Blog Kang One

Catatan Sederhana untuk Berbagi

Materi 7 Sejarah : 7d Makna Proklamasi


Makna Proklamasi Bagi Bangsa dan Rakyat Indonesia

Berdasarkan sejarah panjang penjajahan dan perlawanan rakyat, makna proklamasi sangat mendalam dirasakan oleh rakyat Indonesia. Seluruh rakyat yang mengetahui diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia sangat bersuka cita. Pekik merdeka terdengar di mana-mana. Semua pers nasional memberitakan hal tersebut. Suasana yang sangat berbeda dibandingkan keseharian rakyat sebelumnya.

Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaan yang telah diraih dengan mati-matian. Ini dapat dilihat pada banyak perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Makna proklamasi ada dua, yaitu makna kemerdekaan Indonesia di dunia internasional dan makna proklamasi bagi rakyat dan bangsa Indonesia.  makna proklamasi bagi rakyat dan Bangsa Indonesia tersebut, antara lain diuraikan di bawah ini.

1. Makna Proklamasi, sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia
Lamanya masa penjajahan terus menambah daftar perjuangan kemerdekaan yang ada. Rakyat Indonesia dari berbagai wilayah berjuang dengan darah dan air mata.
Proklamasi kemerdekaan menjadi puncak dari semua perjuangan yang telah disebutkan di atas. Proklamasi dianggap kemenangan atas penjajahan. Bukan kemenangan milik tokoh-tokoh pendiri bangsa. Tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Sebuah puncak perjuangan, tetapi bukan berarti perjuangan berakhir. Selanjutnya perjuangan tersebut tidak turun dari puncak. Perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan jauh lebih berat daripada sebelumnya.  Tujuan pembangunan nasional menjadi pedoman tahap-tahap kebijakan publik  pemerintah. dalam mengisi kemerdekaan.

2. Makna Proklamasi sebagai Pernyataan De Facto
Perbedaan de facto dan de jure adalah dalam definisi. De jure berarti berdasarkan hukum sedangkan de facto berarti berdasarkan kenyataan. Makna proklamasi sebagai pernyataan de facto berarti pernyataan kemerdekaan yang sesuai dengan kenyaataan, bahwa proklamsi telah dikumandangkan ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia. Kenyataan tersebut ada dan nyata. Pernyataan yang diabadikan suaranya hampir di seluruh siaran radio yang ada pada saat itu. Pernyataan yang dicatatkah berbagai peeranan pers dalam masyarakat demokrasi Indonesia dan dunia. Bahkan pernyataan tersebut didukung oleh foto-foto yang ada.

Dengan proklamasi sebagai bagian dari pernyataan de facto sudah ada meskipun belum ada pengakuan resmi dari negara lain, seluruh rakyat Indonesia tidak menerima masuknya lagi bangsa penjajah ke bumi pertiwi. Siapa saja negara yang berniat kembali ke Indonesia untuk tujuan menjajah atau menguasai Indonesia akan ditolak. Bangsa Indonesia akan mempertahankan kemerdekaan yang diraih sampai titik darah penghabisan.

3. Makna Proklamasi Adalah Menaikkan Martabat Bangsa (Makna Secara Kultural)
Proklamasi secara kultural telah menaikkan martabat Bangsa Indonesia dari bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka. Mengapa martabat naik? Karena masa itu, bangsa yang dijajah adalah warga negara kelas dua. Kewajibannya lebih banyak daripada hak yang dapat dituntut. Bahkan hak ini hampir tidak dimiliki. Ini terjadi pada semua bidang kehiudapan. Dalam antrian, bangsa penjajah harus didahulukan, dalam pendidikan nomor satu, dalam kesehatan paling diperhatikan.

Dengan proklamasi, kedudukan Bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sedikit banyak akan menghapus stigma sebagai warga negara kelas dua. Seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati apa saja sama dengan bangsa lain.

4. Makna Proklamasi, Awal Perjuangan Baru
Proklamasi dapat juga berarti awal perjuangan baru. Proklamasi menandakan bahwa perjuangan merebut kemerdekaan telah selesai. Selanjutnya adalah perjuangan yang berbeda. Perjuangan yang dapat dikatakan lebih berat dibandingkan perjuangan merebut kemerdekaan. Ya, perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mengisi hingga tercapainya tujuan pembangunan nasional,

Perjuangan ini akan terus mendapat cobaan dan tantangan dalam dan dari luar negeri. Tantangan yang jika tidak diatasi dapat merusak upaya menjaga keutuhan NKRI. Perjuangan yang dibarengi dengan upaya integrasi nasional. Sebuah upaya mempersatukan seluruh keragaman yang ada.

5. Makna Proklamasi Sebagai Tonggak Sejarah
Tonggak adalah tiang. Proklamasi adalah tiang sejarah bangsa Indonesia. Dengan tonggak sejarah proklamasi yang cukup, Bangunan yang akan berdiri di atas tonggak sejarah tersebut diharapkan masyarakat yang berkepribadian. Masyarakat yang mengamalkan  Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Bangunan yang berdiri abadi sepanjang masa. Tidak lekang oleh waktu. Tidak goyah dan hancur dengan berbagai ujian yang ada.

Proklamsi sebagai tonggak sejarah juga diumpamakan sebagai tiang utama. Tiang penyangga disekelilingnya juga harus kuat. Kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari Bhinneka Tunggal Ika ini akan disangga oleh kekuatan bangsa Indonesia lain, sebagai modal dasar pembangunan nasional. Modal tersebut di antaranya penduduk Indonesia yang banyak, budaya yang beragam, dan Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa.

6. Makna Proklamasi Sebagai Lahirnya Sebuah Negara Indonesia
Sebelum adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia, tidak ada yang disebut sebagai negara Indonesia. Kepulauan nusantara dari Sabang sampai Merauke sebelumnya disebut Hindia Belanda, yaitu wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Indonesia bukan menjadi sebutan sebuah negara. Indonesia hanya panggilan kepada bangsa pribumi.

Setelah proklamasi kemerdekaan, negara Indonesia lahir. Diiringi dengan deklarasi yang disahkan sehari sesudahnya dan berbagai unsur terbentuknya suatu negara yang sedikit demi sedikit dilengkapi. Maka, proklamasi bermakna lahirnya sebuah negara, yaitu negara Indonesia. Negara yang mempunyai pemerintahan sendiri tanpa campur tangan bangsa lain. Konstitusi, pemerintahan, dan wilayah yang jelas disahkan sesudahnya.

