sekali mereka mengatakan ulama tidak paham trik-trik politik atau ulama hanya sibuk dengan tumpukan-tumpukan kitab, -pent)
3. Menjauhkan para pemuda dari ilmu yang syar'i yang berlandaskan kitab dan sunnah serta menyibukan mereka dengan nasyid-nasyid provokasi yang disebar di sana sini lewat media elektronik yang dibaca, dilihat ataupun didengar.
4. Meremehkan keberadaan wulatul umur / pemerintah dan menjelaskan 'aib-aibnya di atas mimbar atau lewat tindakan-tindakan yang meresahkan serta mentakwil nash-nash yang ditujukan untuk ta'at terhadap waliyyul amri / pemerintah, bahwa nash-nash tersebut untuk imamul a'dhom yakni khalifah kaum muslimin seluruhnya.
(Mereka lupa atau pura-pura lupa dengan apa yang telah menjadi konsensus ulama bahwa dalam keadaan berbilangnya wilayah-wilayah Islam, maka setiap wilayah itu punya hak dan kewajiban-kewajibannya terhadap penguasanya, karena itu wajib untuk ta'at dalam hal yang ma'ruf dan haram untuk memeberontaknya selama menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah umat).
5. Menghadirkan para pemikir yang berpemahaman khawarij lalu mengumpulkan para pemuda dalam satu halaqoh, mencuci otak mereka dalam pertemuan tertutup, menjauhkan para pemuda dari ulamanya dan dari pemerintahnya serta mengikatkan mereka dengan tokoh-tokoh yang mana pemberontakan dan pengkafiran menjadi jalan pikirannya.
6. Mengajak untuk berjihad, yang dalam pandangan mereka adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya, memprovokasi untuk membuat pengrusakan dan pengeboman (di sejumlah tempat) dengan anggapan bahwa negeri muslimin adalah negeri kafir (alasan mereka mengklaim demikian karena, hukum pemerintahan yang diberlakukannya bukan hukum Islam). (Ini jelas pemahaman yang keliru dan membahayakan, -pent.) karena itu menurut mereka negeri muslimin yang demikian keadaannya adalah negeri jihad, negeri perang.
Mereka tanamkan pemikirannya ini lewat sebagian nasyid-nasyid, bahkan sampai pada tahap melatih para pemuda menggunakan segala macam jenis senjata di tempat-tempat yang jauh dari penglihatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (Benarlah sabda nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyebutkan, kalau mereka itu memerangi ahlil islam dan membiarkan ahlil autsaan / musyrikin. HR. Muslim 4/389 no. 1064. Ibnu Umar berkata, "Mereka bertolak dari ayat-ayat yang diturunkan untuk orang-orang kafir lalu diterapkan pada orang-orang mukmin." HR. Bukhari 14/282, -pent)
7. Menyebarkan buku-buku, selebaran-selebaran dan berkas-berkas serta kaset-kaset yang mengajak pada pemikiran khawarij, pengkafiran kaum muslimin lebih-lebih ulama dan pemerintah, di antara buku-buku tersebut adalah:
a. Karya-karya Sayyid Qutb. Buku yang paling berbahayanya, yang di dalamnya terdapat pengkafiran umat dan celaan terhadap sahabat bahkan terhadap para nabi ialah seperti Fi Zhilalil Qur`an, Kutub wa Syakhsiyat, Al-Adalah Al-Ijtima'iyyah, Ma'alim fi Thariq.
b. Buku-buku Abul A'la Al-Maududy, buku-buku Hasan Al-Banna, Said Hawa, 'Isham Al-'Atthar, Abu Al-Fathi Al-Bayanuni, Muhammad Ali As-Shabuniy, Muhammad Hasan Hanbakah Al-Maidani, Hasan At-Turaby, Al-Hadiby, At-Tilmisani, Ahmad Muhammad Rosyid, Isham Al-Basyir, (juga buku-buku DR. Abdullah Azzam Al-Mubarok, Fathi Yakan, dan buku "Aku Melawan Teroris" Imam Samudra, -pent.)
c. Buku-buku dan kaset-kaset Muhammad Surur bin Nayif Zaenal Abidin pendiri / pimpinan Yayasan Al-Muntada -London- (dulu di indonesia pun ada yayasan yang bernama Al-Muntada -Jakarta-, namun kini telah berubah nama menjadi Al-Shafwah -Jakarta-).
