Posted by
One_Esc on
Monday, February 4, 2019
Materi Pkn Kelas XI PGRI 2
A. Mewaspadai Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Keanekaragaman atau kebhinekaan merupakan sebuah hal yang
tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinekaan
suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan sebagainya.
•
Kebhinekaan dikatakan sebagai sebuah potensi,
karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan
memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah yang dapat menarik minat para
wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia.
•
Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan
sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut
mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah
tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan
yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena segenap warga negara mesti mewaspadai segala
bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa
mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman
tersebut.
Dampak posisi silang negara Indonesia pada aspek-apek
kehidupan sosial, antara lain:
1.
Penduduk Indonesia berada diantara daerah
berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2.
Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di
utara dan liberalisme di selatan.
3.
Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi
rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4.
Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi
sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5.
Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat
sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6.
Kebudayaan Indonesia dinatara kebuadayaan timur
di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7.
Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada
diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim
di barat, selatan dan timur.
Dampak positif dari
keadaan tersebut:
•
Berperan dalam
kemajuan bangsa Indonesia.
•
Memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara
yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta
terciptanya perdamaian dunia.
•
Dampak positif
dari keadaan tersebut :
•
Mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak
terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Ancaman bagi integrasi nasional bisa datang dari luar maupun
dari dalam negeri. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan
non-militer.
1. Ancaman Militer
•
Adalah ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
•
Dapat berupa :agresi/invasi, pelanggaran
wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata,
dan ancaman keamanan laut dan udara.
•
Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala
paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
•
Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
•
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang
terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut,
ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
•
Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk
pemberontakan bersenjata. Hal ini dapat timbul dan dilakukan baik oleh
pihak-pihak tertentu di dalam negerimaupun
oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
•
Bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Kegiatan tersebut
mengancam pemerintahan yang sah serta mengancam
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
•
Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional
dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus
dilindungi. Dilakukan dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh
teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
•
•
Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan
negara dari negara lain.
•
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan
terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan
yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
•
Wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia
yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik
transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi
gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
•
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan
udara dapat meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi
dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa,
penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk
pencemaran lingkungan.
2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan
faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan
kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari
globalisasi.
a. Ancaman di Bidang Ideologi
Liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya
mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk indonesia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Akan tetapi,
pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam
gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh
pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja
apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia
yang sesungguhnya.
b. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri
maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh
suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi,
provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi
politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara
lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam
negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk
menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik
untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme
merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai
bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik
tanpa ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko
yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
c. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri
sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang
semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat
menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya
:
•
Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari
luar, sehingga barang-barang lokal
semakin terdesak karena kalah bersaing.
•
Seiring dengan semakin mudahnya orang asing
menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau
menekan pemerintah atau bangsa kita.
•
Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai
akibat dari adanya persaingan bebas. Pihak yang menang akan dengan leluasa
memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa
tertindas.
•
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan
subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan
tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka
pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
•
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang.pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Pendapatan nasional dan
kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran
tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. distribusi pendapatan menjadi
semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah
buruk.
d. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
•
Dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman
dari luar.
•
Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme,
kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh
negatif globalisasi, diantaranya adalah :
•
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu
mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
•
Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan
pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. hal ini membuat manusia
suka memaksakan diri dan berani melanggar norma-norma.
•
Adanya sikap individualisme yang dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
•
Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup
yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu
sehingga bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku.
•
Semakin memudarnya semangat gotong royong,
solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
•
Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam
kehidupan bermasyarakat.
B. Strategi dalam Mengatasi Berbagai Ancaman Dalam Membangun
Integrasi Nasional
1. Strategi dalam
Mengatasi Ancaman Militer
Strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam
mengatasi ancaman militer telah diatur
dalam Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang menyatakan bahwa:
1.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2.
Usaha pertahanan dan keamanan negara
dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai
kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3.
Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan
Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas
mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4.
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai
alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi,
mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional
Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam
menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha
pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa strategi
pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer
dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya
merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh
rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta
seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta
bercirikan:
•
Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan
kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
•
Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional
didayagunakan bagi upaya pertahanan.
•
Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan
dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat
terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis
antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan
militer dengan kekuatan non militer.
•
Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan
dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan
antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara.
•
Keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan
non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen
cadangan, dan komponen pendukung.
Ancaman Tradisional
•
Merupakan ancaman militer dari negara lain.
•
contohnya berupa invasi dan konflik terbatas yang berkaitan dengan
pelanggaran wilayah dan atau menyangkut masalah perbatasan.
•
Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan
Operasi Militer untuk Perang (OMP).
•
Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan
perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak
berhasil.
•
Ancaman Non-Tradisional
•
Adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor
non-negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa
Indonesia.
•
Contohnya dapat berbentuk gerakan separatis
bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian
sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk
aksi ilegal lain yang berskala besar.
•
Dalam hal ini kekuatan pertahanan, terutama TNI,
juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer
Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi,
keselamatan umum, dan hukum.
a. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi
dalam bidang ideologi dan politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan
danhak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika
Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya
yang tergolong sebagai negara berkembang. Tidak jarang jika suatu negara tidak
mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka
negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama. Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo
dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang
pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia
dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun
melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina
dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang
menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang
kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan
tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera
mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
•
Mengembangkan demokrasi politik.
•
Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena
politik.
•
Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik
agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
•
Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara
menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
•
Menegakkan supremasi hukum.
•
Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik
internasional.
b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
•
Globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh
negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan
kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
•
Hal tersebut dikarenakan lembaga-lembaga ekonomi
dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan
WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan
negara-negara berkembang. Dan selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan
negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak
kepentingan-kepentingan negara maju.
•
Untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan
memperkuat kemandirian bangsa perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah
ini :
1.
Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat
produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian
rakyat.
2.
Pertanian dijadikan prioritas utama, karena
mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani.
Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga
tidak tergantung impor dari luar negeri.
3.
Diadakan perekonomian yang berorientasi pada
kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang
banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
4.
Tidak bergantung pada badan-badan multilateral
seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
5.
Mempererat kerjasama dengan sesama negara
berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial,
diantaranya yang memegang peranan penting, ialah faktor teknologi dan
kebudayaan. Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.Dalam
menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial
budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan
fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia
dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan
kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian
melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan
bertekad untuk selalu hidup bersatu.