7. Makna Proklamasi Sebagai Titik Tolak Amanat Penderitaan Rakyat
Selama masa penjahan, seluruh rakyat Indonesia telah mengalami banyak suka dan duka. Penderitaan disebut lebih mewarnai kehidupan hari-hari itu. Bahkan masa penjajahan Jepang, yang di awal masuk mengaku sebagai saudara tua Bangsa Indonesia, penderitaan tersebut meningkat. Hampir di setiap wilayah, rakyat kelaparan. Pakaian yang layak juga tidak didapatkan.

Maka, berdasarkan hal di atas, proklamasi dikatakan sebagai titik tolak amanat penderitaan rakyat. Sebuah titik yang membebaskan rakyat dari belenggu penjajahan. Dengan proklamasi, penderitaan seperti ketika penjajahan tidak dialami lagi oleh seluruh Bangsa Indonesia. Pengemban amanat adalah pemerintahan yang menjalankan operasional pemerintahan.

8. Makna Proklamasi Sebagai Akhir Penjajahan di Indonesia
Dalam pembukaan UUD 1945, dikatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menolak segala jenis dan bentuk penjajahan. Proklamasi merupakan akhir penjajahan di Indonesia.

9. Makna Proklamasi dari Aspek Hukum
Makna proklamasi dari aspek hukum berarti berlakkunya konstitusi dan hukum Indonesia. Meskipun beberapa hukum adalah hukum buatan Belanda, namun pelaksanaannya sudah disesuaikan dengan rakyat di Indonesia. Di mana tidak ada diskriminasi dalamnya. Semua warga negara mempunyai persamaan kedudukan dalam hukum. Tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, warna kulit dan berbagai perbedaan lain proses peradilan berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan. Baik kejahatan pidana dan perdata. Tanpa memandang hal yang telah disebutkan, siapa saja berhak mendapatkan kepastian dan keadilan hukum., meskipun ada perbedaan hak dan hukum itu sendiri.  Tidak ada seorang pun yang dapat terbebas dari hukum.

10. Makna Proklamasi Ditinjau dari Aspek Sosiologis
Makna proklamasi ditinjau dari aspek sosiologis mempunyai arti bebas merdeka tidak hanya fisik, tetapi juga rasa dan hati nurani. Ini termasuk hal yang paling sulit dimaknai oleh seluruh rakyat Indonesia. Mengapa? Karena penjajahan telah berlangsung ratusan tahun. Ibaratnya, segala sesuatu yang berbau penjajahan sudah mendarah daging. Fisik dapat merdeka, tetapi terkadang hati dan perasaan seperti tidak merdeka.

Aspek sosiologis yang belum merdeka, contohnya rasa rendah diri jika bertemu dengan bangsa lain, merasa Bangsa Indonesia belum apa-apa dibandingkan bangsa lain, dan merasa bangga dengan produk luar negeri. Ini adalah aspek sosiologis yang sulit. Padahal seharusnya proklamasi tidak hanya berarti merdeka secara fisik, tetapi juga membangkitkan semangat persamaan derajat dengan bangsa lain.

11. Makna Proklamasi Ditinjau dari Aspek Politis
Proklamasi ditinjau dari aspek politis sangat jelas. Dengan dikumandangkannya proklamasi oleh dua tokoh bangsa atas nama Bangsa Indonesia, berarti secara politis Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri. Kedudukan Indonesia di dunia sama dengan negara tetangga dan negara lain yang sudah merdeka. Ini menjadi hal yang dinanti. Merasa sama tinggi ketika berdiri dan sama rendah ketika duduk.

Proklamasi secara politis adalah pernyataan bahwa Indonesia sudah berhak menentukan nasibnya sendiri. Negara lain hanya dapat membantu jika pemerintha Indonesia meminta. Bantuan yang diberikan adalah bantuan yang bukan mengikat dan membuat Indonesia mengalami penjajahan jenis baru.

12. Makna Proklamasi Secara Spiritual
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat agamis. Iman mereka yang terdalam mempercayai adanya takdir. Dan atas berkat rahmat Allah, Tuhan Yang maha Esa proklamasi kemerdekaan terjadi. Sebuah pernyataan yang berlangsung sangat cepat. Hanya dalam hitungan jam semua terjadi. Hanya dengan bantuan Tuhan semua hal dapat terjadi.

Keyakinan bahwa kemerdekaan berkat rahmat Tuhan menjadi makna proklamasi secara spiritual. Makna ini juga berarti bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa. Penganut Atheis tidak termasuk dalam bagian dari masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

13. Makna Proklamasi Sebagai Kesempatan Untuk Maju
Proklamasi bermakna kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk maju di segala bidang. Jika sebelumnya, seluruh rakyat dibedakan atau dtindas atau dibatasi dalam berbagai hal untuk kemajuan, maka saatnya Bangasa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Kemajuan bangsa kini tergantung pada anak bangsa. Kesempatan telah terbuka luas. Tidak ada lagi warga nomor dua.
Contohnya, dalam pendidikan. Sebelumnya, pada masa penjajahan hanya orang kulit putih yang mempunyai kesempatan pendidikan setinggi mungkin. Rakyat Indonesia yang dapat memperolah pendidikan hanyalah para bangsawan dan saudagar yang memiliki harta kekayaan. Itu pun pendidikan di kelas yang berbeda dengan bangsa penjajah. Apalagi pendidikan untuk perempuan. Pendidikan perempuan dibatasi hanya sampai pendidikan dasar. Oleh karena itu, tidak banyak orang Indonesia yang dapat membaca dan berilmu.

Setelah proklamasi, semua warga negara mempunyai hak sama untuk maju dalam bidang pendidikan. Asal mau berusaha, seorang yang tidak mampu mempunyai kesempatan beasiswa pendidikan, bahkan sampai ke luar negeri. Kesempatan yang tidak boleh disia-siakan.
Hal di atas berlaku di segala bidang. Kesempatan untuk maju di bidang ideologi, politik,ekonomi, sosial, dan budaya.  Kebijakan publik di bidang pendidikan, contoh kebijakan publik di masyarakat, dan kebijakan publik di bidang ekonomi dibuat oleh pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum.