Buku-buku seperti ini bila dibaca oleh pemuda yang belum matang pemikirannya dan tidak punya kemampuan ilmu, akan dapat merusak akalnya. Ia akan berjalan di belakang angan-angan, siap untuk menjalankan tuntutan-tuntutannya walaupun harus membunuh dirinya, atau lainnya dari kaum muslimin, atau membunuh orang-orang yang mendapat jaminan keamanan, demi untuk mencapai tujuan SYAHID DI JALAN ALLAH dan SURGA, seperti yang digambarkan oleh para tokoh-tokohnya bahwa inilah jalan yang benar, siapa yang menempuhnya ia akan mendapatkan cita-citanya dan sukses meraih ridlo Allah.
Maka pengkafiran, pengeboman, pengrusakan di negeri kaum muslimin dan keluar dari manhaj salafusshalih adalah jalan petunjuk. (walaupun banyak dari mereka saat ini mengaku pengikut manhaj salaf, namun itu semua hanya kedustaan semata, dan usianya pun takkan lama, -pent).

Untuk menyelamatkan diri dari pemikiran takfir (khawarij) ini sudah sepatutnya bagi masing-masing pribadi atau keseluruhannya mengambil langkah-langkah berikut ini:
a. Menyeru para pemuda agar berpegang teguh kepada kitab dan sunnah serta kembali pada keduanya dalam setiap urusan, karena keduanya adalah pagar yang dengannya Allah akan menjaga dari kebinasaan.
b. Mengokohkan pemahaman terhadap kitab dan sunnah sesuai dengan manhaj salafussholeh, namun ini tidak akan dapat terwujud kecuali bila kaum muslimin bertafaqquh kepada para ulama robbani yang menjaga Kitabullah dan Sunnah rosulNya dari penyelewengan dan kebatilan serta ta'wilnya orang-orang jahil. Allah berfirman, "Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tiada mengetahui." [Al-Anbiya: 7]. Allah juga berfirman, "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rosul dan ulil amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rosul dan ulul amri)." [An-Nisaa: 83].
Dan menutup jalan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi yang memunculkan fatwa-fatwa tanpa ilmu, dan memalingkan pendengarannya dari para ulama serta menyifati para ulama dengan sesuatu yang sebetulnya justru layak ada pada mereka sendiri.
Maka berkumpulnya para pemuda di sekitar para ahli waris nabi yang mendalam bidang keilmuannya adalah proteksi dengan ijin Allah dari para perampok yang menyebarkan kebatilan-kebatilan dimana mereka mengira bahwa tidak ada rujukan yang dapat mengikat para pemuda.
c. Menjauh dari sumber-sumber fitnah, menghindar dari kejelekan-kejelekannya dan akibat negatifnya. Allah berfirman, "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu." [Al-Anfaal: 25]
d. Berkomitmen dengan kesatuan kaum muslimin dan penguasanya serta menancapkan pemahaman yang benar dalam hal keta'atan terhadap pemeritah (yakni dalam hal yang ma'ruf). Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah RosulNya dan ulil amri di antara kamu." [An-Nisaa`: 59]. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa saja yang melihat sesuatu yang tidak disenangi dari penguasanya, maka hendaknya bersabar, karena siapa yang memisahkan diri dari kesatuan walau sejengkal kemudian mati, maka mati dalam keadaan jahiliyah."
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya hadits yang panjang dari sahabat Hudzaifah. (Dalam hadits itu ia berkata,) "Apa yang harus kulakukan bila menjumpai hal itu?" Rosul menjawab, "Engkau tetap komitmen dengan jamaah muslimin dan penguasanya / imamnya". "Bila tidak ada jamaah dan imamnya," lanjut Hudzaifah. Rosul menjawab, "Engkau jauhi semua firqoh-firqoh walau harus menggigit akar pohon sampai engkau mati engkau tetap seperti itu."
e. Bersungguh-sungguh untuk mencermati segala perkara dengan benar, memahaminya dan menelitinya serta mengukur bahayanya. Seorang mukmin tidak boleh tertipu dengan perkara-perkara yang transparan, tetapi ia harus mawas diri dan waspada terhadap segala yang tengah berlangsung di sekitarnya, disertai dengan keteguhan dan tidak goyah dari manhaj yang benar, tidak boleh pula terburu-buru mengeluarkan vonis / hukum atau berkecimpung dalam masalah-masalah syar'i tanpa ilmu.
f. Mengembalikan istilah-istilah iman, din, vonis kafir atau fasiq atau bid'ah kepada rambu-rambu syar'i yang didukung kitab dan sunnah, serta berhati-hati dalam menjatuhkan hukum terhadap muslimin tanpa ketentuan yang valid, karena yang demikian itu sangat berbahaya, seorang muslim haram untuk mengkafirkan saudaranya yang muslim secara khusus walaupun ia melakukan hal-hal yang menyebabkan kekufuran, kecuali bila terpenuhi syarat-syaratnya dan hilang perkara-perkara yang mencegahnya dari vonis kafir.