14. Makna Proklamasi Sebagai Pedoman Untuk Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan internasional dapat terjadi atas dasar persamaan kedudukan dan martabat antar negara. Tidak ada bangsa yang lebih rendah dibandingkan bangsa lain. Ini termasuk bagian dari sifat-sifat hak asasi manusia. Dengan pernyataan proklamasi, hubungan internasional Indonesia dengan negara tetangga, negara-negara lain di dunia, dan organisasi internasional dapat terjalin. Karena setelah proklamasi sebuah negara akan mendapat pengakuan dari negara lain yang selanjutnya dapat bekerja sama di semua bidang yang disepakati.

Hubungan internasional Indonesia kemudian dibangun dengan prinsip politik bebas aktif. Politik yang tidak memihak pada salah satu pihak di dunia yang saat itu sedang erang dingin. Dengan politik yang demikian, Indonesia kemudian masuk dan menjadi anggota PBB, menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dan  peran Indonesia dalam KAA, mendirikan dan peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok, dan kerjasama bilateral lain. Hubungan internasional tersebut dapat saling memberikan manfaat satu sama lain.

15. Makna Proklamasi adalah Kedaulatan Negara Indonesia
Makna proklamasi terakhir yang diuraikan di sini adalah kedaulatan negara Indonesia. Negara yang berdaulat adalah negara yang mempunyai pemerintahan sendiri, tidak terikat dengan negara mana pun, mempunyai hukum sendiri, dan menentukan nasibnya sendiri.

Kedaulatan ini penting. Karena banyak negara-negara di dunia yang diberi kemerdekaan tetapi masih dalam ikatan negara penjajahnya, seperti negara-negara persemakmuran Inggris. Kedaulatan negara yang diperoleh Indonesia dengan perjuangan. Ditegaskan bukan dari negara Jepang dan negara lain.
Seberapa besarkah makna proklamasi bagi kita? Kita sendiri yang dapat menjawabnya. Namun satu yang pasti, kita tidak dapat bebas pergi ke mana saja, tidak dapat menempuh pendidikan setinggi-tingginya, bebas mengakses internet, dan sebagainya jika belum merdeka. Semangat kemerdekaan tersebut harus tetap kita jaga walaupun mungkin usia dan jarak kita dari proklamasi kemerdekaan terpaut jauh.

Peringatan proklamasi bukan hanya peristiwa ceremonial dari tahun ke tahun dengan upacara dan berbagai lomba 17-an di kampung-kampung. Semangat proklamasi harus diikuti dengan semangat berjuang. Tidak hanya mengetahui bahwa di tanggal 17 Agustus Indonesia merdeka. Tidak hanya dengan hafal sejarah. Sejarah itu harus dihayati bahwa kita dan generasi muda khususnya tidak akan sampai seperti sekarang jika bukan perjuangan para pahlawan kemerdekaan.


Dengan semangat proklamasi, maka upaya menjaga sikap dan perilaku mempertahankan NKRI setiap generasinya akan menjadi semakin kuat. Semua pihak akan merasa menjadi bagian dari NKRI. Semua wilayah harus bersatu sampai waktu tidak terbatas. Contoh integrasi nasional harus terus dijaga, mulai dari keluarga.



Materi 7 Sejarah : 7c Setelah Proklamasi





Hasil Sidang PPKI 1, 2, 3 (Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945) dan Penjelasannya

Hasil sidang PPKI 1, 2, 3 tanggal 18-22 Agustus 1945 – PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah badan khusus yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tugas tugas PPKI memang untuk melakukan persiapan kemerdekaan. Wujudnya bisa dilihat dari hasil sidang PPKI yang menghasilkan keputusan seperti mengesahkan UUD 1945 dan membentuk komite nasional.
Awalnya PPKI dibentuk sebagai pengganti dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibubarkan karena dianggap sudah menyelesaikan tugasnya. Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
Umumnya tugas PPKI yang paling utama adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Terdapat total 21 anggota PPKI yang kemudian bertambah 6 anggota lagi. Di antara anggota PPKI juga meliputi Achmad Soebardjo, Otto Iskandardinata, Dr. Soepomo dan Radjiman Widyodiningrat.
Usai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang di hari berikutnya. Sidang PPKI dilaksanakan sebanyak 3 kali yakni :
·         Sidang pertama PPKI dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945
·         Sidang kedua PPKI dilaksanakan tanggal 19 Agustus 1945
·         Sidang ketiga PPKI dilaksanakan tanggal 22 Agustus 1945
Hasil sidang PPKI selama tiga kali tersebut menghasilkan banyak keputusan penting, di antaranya adalah pengesahan undang-undang dasar 1945, pengangkatan presiden dan wakil presiden Indonesia yang pertama, pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi serta pembentukan komite nasional Indonesia pusat.



Hasil Sidang PPKI

Sidang PPKI dilaksanakan tiga kali, yakni pada tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Tiap sidang menghasilkan ide, gagasan dan keputusan berbeda yang dibahas, meliputi pembentukan konstitusi, struktur pemerintahan, komite nasional dan pasukan negara.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang pertama.

1. Mengesahkan UUD 1945
Hasil sidang PPKI pertama adalah mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi negara. PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945). Adapun rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya.
Selain itu juga dilakukan revisi Piagam Jakarta dimana kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
2. Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya.
3. Membentuk Komite Nasional
Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang kedua.

1. Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi
Hasil sidang PPKI kedua salah satunya adalah pembentukan pemerintah daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, dimana tiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.

Adapun 8 provinsi yang dibentuk beserta nama gubernurnya adalah :

No          Provinsi Nama Gubernur
1              Sumatra               Teuku Mohammad Hassan
2              Jawa Barat           Sutarjo Kartohadikusumo
3              Jawa Tengah      R. Panji Suroso
4              Jawa Timur          R. A. Suryo
5              Sunda Kecil         I Gusti Ketut Puja Suroso
6              Kalimantan         Ir. Pangeran Mohammad Nor
7              Sulawesi              Mr. J. Ratulangi
8              Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary

2. Membentuk komite nasional daerah
Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, selanjutnya juga dibentuk komite nasional di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

3. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta 4 menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.

No          Nama Menteri  Departemen
1              R.A.A. Wiranata Kusumah            Departemen Dalam Negeri
2              Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
3              Prof. Dr. Mr. Soepomo  Departemen Kehakiman
4              Ki Hajar Dewantara         Departemen Pengajaran
5              Abikusno Tjokrosujoso  Departemen Pekerjaan Umum
6              Abikusno Tjokrosujoso  Departemen Perhubungan
7              A.A. Maramis     Departemen Keuangan
8              Ir. Surachman Tjokroadisurjo      Departemen Kemakmuran
9              Dr. Buntaran Martoatmojo          Departemen Kesehatan
10           Mr. Iwa Kusuma Sumantri            Departemen Sosial
11           Soeprijadi            Departemen Keamanan Rakyat
12           Mr. Amir Syarifudin         Departemen Penerangan
13           Wachid Hasjim  non-departemen
14           Dr. M. Amir         non-departemen
15           Mr. R. M. Sartono            non-departemen
16           R. Otto Iskandardinata   non-departemen

4. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia
Usai sidang PPKI kedua dilakukan rapat kecil yang menghasilkan keputusan untuk segera membentuk Tentara Rakyat Indonesia. Atas usulan Adam Malik, pembentukan pasukan tentara nasional ini berasal dari tentara Heiho dan PETA.
Selain itu anggota kepolisian dimasukkan dalam departemen dalam negeri. Keputusan ini dihasilkan dari buah pikiran Otto Iskandardinata. Kemudian Otto Iskandardinata, Abdul Kadir dan Kasman Singodimerjo ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang ketiga.
1. Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Di sidang pertama telah diputuskan untuk membentuk komite nasional, namun baru di sidang ketiga Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP resmi terbentuk. Sebanyak 137 anggota KNIP dilantik terdiri dari golongan muda dan masyarakat.

Pada sidang KNIP, ditunjuk Kasman Singodimerjo sebagai ketua. Sementara terdapat tiga wakil ketua, yakni M. Sutarjo sebagai wakil ketua pertama, Latuharhary sebagai wakil ketua kedua serta Adam Malik sebagai wakil ketua ketiga.

2. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
Hasil sidang PPKI ketiga salah satunya adalah membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pembentukan PNI awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.
Rancangan awal PNI sebagai partai tunggal di Indonesia kemudian ditolak. Pada akhir Agustus 1945, rencana ini pun dibatalkan dan sejak itu gagasan yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah dimunculkan lagi.

3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Hasil sidang ketiga PPKI juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR. Fungsi BKR adalah untuk menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan pembentukan BKR, maka PETA, Laskar Rakyat dan Heiho resmi dibubarkan. Pembentukan tentara kebangsaan Indonesia harus dilakukan segera demi kedaulatan negara Republik Indonesia.

Materi 7 Sejarah : 7b Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia





Persiapan Kemerdekaan

pada 1 Maret 1945 dibentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini diresmikan pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Sebagai persiapan, BPUPKI melakukan dua kali sidang. Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang ini menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia (Pancasila) yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo, Mr. Muh. Yamin, dan Ir. Soekarno. Itulah mengapa tiap 1 Juni, sekarang kita peringati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Sebagai tindak lanjut, pada 22 Juni 1945, dibentuk Panitia Kecil sebanyak sembilan orang (disebut juga Panitia Sembilan) dan mematangkan konsep Pancasila. Hasilnya dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sidang kedua dilakukan pada 10-14 Juli 1945 menghasilkan rumusan Undang-Undang Dasar lengkap dengan pembukaannya (preambule).


Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI diganti menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai dalam Bahasa Jepang. Panitia ini berjumlah 21 orang dan tugasnya adalah mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

 Berita Kekalahan Jepang
Perang Dunia II yang tengah terjadi saat itu ternyata juga membawa dampak buruk bagi Jepang, Salah satunya adalah peristiwa pengeboman kota Hiroshima dan Nagasaki di tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Peristiwa tersebut mendorong Jepang untuk menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 15 Agustus 1945. Berita tentang kekalahan Jepang menyebar dengan cepat lewat radio dan didengar oleh tokoh-tokoh muda Indonesia. Bersama dengan Moh. Hatta, golongan muda ini mengadakan rapat di Pegangsaan Timur.
Rapat dipimpin oleh Chairul Saleh dan menghasilkan keputusan yang menjadi dasar proklamasi Indonesia. Hasil ini disampaikan kepada Bung Karno oleh Wikana dan Darwis, namun terjadi perbedaan pendapat. Setelah beberapa rapat, akhirnya golongan muda memutuskan untuk mengasingkan Bung Karno ke luar kota agar tidak mendapat pengaruh dari Jepang.

 Peristiwa Rengasdengklok
Kalau kamu pergi ke daerah Kuningan di Jawa Barat, kamu pasti akan melihat papan nama Rengasdengklok. Bung Karno dan Bung Hatta diungsikan ke Rengasdengklok, Jawa Barat oleh para pemuda. Mereka dijemput pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 4.30 WIB oleh rombongan golongan muda. Mereka diasingkan karena meminta para pemuda untuk sabar dalam mengumumkan proklamasi. Sementara itu, di Jakarta akan dilaksanakan rapat anggota PPKI di gedung Pejambon 2.
Ahmad Soebardjo yang saat itu mencari keberadaan Bung Karno dan Bung Hatta-pun diberangkatkan ke Rengasdengklok untuk bertemu dan berunding dengan mereka. Akhirnya Soebardjo berjanji jaminan nyawa kepada golongan muda bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan pada keesokan harinya selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan itu, akhirnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dilepaskan.