Inilah sebagian perkara yang harus diperhatikan oleh seorang muslim ketika timbul fitnah yang memilukan, karena itu wajib bagi semua pihak, baik pemerintah ataupun rakyat, ulama ataupun pelajar agar bersungguh-sungguh menghadang fitnah ini dan mencabut dari akar-akarnya terlebih apa yang terjadi di hari-hari ini berupa fitnah takfir (faham khawarij).
Fitnah ini sudah menjalar sampai pada tahap menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya serta merusak fasilitas-fasilitasnya dengan menggunakan bom dan alat perusak lainnya.

Orang-orang yang picik akalnya lagi muda usianya diprovokasi oleh tandzim-tandzim yang menipu, tulisan-tulisan yang tidak bertanggung jawab dan fatwa-fatwa yang menyesatkan sehingga menyulap mereka menjadi para perusak, memerangi kaum muslimin dan merampas hartanya dan membunuh orang-orang yang mendapat jaminan keamanan serta merampas hartanya. Mereka namakan yang demikian itu dengan nama JIHAD.
Sumber artikel :
fdawj.co.nr
Khawarij dan Sifat-sifatnya

Khawarij dan Sifat-sifatnya

Surat-surat yang pertama turun adalah yang berkaitan dengan masalah aqidah. Oleh karena itu untuk memahami bagaimana Rasulullah saw. memahami aqidah, kita harus benar-benar memahami ayat-ayat atau surat-surat Makiyah tersebut. Manhaj aqidah secara umum dibagi dua: manhaj yang benar lagi menyeluruh.
Disebutkan dalam atsar yang diriwayatkan Abdullah bin Umar oleh Al‑Hakim bahwa generasi umat dibagi jadi dua: (1)‑ umat yang diberi keimanan terlebih dahulu, kemudian baru diberi Al Qur’an (2)‑ umat yang mengambil pelajaran Al‑Qur’an lebih dahulu sebelum didapatkan keimanan. Kemudian Atsar itu menyebutkan perilaku dari kedua kelompok generasi itu, dimana kelompok yang pertama terdiri dari para Salafushshaleh dan pembesar‑pembesar sahabat yang mengetahui yang diwajibkan dari yang dilarang dan alasannya; sementara kelompok yang kedua cuma pandai membaca Al‑Qur’an dengan lancar dan mengkhatamkannya dengan cepat tanpa tahu mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang serta batasan‑batasannya. Pada akhirnya kedua kelompok ini melahirkan manhaj yang berbeda, dan dari kelompok yang kedualah munculnya Al‑Firaq Al‑Bathilah (aliran‑aliran yang sesat), di antaranya Al‑Khawarij.
Tujuan pembahasan Firaq Bathilah ini agar pada kita tidak terjadi Firaq ini, sebagaimana yang pernah ditanyakan oleh Hudzaifah bin Al‑Yaman dalam sebuah haditsnya yang panjang.
“Orang-orang biasanya bertanya kepada Rasulullah perihal kebaikan, tapi saya bertanya kepadanya perihal keburukan karena takut hal itu menimpa diriku.”
Di samping itu pengetahuan tentang Firaq ini menjadi kebutuhan kita untuk memberi hujjah kepada orang-orang yang mungkin memiliki sikap‑sikap yang juz’i dan menyimpang dari Islam.
AL-KHAWARIJ (اÙ„خوارج)
Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657). Jadi, nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah (2):207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah).
Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islarn sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,
“Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”
Kemudian hadits‑hadits yang berkaitan dengan firaq dan sanadnya benar adalah hadits‑hadits yang berkaitan dengan Khawarij scdang yang berkaitan dcngan Mu’tazilah dan Syi’ah atau yang lainnya hanya terdapat dalam Atsar Sahabat atau hadits lemah, ini menunjukkan begitu besarnya tingkat bahaya Khawarij dan fenomenanya yang sudah ada pada masa Rasulullah saw. Di samping itu Khawarij masih ada sampai sekarang baik secara nama maupun sebutan (laqob), secara nama masih terdapat di daerah Oman dan Afrika Utara sedangkan secara laqob berada di mana‑mana. Hal seperti inilah yang membuat pembahasan tcntang firqah Khawarij begitu sangat pentingnya apalagi buku‑buku yang membahas masalah ini masih sangat sedikit, apalagi Rasulullah saw. menyuruh kita agar berhati‑hati terhadap firqah ini.
Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali r.a. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman r.a. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti buku sejarahnya Imam At‑Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang memberontak kepada Utsman r.a. disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta sejarah berikutnya dimana mereka berhasil membunuh Utsman r.a. Kemudian umat Islam membai’at Ali r.a. termasuk sebagian besar orang‑orang yang telah membunuh Utsman r.a. Sementara itu Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut pembelaan terhadap Utsman r.a. Ali r.a. berkata, “Saya setuju dengan pendapat Anda, tapi mereka sangat banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali r.a. menghendak masalah Khalifah diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang‑orang yang membunuh Utsman. Kemudian antara pihak Ali r.a. dan Aisyah r.a. sudah terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut pembunuh Utsman, tapi orang‑orang yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan sebagian bersama Aisyah; dan mereka berdua saling melempar lembing, dan satu sama lain mengatakan bahwa Ali telah berkhianat dan Aisyah telah berkhianat, maka terjadilah apa yang terjadi dalam Perang Jamal.
Pada waktu terjadi peperangan antara Ali r.a. dengan Muawiyah r.a., mereka juga bersama Ali dalam suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah disebut Perang Shiffin. Dalam buku‑buku tarikh Syi’ah juga ditulis dalam buku‑buku tarikh Sunnah, disebutkan ada pihak ketiga yang netral di antaranya Abdullah bin Umar, Abu Musa Al‑Asyari, Zaid bin Tsabit, dan yang lainnya yang mencoba mengadakan ishlah pada keduanya dan mempertemukan keduanya. Terjadilah suatu dialog antara utusan Ali r.a. dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
“Apakah Anda memerangi Ali karena Anda ingin menjadi khalifah?” Muawiyah berkata, “Saya tahu diri saya. Saya tahu diri saya jauh di bawah Ali, dan tidak ada dalam benak saya keinginan untuk menjadi khalifah. Saya keluar berperang untuk menuntut darah Utsman.” “Apa betul Anda tidak ingin menjadi khalifah?” Berkata Muawiyah, “Andaikata Ali menyerahkan siapa pembunuh Utsman niscaya saya orang yang pertama berbai’at.” Akantetapi suasana dikacaukan oleh orang‑orang tadi yang akhirnya terjadi Perang Shifiin.
Ketika pihak Muawiyah hampir kalah, atas usulan Amru bin Al‑Ash untuk meletakkan mushaf di pucuk pedang sebagai tanda ingin berunding. Ali r.a. tahu bahwa ini tipu daya tetapi orang‑orang Khawarij meminta Ali untuk menerimanya bahkan memaksa dan mengancam:
“Jika engkau menolak, kami akan memperlakukan Anda sebagaimana kami memperlakukan Utsman dan kami akan membunuh Anda sebagaimana kami telah membunuh Utsman.”
Akhirnya Ali r.a. menerima dengan terpaksa, kemudian menyuruh panglima perangnya Asytar An‑Nakha’i untuk menerima tahkim. Tapi Asytar juga keberatan atas perintah itu karena ia tahu benar unsur tipuannya sangat besar. Namun, lagi‑lagi orang‑orang Khawarij memaksa Asytar dan mengatakan apa yang dikatakan kepada Ali r.a., maka Asytar pun menerima tahkim itu.
Ketika Ali r.a. tahu bahwa pihak Muawiyah mengutus Amru bin Al‑Ash, seorang yang diketahui ahli diplomasi, maka Ali r.a. mengutus Abdullah bin Al‑Abbas. Tapi lagi‑lagi orang Khawarij membuat ulah dan berkata, “Kalau Anda mengutus Ibnu Abbas apa bedanya Anda dengan Utsman. Kami memerangi Utsman karena dia selalu mengangkat keluarganya sendiri. Sekarang Anda mengutus Ibnu Abbas, keponakan anda sendiri.” Mereka meminta yang menjadi utusan dari pihak Ali adalah Abu Musa Al‑Asy’ari, tokoh netral. Tapi Ali tahu kalau Abu Musa bukanlah orang yang cocok pada masalah ini, dia terlalu lugu (ikhlash). Mereka bersikeras dan mengancam Ali r.a., sampai dalam hal ini Ali berkata,
“Dulu saya bisa memimpin tapi saya sekarang jadi dipimpin.”