Perumusan Naskah Proklamasi
Dari Rengasdengklok, rombongan tiba kembali di Jakarta pukul 23.30 WIB. Pasti kamu kebanyang ‘kan bagaimana lelahnya Bung Karno dan Bung Hatta? Akhirnya mereka memutuskan untuk istirahat sebentar di rumah masing-masing. Setelah itu, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Tadashi Maeda sesuai dengan usulan Ahmad Soebardjo. Walaupun orang Jepang, laksamana ini memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh Indonesia dan beliau memberi jaminan keselamatan.
Sebelum merumuskan naskah proklamasi, Soekarno-Hatta menemui Mayor Jendral Nishimura untuk menanyakan sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan. Sayangnya, tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut karena Jepang yang sudah menyerah kepada sekutu, sehingga mereka tidak dibolehkan untuk mengubah keadaan politik di Indonesia sampai kedatangan sekutu. Akhirnya Soekarno-Hatta memutuskan untuk melanjutkan pembuatan naskah proklamasi.
Kata “Proklamasi” adalah sumbangan pemikiran Soekarno, kalimat pertama adalah sumbangan pemikiran Ahmad Soebarjo, dan kalimat terakhir merupakan sumbangan pemikiran Hatta. Teks itu kemudian diberi saran dan sedikit perubahan oleh Sukarni, lalu diketik oleh Sayuti Melik. Terakhir, Sukarni memberi usulan bahwa naskah ini sebaiknya ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pada pukul 04.30 WIB konsep naskah proklamasi selesai disusun.
Semula, pembacaan teks Proklamasi akan dilaksanakan di lapangan tersebut. Dulu, namanya adalah Lapangan Ikada. Namun, Bung Karno merasa jika diadakan di tempat yang luas dan ramai, hal itu dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dengan pihak militer Jepang. Kemudian ia mengusulkan untuk menyelenggarakan proklamasi di rumahnya di Jl. Pegangsaan Timur No. 56.



Proklamasi Kemerdekaan RI
Detik-detik menuju proklamasi kemerdekaan RI semakin dekat. Setelah disepakati, Proklamasi akan dibacakan pada pukul 10.00 WIB di rumah Ir. Soekarno. Moh. Hatta berpesan kepada para pemuda yang bekerja di kantor pers, B.M. Diah untuk memperbanyak naskah teks proklamasi dan menyiarkan ke seluruh dunia.
 Pagi harinya rumah Soekarno sudah dipadati oleh banyak orang. Shudanco Latief Hendraningrat menugaskan anak buahnya untuk berjaga-jaga di sekitar rumah Ir. Soekarno. Bung Karno menunggu kedatangan Bung Hatta untuk membacakan naskah tersebut. Setelah Bung Hatta datang, upacara dimulai.
 Pengibaran bendera dilakukan oleh S. Suhud dengan bantuan Shudanco Latief Hendraningrat. Bendera merah putih yang dikibarkan dijahit oleh Fatmawati, istri Bung Karno. Upacara berlangsung syahdu karena tanpa dikomando para hadirin spontan menyanyikan Indonesia Raya ketika bendera dikibarkan.




Penyebarluasan Berita Proklamasi RI
Berita proklamasi disebarluaskan melalui siaran radio dari kantor berita Domei. Mendengar berita ini, pihak Jepang melarang penyiaran berita proklamasi itu. Kemudian pada tanggal 20 Agustus 1945 alat pemancar di Domei diputus dan disegel sehingga pegawainya dilarang masuk. Tanpa kehilangan akal, para pemuda kemudian membuat alat pemancar baru yang mereka ambil dari alat-alat pemancar dari kantor berita Domei. Alat pemancar ini dibawa ke Menteng dan berita tersebut segera disiarkan ke seluruh Indonesia. Selain dari radio penyebaran berita proklamasi dilakukan lewat pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian Jawa pada tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. 

Materi 7 Sejarah : 7a. pendudukan Jepang


Latar Belakang Masuknya Jepang Ke Indonesia
Jepang merupakan salah satu negara yang pernah menjajah bangsa Indonesia. adapun masa kependudukan Jepang di Indonesia ada antara tahun 1942 hingga tahun 1945. Kedatangan negara Jepang ke Indonesia bermula pada tanggal 1 Maret 1942. Pada waktu itu, negara Jepang telah sukses mendaratkan tentara- tentaranya di pulau jawa dengan tiga titik , yaitu di Teluk Banten, Eretan Wetan atau Jawa Barat dan Kranggan (Jawa Tengah).

Kedatangan Jepang di Indonesia tersebut berakibat pada suhu politik yang ada pada saat itu. Bahkan pemerintahan Belanda yang pada waktu itu masih berkuasa di Indonesia segera menyerah tanpa syarat kepada Jepang di bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Serah terima kekuasaan Belanda kepada pemerintahan Jepang tersebut kemudian diadakan pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati.

Dengan berakhirnya serah terima tersebut, menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia dan akan dimulainya kekuasaan baru yang dipimpin oleh pemerintahan Jepang. Ketika pertama kali Jepang berkuasa di Indonesia, kemudian ia membentuk Indonesia menjadi tiga wilayah komando. Adapun ketiga wilayah komando tersebut yaitu meliputi tentara ke – 16 di Pulau Jawa dan Madura yang berpusat di wilayah Batavia , Tentara ke – 25 di Sumatera yang berpusat di Bukit Tinggi dan yang terakhir yaitu armada selatan ke -2 terdapat di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara , dan Papua Barat yang berpusat di kota Makassar.

Pada saat orang Jepang datang ke Indonesia , mereka disambut dengan sangat baik oleh masyarakat Indonesia (orang- orang Jawa). Hal tersebut dikarenakan masyarakat pada saat itu menganggap bahwa kedatangan tentara Jepang ke Indonesia telah sesuai dengan ramalan Joyoboyo. Oleh karena sikap rakyat yang baik dan bersahabat tersebut telah memudahkan orang- orang Jepang dalam mendirikan pemerintahan militernya. Sikap rakyat Indonesia kapada orang – orang Jepang seperti tersebut disebabkan rakyat Indonesia tidak menyadari bahwasannya mereka telah mendapatkan propaganda dari pihak Jepang. 


Pihak Jepang mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia karena pihak Jepang Tentara Jepang juga mempropagandakan bahwa kedatangannya ke Indonesia untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman penjajahan bangsa Barat. Jepang juga akan membantu memajukan rakyat Indonesia. Melalui program Pan-Asia Jepang akan memajukan dan menyatukan seluruh rakyat Asia. Untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia, Jepang menegaskan kembali bahwa Jepang tidak lain adalah “saudara tua”, jadi Jepang dan Indonesia sama. Bahkan untuk meneguhkan progandanya tentang Pan-Asia, Jepang berusaha membentuk perkumpulan yang diberi nama “Gerakan Tiga A”. juga slogan Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia. Kemudian, Jepang pun mengangkat orang- orang pribumi untuk menduduki di berbagai kursi pemerintahan dengan menghapuskan prinsip turun temurun dan yang terakhir yaitu Jepang menetapkan wilayah- wilayah Voorstenlanden sebagai daerah istimewa (Kochi)

Adapun tujuan Jepang melakukan propaganda tersebut adalah untuk membuat masyarakat pribumi Indonesia menerima didirikannya pemerintahan militer, untuk mengarahkan kebijakan-kebijakan pemerintah militer agar dapat menghapuskan pengaruh- pengaruh barat di kalangan rakyat Jawa dan memobilisasi rakyat Jawa agar Jepang mendapatkan kemenangan ketika melakukan perang Asia Timur Raya.

Masa Pendudukan/Penjajahan Jepang
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala ‘kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
·       Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
·       Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
·       Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.

1.     Pemerintahan Militer
Pada pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semimiliter). Oleh karena itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer. Di seluruh Kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.
a.         Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Lima (Tomi Shudan) untuk Sumatera. Pusatnya di Bukittinggi.
b.         Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura. Pusatnya di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).
c.          Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu (Armada Selatan Kedua) untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pusatnya di Makassar.

Pembagian administrasi semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi. Pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.

Hal ini berdasarkan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Di dalam undang-undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai berikut.
a.     Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
b.     Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
c.     Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.
Adapun susunan pemerintahan militer Jepang tersebut adalah sebagai berikut.
a.     Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.
b.     Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu.

2. Pemerintahan Sipil
Untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersifat militer, Jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil. Pada bulan Agustus 1942, pemerintahan militer berusaha meningkatkan system pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi. Dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta, dibagi menjadi daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 shu.

Pemerintahan shu itu dipimpin oleh seorang shucokan. Shucokan memiliki kekuasaan seperti gubenur pada zaman Hindia Belanda meliputi kekuasaan legislatif dan eksekutif. Dalam menjalankan pemerintahan shucokan dibantu oleh Cokan Kanbo (Majelis Permusyawaratan Shu). Setiap Cokan Kanbo ini memiliki tiga bu (bagian), yakni Naiseibu (bagian pemerintahan umum), Kaisaibu (bagian ekonomi), dan Keisatsubu (bagian kepolisian). Pemerintah pendudukan Jepang juga dapat membentuk sebuah kota yang dianggap memiliki posisi sangat penting sehingga menjadi daerah semacam daerah swatantra (otonomi). Daerah ini ini disebut tokubetsushi (kota istimewa), yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseikan. Sebagai contoh adalah Kota Batavia, sebagai Batavia Tokubetsushi di bawah pimpinan Tokubetu shico.

Organisasi Bentukan Jepang (Militer dan Semi-Militer) pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia

1. PENGERAHAN TENAGA PEMUDA
Menurut penilaian Jepang, para pemuda apalagi pemuda desa, belum terpengaruh dunia luar (alam pikiran Barat). Para pemuda Indonesia secara fisik kuat, semangat dan pemberani. Di samping itu, pemuda Indonesia kala itu jumlahnya cukup besar sehingga memegang peranan penting terhadap Indonesia.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, maka pemuda dimanfaatkan dan dijadikan sasaran utama propaganda Jepang. Berbagai semboyan seperti Jepang saudara tua, Indonesia sama saja dan Gerakan 3 A memang cukup menarik kalangan pemuda. Pernyataan Jepang akan persamaan dinilai sebagai bentuk perubahan dari keadaan masa Belanda yang begitu diskriminatif dan kejam.
Jepang memang sangat cerdik, sebelum membentuk organisasi semi-militer dan militer secara resmi, mereka terlebih dahulu melatih para pemuda dengan pendidikan guna meningkatkan kedisiplinan, semangat juang dan jiwa kesatria para pemuda.
Cara untuk menanamkan nilai tersebut diantaranya dengan pendidikan umum (sekolah dasar dan menengah) dan pendidikan khusus (pelatihan oleh Jepang). Adapun bentuk pelatihan oleh Jepang diantaranya yaitu :
·           BPAR (Barisan Pemuda Asia Raya).
·           San A Seinen Kutensho di bawah Gerakan 3A.

2. ORGANISASI SEMI-MILITER
1). SEINENDAN
Seinendan (Korps Pemuda) adalah organisasi yang dibentuk Jepang dengan beranggotakan para pemuda berusia 14-22 tahun. Seinendan didirikan tepatnya pada tanggal 29 April 1943 dengan beranggotakan sekiranya 3500 orang pemuda dari seluruh Jawa.
Tujuan Seinendan
Tujuan Jepang membentuk Seinendan untuk mendidik dan melatih para pemuda agar dapat menjaga dan mempertahankan tanah airnya dengan kekuatan sendiri.
Namun dibalik itu, ada tujuan lain dengan dibentuknya Seinendan ini. Jepang melatih para pemuda Indonesia juga dimaksudkan untuk memperoleh tenaga cadangan dari pemuda guna memenangkan peperangan Asia Timur Raya melawan Sekutu.
Fungsi Seinendan
Dalam pertahanan peperangan, Seinendan difungsikan sebagai barisan cadangan yang mengamankan barisan belakang.
Agar lebih efektif dan efisien, pengkoordinasian Seinendan diserahkan kepada penguasa setempat. Misalnya di daerah tingkat syu, diketuai syucokan. Begitu juga di daerah ken, ketuanya kenco dan seterusnya.
Adapun tokoh perjuangan Indonesia yang pernah menjadi anggota Seinendan antara lain, Latif Hendraningrat dan Sukarni.

2). KEIBODAN
Keibodan (Korps Kewaspadaan) adalah organisasi semimiliter yang anggotanya adalah pemuda berusia antara 25 sampai 35 tahun. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 29 April 1943 dengan tujuan untuk membantu Polisi Jepang pada masa penjajahan di Indonesia.
Keibodan juga memiliki ketentuan utama agar setiap orang yang dapat masuk harus memiliki badan yang sehat dan berkepribadian baik. Jika dilihat dari usia anggotanya, keibodan lebih siap dan matang untuk membantu tentara Jepang dalam keamanan dan ketertiban.
Contoh kegiatan dalam membantu poisi yaitu mengatur lalu lintas dan pengamanan desa.
Organisasi Seinendan dan Keibodan didirikan di seluruh daerah Indonesia, meski namanya berbeda-beda. Misalnya di Sumatera dikenal dengan Bogodan dan di Kalimantan disebut dengan Borneo Konan Kokokudan/Sameo Konen Hokokudan. Selain di Indonesia, penduduk Cina juga mengenal organisasi ini dengan sebutan Kakyo Keibotai.