Kemudian setelah acara tahkim usai dengan hasil yang sangat merugikan Ali r.a., permasalahan ternyata belum selesai. Orang Khawarij membuat ulah lagi dengan mengkafrkan Ali r.a. dengan berkata,
“Anda telah kafir karena Anda telah menyerahkan urusan tahkim kepada orang dalam hukum Allah. Tiada yang berhak menghukum melainkan Allah.”
Dan mereka keluar dari pasukan Ali –jumlah mereka sebanyak 12.000 orang–, maka terpaksa Ali menghadapi mereka dan menyuruh Ibnu Abbas untuk berdiskusi dengan mereka.
Fenomena sikap Khawarij banyak terjadi sekarang dan biasa disebut Neokhawarijisme bahkan bisa jadi dekat dengan kita, apalagi hal itu telah diprediksi oleh Rasulullah saw. Ibnu Abbas ketika mengadakan dialog dengan mereka menyebutkan beberapa ciri‑ciri di antaranya: Mereka sangat wara’, pakaiannya sangat sederhana, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidatnya hitam, telapak tangan dan kakinya kapalan, dan meraka disebut qura’ yaitu orang yang bagus bacaannya dan lama bila membaca Al-Qur’an.
Untuk melihat sifat‑sifat mereka lebih jauh, kita lihat hadits‑hadits Rasul saw. yang membicarakan hal ini, diantaranya:
Dari Abi Said Al‑Khudry berkata, Tatkala kami bersama Rasulullah saw. dan beliau sedang membagikan ghanimah, datang Dzul Khuwaishirah salah seorang dari Bani Tamim dan berkata, “Wahai Rasulullah berbuat adillah!” Berkata Rasulullah saw., “Celaka! Siapa yang akan berbuat adil jika saya tidak berbuat adil? Niscaya saya celaka dan binasa jika saya tidak adil.” Berkata Umar bin Khattab, “Wahai Rasulullah! Ijinkan saya memenggal lehernya.” Berkata Rasulullah saw., “Biarkanlah dia. Sesunggulinya dia mempunyai banyak teman, dirnana dianggap remeh shalat di antara kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, mereka membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Pada hari Hunain Rasulullah saw. mengutamakan sebagian manusia dalam pembagian ghanimah. Beliau memberi Al‑Aqra bin Habis Al‑Handhaly 100 unta, memberi Uyainah bin Badrul Fijary dengan jumlah yang serupa dan memberi para pembesar Arab, beliau mengutamakan mereka dalam pembagian. Maka berkata salah seorang, “Demi Allah, pembagian ini tidak adil dan tidak bertujuan untuk mencari ridha Allah!” (HR. Muslim)
Dalam riwayat yang lain: “Sesungguhnya dari keturunan ini ada kaum yang membaca Al-Qur’an yang tidak sampai kecuali pada kerongkongan, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya, jika saya menjumpai mereka pasti akan saya bunuh mereka seperti membunuh kaum Aad.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Suatu kaum dari umatku akan keluar membaca Al‑Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)
“Mereka baik dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim)
“Mereka akan senantiasa keluar sampai pada yang terakhir bersama Al-Masih Ad-Dajjal. Jika kalian bertemu mereka, maka bunuhlah; merekalah sejelek-jelek penciptaan dan sejelek-jelek makhluk.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)
“Al-Khawarij adalah anjingnya ahli neraka.”
Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan sifat-sifat, nilai, fenomena, dan kedudukan mereka.
Sifat‑sifat Khawarij
I. Mencela dan Menyesatkan
Orang‑orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2. Buruk Sangka (سوء اÙ„ظÙ†)
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih‑lebihan dalam ibadah (اÙ„مباÙ„غØ© فÙŠ اÙ„عبادØ©)
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya ibadah mereka.
4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya (اÙ„تشدد على اÙ„مسÙ„مين واÙ„ترخص على غيرهÙ…)
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits‑hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,
“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”
Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.
Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.
5. Sedikit pengalamannya (قلة اÙ„تجربØ©)
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda yang hanya mempunyai bekal semangat.
6. Sedikit pemahamannya (قلة اÙ„فقه)
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7. Nilai Khawarij
Orang‑orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”
8. Fenomena Khawarij
Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”
9. Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10. Sikap terhadap Khawarij
Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”
Ibroh (Pelajaran) yang kita dapat
1. Berhati‑hati supaya tidak terjatuh pada Khawarijisme (اÙ„تخذير من اÙ„وقوع)
Secara sosial politik Khawarij bisa muncul kapan saja. Kemunculan pertama Khawarij dimulai dari ketidakpercayaan (‘adamuts tsiqah) sebagian mereka kepada pemimpin kaum Muslimin, yaitu Utsman bin Affan yang mereka anggap tidak adil, nepotisme, dan mengangkat orang‑orang dekatnya. Ditambah ada sosok lain yang tidak suka dengan Islam, yaitu Abdullah bin Saba, yang sangat besar pengaruhnya dalam memecah belah umat Islam. Melihat sejarah awal munculnya Khawarij, sekarang ini fenomena itu tampaknya ada.
2. Bertaubat jika sudah terjatuh (اÙ„إنÙ‚اØ° إÙ† وَقَعÙŽ)
Sejarah pun telah membuktikan banyak umat Islam yang sudah terjatuh pada fitnah Khawarijisme. Di Mesir pada tahun 60‑an banyak kelompok yang keluar dari jama’ah yang benar dan menuduh pemimpinnya lemah, bahkan menuduh sesama muslim sebagai kafir. Untuk menghadapi orang‑orang yang sudah terjatuh pada Khawarij minimal dibutuhkan tiga cara: (1) memilih orang yang cocok untuk menghadapi mereka, (2) cara yang benar, (3) memeranginya jika diperlukan.
Ali, Ibnu Abbas, dan Umar bin Abdul Aziz dianggap orang yang cocok untuk menghadapi Khawarij disamping mereka bertiga memiliki ilmu yang dalam dan bijaksana serta pandai memilih cara yang tepat untuk menghadapi mereka.
Pada saat Ali r.a. menghadapi mereka, beliau bertanya, “Apa yang Anda rasa berat dari saya?” Mereka menjawab, “Karena Anda menyerahkan hak menghukum kepada manusia, padahal tidak ada yang berhak rnenghukum kecuali Allah.” Jawab Ali, “Apakah jika saya mendatangkan dengan dalil Al‑Qur’an kepada Anda, Anda akan kembali?” Mereka menjawab, “Kenapa tidak?” Maka Ali mengambil dalil dari Al‑Qur’an surat An‑Nisa ayat 35 yang artinya, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki‑laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” “Kalau pada masalah pernikahan saja Allah membolehkan mengambil hakim dari manusia apalagi masalah Khilafah!” Maka sebanyak 4.000 orang dari Khawarij bertaubat.
Begitu juga Ibnu Abbas sebagai sosok yang mampu menghadapi orang‑orang Khawarij. Suatu saat Ali mengutusnya untuk menghadapi Khawarij, maka Ibnu Abbas bertanya pada mereka, “Hal apakah yang membuat Anda dendam kepada Ali?” Mereka menjawab, “Ada tiga, pertama, dalam hal agama Allah, Ali bertahkim pada manusia; kedua, ia berperang tapi tidak menawan pihak musuh dan tidak mengambil harta rarnpasan; ketiga, waktu bertahkim ia rela meninggalkan keamirannya.” Maka jawab lbnu Abbas, “Mengenai bertahkim pada manusia apa salahnya, kemudian beliau membacakan ayat 95 dari surat AI‑Maidah. Tentang ucapan Anda, ia berperang tidak melakukan penawanan, apakah Anda menghendaki agar Aisyah, istri Rasul saw., jadi tawanan? Adapun Ali menanggalkan kekhalifahannya, Ali mencontoh Rasulullah saw. pada saat perjaniian Hudaibiyah.” Demikianlah setelah Ibnu Abbas menyelesaikan dialognya dengan sangat bijaksana, sekitar 20.000 orang Khawarij bertaubat.