3). FUJINKAI
Fujinkai (Perkumpulan Wanita) adalah organisasi semi militer Jepang yang beranggotakan para wanita, dibentuk pada bulan Agustus 1943. Pembentukan organisasi ini di prakarsai oleh para istri pegawai daerah dan diketuai oleh isteri-istri kepala daerah tersebut.
Untuk anggota dari Fujinkai itu sendiri minimal harus berusia 15 tahun. Tugas utama Fujinkai ini yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan kursus-kursus.
Saat situasi semakin memanas, Fujinkai dilatih militer sederhana, bahkan pada tahun 1944 dibentuk “Pasukan Srikandi” guna membantu perang melawan Sekutu.

4). SUISHINTAI (BARISAN PELOPOR)
Latar Belakang Suishintai
Latar belakang dibentuknya Suishintai yaitu atas dasar keputusan rapat Chuo-Sangi-In (Dewan Pertimbangan Pusat). Salah satu keputusan rapat tersebut adalah merumuskan cara untuk menumbuhkan kesadaran rakyat untuk memenuhi kewajiban dan membangun persaudaraan dalam rangka mempertahankan tanah airnya dari serangan musuh.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan rapat pada tanggal 1 November 1944 yang kemudian Jepang membentuk organisasi bernama “Suishintai” dalam bahasa Indonesia “Barisan Pelopor”.
Tujuan Suishintai
Melalui organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga siap untuk membantu Jepang dalam mempertahankan Indonesia.
Suishintai juga mengadakan pelatihan militer bagi para pemuda, walaupun menggunakan peralatan sederhana (seperti bambu runcing dan senapan kayu). Selain itu juga, Suishintai dilantih untuk menggerakkan massa, memperkuat pertahanan dan hal lain yang intinya untuk kesejahteraan rakyat.

5). KAIKYO SEINEN TEISHINTI (HIZBULLAH)
Hizbullah (Tentara Allah) adalah organisasi semimiliter yang dibentuk Jepang dengan beranggotakan para sukarelawan khusus pemuda Islam.
Latar belakang dibentuknya Hizbullah
Akibat peperangan Asia Timur Raya, Jepang semakin terdesak dan mengalami kesulitan karena banyak mengalami kekalahan. Keadaan tersebut memicu Jepang untuk menambah kekuatan dengan merencanakan pembentukan pasukan cadangan sebanyak 40.000 orang (terdiri dari para pemuda Islam).
Rencana Jepang tersebut cepat menyebar di tengah masyarakat dan segera disambut positif dari tokoh-tokoh Masyumi, pemuda Islam Indonesia dan pihak lainnya.
Bagi Jepang, pasukan Islam ini digunakan untuk membantu memenangkan perang, namun bagi Masyumi pasukan Islam terebut digunakan untuk persiapan menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Sehubungan dengan itu, pemimpin-pemimpin Masyumi mengusulkan kepada Jepang untuk membentuk pasukan sukarelawan yang khusus terdiri dari pemuda Islam. Kemudian pada tanggal 15 Desember 1944 dibentuklah organisasi semimiliter yang terdiri dari pasukan sukarelawan pemuda Islam yang dinamai Hizbullah (Tentara Allah) dalam istilah Jepangnya yaitu Kaikyo Seinen Teishinti.
Tugas pokok Hizbullah
a.         Sebagai tentara cadangan :
ü  Membantu tentara Dai Nippon.
ü  Melatih diri, jasmani dan rohani dengan segiat-giatnya.
ü  Menjaga bahaya udara dan mengintai mata-mata musuh.
ü  Menggiatkan dan menguatkan usaha-usaha untuk kepentingan perang.
b.         Sebagai pemuda Islam
ü  Membela agama dan umat islam di Indonesia.
ü  Menyiarkan agama Islam.
ü  Memimpin umat Islam untuk taat beragama.

6). GOKUKUTAI
Gokukutai (Barisan Pelajar) adalah organisasi yang mengikutsertakan pelajar untuk berperang karena desakan militer akibat peperangan.

3. ORGANISASI MILITER RESMI
1). HEIHO
Heiho (Pasukan Pembantu Prajurit Jepang) adalah organisasi yang beranggotakan prajurit Indonesia untuk melaksanakan pertahanan militer, baik di Angkatan Darat maupun di Angkatan Laut.
Heiho dibentuk berdasarkan instruksi bagian Angkatan Darat Markas Besar Umum Kerajaan jepang pada tanggal 2 September 1942 yang kemudian pada bulan April 1945 menjadi cikal bakal organisasi ini.
Tujuan dan Kegiatan Heiho
Tujuan didirikannya Heiho yakni sebagai pembantu kesatuan angkatan perang dan dimasukkan sebagai bagian dari tentara Jepang. Adapun kegiatannya yaitu :
ü  Membangun pertahanan.
ü  Menjaga kamp pertahanan.
ü  Membantu tentara Jepang dalam peperangan.
Organisasi ini memang dikhususkan untuk bidang kemiliteran sehingga jauh lebih terlatih dibanding organisasi-organisasi lainnya. Heiho sendiri juga dibagi menjadi beberapa bagian, baik di angkatan darat, angkatan laut maupun bagian kepolisian.
Heiho juga memanfaatkan pasukannya sebagai tenaga kasar yang dibutuhkan dalam peperangan, contohnya memelihara berbagai senjata perang dan memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk.
2). PETA
PETA (Pembela Tanah Air) adalah organisasi militer yang dibentuk Jepang dengan tujuan menambah kesatuan tentara guna memperkuat organisasi sebelumnya, yaitu Heiho.
Walaupun Jepang semakin terdesak karena perang melawan Sekutu, Jepang tetap berusaha mempertahankan Indonesia dari serangan sekutu. Karena Heiho dipandang belum memadai, maka dibentuklah suatu organisasi militer yang dinamai PETA (Pembela Tanah Air).
Adapun tokoh-tokoh PETA yang terkenal dan membawa pengaruh besar diantaranya yaitu, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, Supriyadi dan Jenderal Ahmad Yani.
Perbedaan Antara Heiho dengan PETA
Heiho
ü  Organisasi Heiho secara resmi ditempatkan pada struktur organisasi tentara Jepang, baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut.
ü  Heiho bertugas untuk mengumpulkan pajak dari rakyat.
ü  Didirikannya Heiho bertujuan untuk membantu tentara Jepang berperang melawan Sekutu.
ü  Tidak ada orang Indonesia yang berpangkat perwira dalam Heiho, karena pangkat perwira hanya untuk orang Jepang (tidak diperbolehkan jadi perwira).
PETA
ü Organisasi PETA tidak secara resmi ditempatkan pada struktur organisasi tentara Jepang, namun langsung di bawah pemerintahan Jepang.
ü Organisasi PETA bertugas sebagai mata-mata Jepang, baik itu dalam membela atau mempertahankan tanah air Indonesia dari serangan Sekutu.
ü Organisasi PETA bertujuan untuk membantu tentara Jepang berperang melawan Sekutu (sama dengan Heiho).
ü PETA lebih fleksibel dalam kedudukannya, dalam hal kepangkatan ada orang Indonesia yang menjadi perwira (diperbolehkan jadi perwira).

Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia

Dampak Pendudukan Jepang dalam Berbagai Aspek Kehidupan Bangsa Indonesia
Jepang sebagai Negara Asia yang mampu mengusir Belanda dari Indonesia tentu memberikan pengeruh terhadap perkembangan bangsa Indonesia.  Saat Jepang menjajah Indonesia, mereka melakukan berbagai tindakan yang mampu memberikan dampak bagi bangsa Indonesia. Dampak tersebut ada sisi negatifnya ada juga sisi positifnya. Kebijakan Jepang saat menduduki Indonesia tidak sepenuhnya merugikan, ada beberapa kebijakan yang memberi kesan positif bagi perkembangan bangsa Indonesia.

A. Dampak Positif Pendudukan Jepang
1. Bidang Politik
ü  Melarang penggunaan Bahasa Belanda dan memperbolehkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
ü  Dibentuknya badan persiapan kemerdekaan Indonesia, yaitu BPUPKI dan PPKI. Dengan kemunculan badan persiapan ini, muncullah ide Pancasila.
ü  Mendukung semangat Anti-Belanda, sehingga secara tidak langsung Jepang ikut mendukung semangat jiwa nasionalisme Indonesia.
ü  Memberi kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk ikut serta dalam pemerintahan politik.
2. Bidang Ekonomi
ü  Didirikannya koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
ü  Diperkenalkannya sistem baru bagi pertanian yaitu line system. Sistem ini akan memberikan pengaturan bercocok tanam yang efisien sehingga akan meningkatkan produksi pangan.
3. Bidang Sosial
ü  Mulai berkembangnya tradisi kerja bakti massal melalui kinrohosi.
ü  Munculnya sikap persatuan dan kesatuan dalam mengusir penjajah di Indonesia.
ü  Bangsa Indonesia mengalami berbagai pembaharuan akibat didikkan Jepang yang menumbuhkan kesadaran dan keyakinan yang tinggi akan harga dirinya.
ü  Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu Tonarigami atau Rukun Tetangga (RT).
4. Bidang Budaya
ü  Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidosho (Pusat Kebudayaan) tanggal 1 April 1943 di Jakarta. Fungsi lembaga ini mewadahi aktivitas kebudayaan Indonesia.
ü  Pembentukan Persatuan Aktris Film Indonesia (PERSAFI) yang bertujuan mendorong aktris-aktris profesional dan amatir Indonesia untuk bereksperimen dengan mengubah lakon terjemahan bahasa asing ke Bahasa Indonesia.
5. Bidang Pendidikan
ü  Dalam pendidikan diperkenalkannya sistem Nippon Sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah.
ü  Mendirikan sekolah seperti SD 6 tahun, SLTP/SMP 9 tahun dan SLTA/SMA.
6. Bidang Birokrasi dan Militer
ü  Jepang memberikan pelatihan militer-semimiliter kepada pemuda Indonesia dan mempersenjatai pemuda demi keperluan perang Jepang. Seperti mengikutsertakan pemuda ke organisasi keibodan, heiho, suisintai dan sebagainya.
ü  Peninggalan peralatan militer dan infrastruktur perang milik Jepang yang dapat digunakan sebagai modal untuk mempertahankan kemerdekaan. Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, bangak peralatan militer Jepang yang kemudian dikuasai oleh pemuda Indonesia.

B. Dampak Negatif Pendudukan Jepang
1. Bidang Politik
ü  Dilarangnya kegiatan politik dan dibubarkannya organisasi politik yang ada.
ü  Dilarangnya segala jenis rapat dan kegiatan politik.
2. Bidang Ekonomi
ü  Jepang mengeksploitasi SDA dan SDM untuk kepentingan perang.
ü  Jepang mengmbil secara paksa makanan, pakaian dan pembekalan lainnya dari rakyat Indonesia tanpa kompensasi.
ü  Terjadinya inflasi dan krisis ekonomi yang sangat menyengsarakan rakyat.
ü  Terputusnya hubungan antar daerah akibat dari self sufficiency.
ü  Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang sehingga seluruh potensi SDA dan bahan mentah lainnya digunakan untuk mendukung industri perang.
ü  Penerapan sanksi yang berat oleh Jepang dengan menerapkan sistem ekonomi secara ketat.
ü  Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).
3. Bidang Sosial
ü  Adanya praktik perbudakan wanita (yugun ianfu). Banyak wanita muda Indonesia yang digunakan sebagai wanita penghibur bagi perang Jepang.
ü  Kegiatan romusha yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat.
ü  Pembatasan pers sehingga tidak ada pers yang independent dan pengawasan berada di bawah pengawasan Jepang.
ü  Terjadinya kondisi yang parah dan maraknya tindak kriminal seperti perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.
4. Bidang Pendidikan
ü  Banyak guru-guru yang dipekerjakan sebagai pejabat pada masa itu yang menyebabkan kemunduran standar pendidikan secara tajam.
5. Bidang Birokrasi dan Militer
Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tentara Jepang karena menghukum keras orang-orang yang menyimpang/menentang dari Jepang.

Back To Top