Begitu juga Umar bin Abdul Aziz melakukan yang serupa dimana pada masa daulah Bani Umayyah yang paling membahayakan adalah orang‑orang Khawarij. Bahkan daulah punya pasukan khusus untuk menghadapi mereka yang dipimpin oleh Al‑Muhalab bin Abi Shufroh. Suatu saat Umar berdialog dengan salah seorang dari mereka yang bernama Al‑Bistom dan berkata, “Kami siap kembali kepada Anda dengan syarat Anda bertaubat dan melaknati Bani Umayyah.” Umar berkata, “Baiklah, apakah hal ini ada sanad tarikhnya bahwa orang yang bertaubat harus melaknati leluhurnya?” Umar melanjutkan, “Apakah Anda pernah melaknati iblis dan Fir’aun? Mengapa Anda menyuruh saya untuk melaknati orang yang kemungkinan lslamnya masih besar?”
Bukti dari ini semua menunjukkan bahwa Ali, Ibnu Abbas, dan Umar adalah figur yang cocok untuk menghadapi Khawarij berkat ilmunya yang sangat dalam dan kebijaksanaannya. Mereka juga memiliki metodologi yang baik dalam menghadapi mereka. Kebaikan cara dan kebijaksanaan Ali terbukti ketika ditanya, “Apakah Khawarij itu kafir?” Jawab Ali, “Mereka adalah orang yang berusaha lari dari kekafiran.” “Apakah mereka munafik?” Jawab Ali, “Orang munafik tidak menyebut Allah kecuali sedikit, padahal mereka orang yang banyak menyebut nama Allah.”
Kelompok Khawarij ini sangat unik. Hal ini terlihat pada kasus ketika mereka mengadakan kesepakatan untuk membunuh Ali, Muawiyah, dan Amru bin Al‑Ash. Salah seorang yang ditugaskan untuk membunuh Ali adalah Abdurrahman bin Muljam. Abdurrahman sebenarnya enggan diberi tugas untuk membunuh Ali, tapi ketika lewat pada perkampungan Khawarij dia mendapatkan orang yang tercantik di kampung itu dan bapak serta kakaknya sudah tewas terbunuh oleh Ali dalam peristiwa Harura. Perempuan itu bernama Qutom dan sangat dendam pada Ali. Ibnu Muljam berkata pada perempuan itu, “Saya ingin mengawini Anda!” “Boleh, tapi mahar apa yang akan engkau berikan pada saya?” jawab Qutom. “Apa saja yang engkau minta niscaya aku kabulkan,” balas Ibnu Muljam. Maka Qutom mengatakan, “Saya minta 30.000 hamba sahaya, budak yang bisa menyanyi, dan membunuh Ali.” “Kalau yang tiga pertama dapat saya kabulkan, tapi yang terakhir engkau jangan berharap.” Qutom kemudian berkata, “Jika Anda bisa melakukannya, saya akan sembuh dari sakit hati, Anda bisa menikahi saya. Tapi kalau tidak, maka akhirat lebih baik bagi Anda dari dunia dan segala isinya.” Maka terjadilah apa yang sudah terjadi. Dari kasus ini menunjukkan ada kasus yang terselubung dan tidak murni dalam pembunuhan Ali oleh Ibnu Muljam.
Bentuk keunikan lain, mereka adalah kelompok yang mudah dibodohi. Maka, untuk menghadapi mereka diperlukan cara khusus. Hal ini pernah terjadi pada Amru bin Ubaid, salah seorang tokoh Mu’tazilah. Suatu saat ia lewat perkampungan Khawarij dengan ternan‑temannya dan dihadang oleh mereka seraya berkata, “Mana kawan‑kawan Anda, tadi kelihatan banyak?” Jawab Arnru dengan menyitir ayat 6 surat At‑Taubah, “Kami orang yang musyrik yang meminta perlindungan agar dapat mendengar firman Allah.” “Boleh, kami melindungi Anda sekalian. Pergilah, Anda mendapat perlindungan.” Tapi Amru merasa belum aman karena perkampungan Khawarij masih panjang, maka dia berkata, “Tidak begitu. Antarkanlah ia ke tempat yang aman.” Maka orang‑orang Khawarij tadi mengantarkannya. Peristiwa ini menunjukkan pemikiran orang-orang Khawarij yang sangat sederhana yang mengakibatkan mudah diperdaya dengan logika yang sangat sederhana. Sehingga untuk menghadapi mereka, dibutuhkan cara yang tepat dan tidak perlu logika yang berat‑berat.
Cara yang ketiga, memeranginya jika dianggap perlu. Hal ini terbukti ampuh dan juga pernah dilakukan Ali r.a. Pada masa Daulah Abbasiyah kekuatan mereka secara politis sudah bisa dilumpuhkan, kalaupun masih ada hanya bekas‑bekas atau pengaruh pemikiran mereka dan dalam bentuk nilai seperti menyesatkan dan menganggap kafir orang muslim.
3. Mensyukuri pemahaman yang benar (اÙ„شÙƒر على اÙ„فهÙ… اÙ„صحيح)
Kalau kita melihat betapa orang yang ibadahnya sangat rajin, pandai bahasa Arab, masih bisa salah dalam memahami Islam bahkan dicap oleh Rasul sebagai anjingnya ahli neraka, ini menunjukkan betapa besarnya nikmat pemahaman yang benar yang diberikan Allah pada kita.
Salah seorang ulama salaf berkata:
“Saya tidak tahu bagaimana saya harus bersyukur dengan nikmat memahami Islam dengan benar atau mampu menjauhi dari bid’ah.”
Tokoh-tokoh Khawarij
  1. Abdullah ibn Wahhab Al-Rasyibi pemimpin sekte Al-Muhakkimat. Beliau adalah tokoh utama dari 12.000 orang yang keluar dari barisan Ali r.a. dan menjadikan Haruriah sebagai basis pergerakan. Di desa itu, Abdullah bersama kroninya mendirikan “khilafah baru” dengan pemimpinnya Abdulllah sendiri.
  2. Nafi’ ibn al-Azraq merupakan salah seorang pengikut sekte Muhakkimah yang tersisa dalam peprangan di Nahrawan. Bersama kroni-kroninya, ia kembali menyebarkan paham khawarij dengan berganti baju Al-Azariqah
  3. Najdah ibn Amir al-Hanafi, pemimpin sekte al-Najd, merupakan koalisi dari beberapa tokoh Khawarij –seperti Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil, Atiah Al-Hanafi, dan Najdah sendiri– akibat kekecewaan terhadap kepemimpinan Nafi’ Al-Azraq.
Ide-ide Pemikiran aliran Khawarij
  1. Menganggap kafir orang-orang yang berseberangan dengan mereka, terutama yang terlibat dalam Perang Shiffin. Karenanya, tidak ada istilah damai untuk penentang Khawarij, mengingat yang dimaksud ishlah dalam QS. Al-Hujurat: 9 adalah sesama orang Islam, tidak dengan orang kafir.
  2. Orang Islam yang berbuat dosa besar, seperti berzina dan pembunuh adalah kafir dan selamanya masuk neraka.
  3. Hak khilafah tidak harus dari kerabat nabi atau suku Quraisy khususnya, dan orang Arab umumnya. Seorang khalifah harus dipilih oleh kaum Muslimin melalui pemilihan yang bebas. Khalifah yang taat kepada Tuhan wajib ditaati. Sebaliknya, khalifah yang mengingkari Tuhan dan umat yang durhaka kepada khilafah yang wajib ditaati, boleh diperangi dan dibunuh.
  4. Orang musyrik adalah yang melakukan dosa besar, tidak sepaham dengan mereka, atau orang yang sepaham tetapi tidak ikut hijrah dan berperang bersama mereka. Orang musyrik itu halal darahnya. Nasib mereka bersama anak-anaknya akan kekal di neraka.
  5. Mereka menganggap bahwa hanya daerahnya yang disebut dar al-Islam, dan daerah orang yang melawan mereka adalah dar al-harb. Karenanya, orang yang tinggal dalam wilayah dar al-harb, baik anak-anak maupun wanita, boleh dibunuh.
  6. Ajaran agama yang harus diketahui hanya ada dua, yakni mengetahui Allah dan rasul-Nya. Selain dua hal itu tidak wajib diketahui.
  7. Melakukan taqiyyah (menyembungikan keyakinan demi keselamatan diri), baik secara lisan maupun perbuatan adalah dibolehkan bila keselamatan diri mereka terancam.
  8. Dosa kecil yang dilakukan secara terus menerus akan berubah menjadi dosa besar dan pelakunya menjadi musyrik.
  9. Imam dan khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Tanpa imam dan khilafah, kaum muslimin bisa hidup dalam kebenaran dengan cara saling menasihati dalam hal kebenaran.
Kemunculan gerakan Khawarij sangat kental dengan nuansa politiknya. Persoalan teologi hanya dijadikan komoditi politik untuk melegitimasi gerakan mereka. Allahu a’lam.

sumber : dakwatuna.com
Back To Top